Perpres Bonus Fantastis untuk Wakil Menteri: Politik Balas Budi Sistem Demokrasi



Oleh: Fina Fadilah Siregar

  Wakil Menteri yang akan berakhir jabatannya akan mendapatkan uang bonus senilai Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan. Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan atas Perpres Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri (Wamen).

  Dalam beleid terbaru itu, Jokowi menetapkan pemberian uang penghargaan atau 'bonus' kepada wamen apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya. Adapun besaran bonus yang akan diterima eks wakil menteri itu sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan. Ketentuan pemberian uang penghargaan itu tertuang dalam Pasal 8 Perpres 77/2021 yang merupakan hasil pengubahan dari beleid sebelumnya.

  Wakil menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi Pasal 8 Ayat (1) Perpres 77/2021 sebagaimana dilihat dari salinannya pada Senin (30/8/2021).

  "Uang penghargaan bagi wakil menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000,00 (lima ratus delapan puluh juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah) untuk 1 (satu) periode masa jabatan wakil menteri," demikian isi Pasal 8 Ayat (2).

  Berdasarkan penjelasan di atas, pemerintah mengeluarkan regulasi yang menjamin jabatan Wakil Menteri mendapat kompensasi ratusan juta di tengah kesulitan rakyat yang menghimpit. Di saat rakyat kesulitan, saat itu pula para pejabat tengah menanti bonus yang jumlahnya fantastis. Tentunya jumlah uang yang sangat berarti bagi rakyat untuk membantu kesulitan keuangan saat ini.

  Ini adalah bentuk kezhaliman yang nyata yang dilakukan pemerintah terhadap rakyatnya. Pemerintah sama sekali tak peduli dengan penderitaan rakyat dan yang ada di benak mereka hanya bagaimana untuk memperkaya kelompok mereka, sementara penderitaan rakyat adalah urusan rakyat sendiri.

  Penetapan Perpres ini bukan hanya mempertontonkan hilangnya sense of crisis tapi  makin menguatkan pandangan publik bahwa jabatan ini hanya bagian dari politik balas budi dan politik kekuasaan. Siapa yang telah membantu pemerintah hingga berhasil naik untuk memimpin negeri ini, maka akan mendapatkan bonus yang fantastis sebagai bentuk balas budi. Pemerintah yang berkuasa saat ini pun menunjukkan kekuasaannya dengan membuat aturan sesuka hatinya.

  Sementara rakyat tetap berada di posisi yang sama, yakni tertindas dan menderita sepanjang masa, sepanjang sistem demokrasi kapitalis masih diterapkan. Oleh sebab itu, marilah kita sebagai umat muslim bersatu agar sistem Islam tegak di muka bumi. Sebab hanya sistem Islamlah satu-satunya sistem yang membawa kehidupan yang sejahtera dan berkah bagi rakyatnya. Wallahu a'lam bish showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak