Oleh: Heni Syarifah
Aktivis Dakwah
Masyarakat sudah tidak dibuat asing lagi dengan yang namanya penistaan agama. Mengapa demikian? Karena memang akhir – akhir ini banyak sekali penista agama bermunculan silih berganti dengan ragam kasusnya yang perkembangannya nyaris tak terhenti. Sosial medialah yang sekarang menjadi wadah untuk menumpahkan berbagai aspirasi dan konten – konten bagi penggunanya, ternyata tidak sedikit yang memamerkan kebodahannya lewat sosial media tertentu. Parahnya lagi ini mengenai penistaan agama yang semakin hari, dari waktu ke waktu terus menggema. Terutama pada agama Islam.
Penistaan agama Islam ini pelakunya beragam. Dari mancanegara hingga dalam negara, dan dari yang non muslim maupun muslim itu sendiri. Salah satu kasusnya yaitu tentang penistaan kepada Nabi Muhammad saw. yang terang – terangan dilakukan oleh seorang youtuber M.Kece di kanal youtubnya dia menayangkan tayangan yang mengandung unsur sara dan penistaan agama. Salahsatunya konten yang berjudul “kitab kuning membingungkan” yang diupload pada tanggal 19 agustus 2021. Dalam kontennya tersebut dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad merupakan pengikut jin. Selain itu ternyata ada beberapa konten sejenis yang isinya mendustakan agama. Dengan perbuatannya itu sontak membuat masyarakat marah dan menyeretnya ke penjara. Tentunya dengan sanksi tersebut tidak berefek jera terhadap tersangka penista agama. Maka tidak lagi sebuah keanehan kedepannya akan muncul kembali orang – orang yang sengaja terang – terangan mempermainkan agama Islam hingga menjadikannya bahan olok-olokan. Kabarnya, di sel tahanan M.kece tersebut menerima sejumlah siksaan dan melaporkan kembali kasus penyiksaan tersebut kepada pihak yang berwajib. Betapa dibuat bingung dengan sanksi yang berlaku hari ini.
Negara pun nampaknya tidak terlalu memperhatikan hal-hal seperti ini. Padahal kasusnya sudah semakin banyak merebak di dunia maya. Tentunya ini adalah hal yang serius yang memerlukan ketegasan negara terhadap siapapun pelakunya. Memberikan efek jera bagi pelakunya. Sehingga orang-orang pun akan lebih berhati-hati dalam membuat konten dan tidak menyinggung sara. Undang-undang ITE pun hanya berkonsen kepada unsur pengkritikan kepada penguasa. Terlihat terlalu lembek pada hal-hal seperti penistaan agama Islam.
Dengan sistem kapitalis demokrasi yang diemban negara ini hanya memperlihatkan kegagalan negara dalam melindungi ummat, serta tidak memberikan keadilan . Yang ada hanyalah kerusakan dan kekacauan yang melanda negeri ini. Para penguasa dan jajarannya hanya mementingkan kepentingan pribadi dan memalingkan wajah pada kepentingan rakyat yang sampai detik ini tak ada yang menjanjikan kemakmuran dan ketenangan baginya.
Belum lagi permasalahan penistaan agama Islam di manca negara. Adzan dijadikan musik, pembakaran al-Qur’an hingga diskriminasi terhadap Islam. Sungguh membuat hati pilu, betapa mudahnya orang – orang yang membenci Islam menghina, melecehkan Islam serta menanamkan Islamophobia kepada masyarakat bahkan kepada orang muslim hingga para muslim itu sendiri takut dengan agamanya sendiri. Hal tersebut menjadikan banyak bermunculan baru penista agama Islam. Sangat prihatin karena disaat seperti ini seorang pengemban dakwah sekalipun tidak bisa berbuat banyak. Hanya sebisanya mengembangkan opini . Memanglah begini kondisi Islam tanpa junnah tanpa Khilafah. Mudah sekali terolok-olok, mudah sekali jadi bahan candaan. Padahal yang mereka lakukan itu merupakan hal yang tidak bisa di tolelir lagi dihadapan Allah kelak.
Allah SWT berfirman dalam Q.S Saba’ ayat 5 yang artinya:
“Dan orang-orang yang berusaha untuk menentang ayat-ayat kami dengan anggapan mereka dapat melemahkan (mengagalkan azab kami) mereka itu akan memperoleh azab dan azab itu sangat pedih” (Q.S. Saba’ : 5)
Ketika Islam tegak berdiri selama 13 abad, penistaan agama sangatlah minim terjadi. Karena sanksinya yang begitu tegas dan toleransi yang sangat sesuai dengan Islam membawakan kepada kedamaian serta ketenangan dalam menjaga hubungan kemanusiaan antar beragama.
Sudah saatnya fungsi negara dibenahi dengan sistem yang tentunya menjadikan solusi atas keruwetan permasalahan di negara ini yaitu sistem Islam. Yang sudah sangat teruji dan terasa kebermanfaatannya bagi umat. Senantiasa melindungi dan menaikkan derajat kemuliaan Islam. Memberikan sanksi jera terhadap para penista agama. Hanya Islamlah satu-satunya solusi bagi segala permasalahan dunia. Sudah saatnya hukum Islam kembali tegak, mengembalikan kemuliaan Islam, menjadi junnah ummat islam yang selama ini perlindungannya terkoyak dengan sistem yang dibuat manusia. Sudah cukup kita menutup mata, hati dan telinga kita. Dan sekarang saatnya mengakhiri penderitaan kaum muslim dengan ditegakkannya Syariat Islam dibawah naungan Khilafah.