Oleh: Fina
Fadilah Siregar
Wakil Menteri yang akan berakhir jabatannya
akan mendapatkan uang bonus senilai Rp580.454.000 untuk satu periode masa
jabatan. Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8
Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan atas Perpres Nomor 60 Tahun
2012 tentang Wakil Menteri (Wamen).
Dalam beleid terbaru itu, Jokowi menetapkan
pemberian uang penghargaan atau 'bonus' kepada wamen apabila berhenti atau
telah berakhir masa jabatannya. Adapun besaran bonus yang akan diterima eks
wakil menteri itu sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan.
Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021
yang merupakan hasil pengubahan dari beleid sebelumnya.
Wakil menteri apabila berhenti atau telah
berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi Pasal
8 Ayat (1) Perpres 77/2021 sebagaimana dilihat dari salinannya pada Senin
(30/8/2021).
"Uang penghargaan bagi wakil menteri
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000,00 (lima
ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) untuk 1
(satu) periode masa jabatan wakil menteri," demikian isi Pasal 8 Ayat (2).
Berdasarkan penjelasan di atas, pemerintah
mengeluarkan regulasi yang menjamin jabatan Wakil Menteri mendapat kompensasi
ratusan juta di tengah kesulitan rakyat yang menghimpit. Di saat rakyat
kesulitan, saat itu pula para pejabat tengah menanti bonus yang jumlahnya
fantastis. Tentunya jumlah uang yang sangat berarti bagi rakyat untuk membantu
kesulitan keuangan saat ini.
Ini adalah bentuk kezhaliman yang nyata yang
dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya. Pemerintah sama sekali tak peduli
dengan penderitaan rakyat dan yang ada di benak mereka hanya bagaimana untuk
memperkaya kelompok mereka, sementara penderitaan rakyat adalah urusan rakyat
sendiri.
Penetapan Perpres ini bukan hanya
mempertontonkan hilangnya sense of crisis tapi
makin menguatkan pandangan publik bahwa jabatan ini hanya bagian dari
politik balas budi dan politik kekuasaan. Siapa yang telah membantu pemerintah
hingga berhasil naik untuk memimpin negeri ini, maka akan mendapatkan bonus
yang fantastis sebagai bentuk balas budi. Pemerintah yang berkuasa saat ini pun
menunjukkan kekuasaannya dengan membuat aturan sesuka hatinya.
Sementara rakyat tetap berada di posisi yang
sama, yakni tertindas dan menderita sepanjang masa, sepanjang sistem demokrasi
kapitalis masih diterapkan. Oleh sebab itu, marilah kita sebagai umat muslim
bersatu agar sistem Islam tegak di muka bumi. Sebab hanya sistem Islamlah
satu-satunya sistem yang membawa kehidupan yang sejahtera dan berkah bagi
rakyatnya. Wallahu a'lam bish showab.