Pendidikan Itu Kebutuhan, Bukan Semata Barang Dagangan




Oleh:  Bunda Irsyad (Aktivis Pemerhati Sosial Serdang Bedagai) 

Semakin buram rasanya kini masa depan anak bangsa, mengapa tidak!.  Jika pendidikan yang seharusnya menjadi hak bagi setiap rakyat kini hanya tinggal harapan bagi anak bangsa yang hidup dalam garis kemiskinan.  Ya,  pemerintah kini telah mengeluarkan sebuah aturan baru yang sangat kontroversi dihadapan umat.  Sebab aturan tersebut terkesan lagi-lagi tidak berpihak bagi rakyat kecil. 

iNSulteng - Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) menuai protes.

Protes datang dari Aliansi Pendidikan yang merupakan gabungan sejumlah organisasi, yang menolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021.

“Kami menolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler khususnya Pasal 3 ayat (2) huruf d tentang Sekolah Penerima Dana BOS Reguler,” ujar Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Kasiyarno, di Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Dalam peraturan tersebut di dalamnya beriskan bahwa sekolah yang berhak menerima bantuan operasional siswa (BOS), adalah sekolah yang jumlah siswanya memenuhi standart dalam penerima bantuan.  Sedangkan sekolah yang muridnya tidak memenuhi kriteria tidak berhak menerima bantuan tersebut. 

Padahal jika kita perhatikan kebijakan tersebut tentu keliru, karna yang terjadi di lapangan sesungguhnya adalah sekolah yang hanya memiliki siswa sedikit dikarenakan minat anak dan orangtua yang tidak ada terhadap sekolah tersebut.  Diantara alasannya adalah karna bangunan yang kurang layak/nyaman, dan fasilitas pendidikan yang sangat minim.  Alhasil para calon siswa dan orangtua akan melirik sekolah-sekolah yang punya itu semua atau yang sering dikenal dengan sebutan sekolah Pavorit. 

Lalu dengan adanya peraturan baru tersebut sudah dipastikan akan banyak sekolah yang terancam tutup karna semakin sedikit minat siswa.  Seharusnya pemerintah lebih fokus memperhatikan Sekolah-sekolah yang masih kurang layak.  Baik standart bangunan, fasilitas pendidikan maupun guru pengajar. Dan semua itu sudah tentu butuh dana besar.  Sedangkan sekolah yang sudah memenuhi standart hanya tinggal memastikan agar tetap konsisten dalam standar yang terbaik tersebut. 


Karena pendidikan adalah sebuah kebutuhan bagi anak bangsa.  Bagaimana negara bisa mendapatkan para generasi yang cerdas yang akan menjadi penerus dimasa depan jika sejak dini mereka tidak menerima pendidikan yang layak.  Bahkan masih banyak anak bangsa yang tidak mengenyam pendidikan karna banyak faktor yang diantara nya adalah faktor ekonomi. 
Maka sangat tidak cerdas jika membuat pendidikan sama setara dengan hal nya barang dagangan yang bisa dipilih sesuai kemauan dan kemampuan kantong. 

Namun, yang jadi pertanyaan saat ini adalah apakah mungkin diera pemerintah sekarang ini hal tersebut bisa terwujud?! 
Saya rasa itu hal yang tidak mungkin.  Ya, sebab negara yang menerapkan sistem kapitalis pasti akan lebih berpihak kepada pada kapital. Sedangkan rakyat kecil hanyalah pelengkap dalam kehidupan fatamorgana yang meyilaukan. 

Berbeda jika negara yang menerapkan sistem islam, sebuah aturan yang bersumber langsung dari Allah yang insya Allah tidak akan mendzolimi umat manapun.  Sebaliknya dengan sistem islam semua kebutuham akan terjamin.  Baik kesehatan, hukum, muamalah , juga pendidikan, serta lainnya. 

Dalam islam pendidikan adalah salah satu kewajiban negara untuk memfasilitasi kepada seluruh rakyat.  Dan negara memberikan jaminan agar pendidikan bisa didapatkan oleh semua kalangan tanpa ada membedakan sikaya dan simiskin.  Semua mendapat hak yang sama yakni sekolah gratis dengan fasilitas gedung dan fasilitas pendidikan yang baik.  Juga dipastikan agar kurikulum yang ada adalah kurikulum yang berlandaskan islam sehingga bisa menjadi bekal selama di dunia dan bekal untuk ke akhirat kelak. 



Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak