Negara Gagal Jamin Pangan Halal


Oleh Sumiati (Ibu Rumah Tangga & Member AMK)



Anjing merupakan hewan yang mudah kita jumpai disekitar tempat tinggal kita. Karena jenisnya yang beragam dan dikenal sebagai hewan yang setia terhadap pemiliknya anjing menjadi hewan yang banyak dijadikan peliharaan. Baik itu sebagai teman, penjaga rumah bahkan sebagai pelacak untuk membantu tugas kepolisian.
Tidak sedikit orang berinisiatif mendirikan rumah penampungan karena kecintaannya pada hewan berbulu ini.
Namun baru-baru ini viral di media sosial tentang penjualan daging anjing di Pasar Senen Jakarta.

Seperti yang diberitakan oleh SuaraBekaci.id hari Selasa, 14 September 2021 Ada penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hal ini diungkap akun instagram @animaldefendersindo. Melalui video durasi 1 menit yang diunggah pada halamannya, @animaldefendersindo menunjukkan bukti bahwa pedagang PD Pasar Jaya dengan terang-terangan menjual anjing.

“Cari daging anjing, ini anjing apa” suara dari pembuat video, “Anjing pelihara tapi kan ini beda dia beda dengan anjing yang itu,..” jawab pedagang. Dalam video juga terlihat sejumlah pedagang menjajakan anjing yang telah dikuliti di atas meja layaknya daging ternak umumnya.

Animal Defenders Indonesia juga menuliskan caption somasi kepada terkait dan tembusan Gubernur DKI Anies Baswedan tertuju pada akun resminya.

Dalam satu hari satu lapak mengaku mereka menjual 4 ekor anjing dan sudah berlangsung selama 6 tahun. Jika dikalkulasikan 6 tahun x 365 hari x 4 ekor = 8.760 ekor sudah mereka jagal dan jual.

Hal tersebut diatas memperlihatkan tidak adanya pengawasan terhadap aktivitas pasar.
Semestinya pemerintah mengatasi setiap pedagang apa yang mereka jual sehingga hak-hak konsumen seperti kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi dapat terlindungi.
Mengingat Indonesia adalah salah satu negara muslim terbesar didunia seharusnya pemerintah melindungi rakyat nya dari produk haram yang bisa merugikan kesehatan. Apalagi anjing merupakan hewan yang haram dimakan oleh kaum muslim. 

Pada zaman Rosulullah SAW ketika kaum muslim hijrah ke Madinah, Rosulullah SAW selain berdakwah beliaupun menjadi pengawas pasar atau Al-Muhtasib. Beliau seringkali terjun ke pasar  untuk melakukan operasi pasar sehingga tidak ada transaksi yang menyalahi aturan Islam. Penyelewengan-penyelewengan akan ditindak tegas. Bahkan beliau mendirikan Al-hisbah yaitu Lembaga yang mengawasi takaran dan timbangan dan mengawasi pasar dari kecurangan dan segala bentuk penyelewengan.
Pada akhirnya bukan hanya berhasil membangun pasar di Madinah tapi beliau perhatian pada pasar-pasar yang telah didirikan.

Terasa begitu nyaman dan damai saat aturan Islam diterapkan. Setiap orang akan saling 
beramar ma'ruf nahi mungkar untuk saling mengingatkan. Sungguh rindu  Islam ditegakkan di setiap lini kehidupan.
Wallahu'alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak