Oleh: Bunda Irsyad (Aktivis Pemerhati Sosial Serdang Bedagai)
Miris, kasus yang tak kunjung pernah ada habisnya dari tahun demi tahun. Seolah ini sudah menjadi hal yang biasa kita dengar. Alangkah hancur hati orangtua yang anaknya menjadi korban kebejatan manusia yang berprilaku bagai hewan. Ketika hawa nafsu bangkit, akal sudah tak dapat lagi membimbing.
SENIN, 06 SEP 2021 19:07 WIB •
Bocah TK di Sergai Dicabuli 2 Pria Berkendara Motor di Kebun Sawit Modus Main Tiktok
Medanbisnisdaily.com-Sergai.Malang benar nasib dialami ROP. Bocah mungil yang masih duduk di bangku sekolah taman kanak-kanak (TK), warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara ini, diduga dicabuli oleh 2 pria dewasa. Dugaan pencabulan yang dilakukan para pelaku yang belum diketahui indentitasnya ini dikuatkan dengan alat kelamin gadis berusia lima tahun ini telah rusak dan mengalami pendarahan.
Sebagai seorang ibu tentu ini membuat kita khawatir terhadap keselamatan buah hati kita, sebab predator seksual bebas berkeliaran dimana-mana. Dan sudah pasti orang tua korban sangat marah dan terluka melihat masa depan putri kecilnya yang terancam hancur sebeb manusia yang tak beradab tersebut.
Mengapa hal seperti masih saja sering terjadi, bukankah Indonesia adalah negara yang punya hukum?
Namun mengapa masih saja ada manusia yang berani melakukan hal berat seperti ini, terlebih pada anak yang sangat belia.
Seorang anak yang masih berusia 5 tahun sudah tentu masih sangat polos dan tak bisa menjaga diri. Maka sangat mudah menjadi korban kejahatan baik penculikan atau kasus seperti pencabulan/pemerkosaan ini.
Seharusnya hal ini menjadi perhatian besar bagi kita semua, bila hukum sudah ditegakkan namun mengapa para pelaku tidak jera dan tidak membuat efek ngeri pada orang lain!
Pasti ada yang salah dalam negeri kita ini, ada yang harus kita benahi agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini dan kasus lainnya pada anak-anak kita.
Dan sesungguhnya Allah telah memberikan kita sebuah petunjuk agar kita bisa menjalani hidup di dunia ini dengan aman dan damai. Bahkan Allah telah menjadikan Islam sebagai agama yang sempurna untuk mengatur hidup manusia.
Rasulullah juga sudah mengajarkan pada umatnya bagaimana cara agar kita tidak salah dalam berbuat dan terjerumus pada lembah maksiat.
Seperti pada kasus yang terjadi pada seoarang anak yang berasal dari daerah saya ini, yang sungguh sangat membuat terkejut. Namun ini bukanlah x pertama terjadi di kab. Serdang Bedagai. Sudah pernah terjadi di tahun yang silam. Dan tidak menutup kemungkinan banyak di luar sana yang sebenarnya mengalami kasus serupa namun enggan melapor sebab malu dan menganggap ini sebuah aib sehingga membuat pelaku merasa aman. Atau justru karna mereka menganggap melapor juga tidak berguna, korban yang sudah hancur masa depannya.
Ini juga menjadi pelajaran penting bagi setiap orang tua agar tidak membiarkan anaknya bermain hanya seorang diri tanpa pengawasan orang dewasa. Begitu pula dengan para penegak hukum, serta pemerintah harus mengevaluasi terhadap hukum yang diterapkan di negara ini. Apakah sudah tepat dan memberikan keamanan bagi warganya, atau malah sebaliknya.
Sudah menjadi rahasia umum bagaimana keadilan di negara ini, banyak yang merasakan ketidakpuasan. Mengapa demikan? Sebab, meskipun para pelaku kejahatan sudah mendapat hukuman berupa kurungan penjara dan berupa denda, namun ketika mereka bebas dari tahanan tidak membuat efek jera. Dan tentu saja tidak membuat orang lain takut untuk melakukan hal yang sama.
Berbeda ketika kita menggunakan sistem Islam dan menerapkan segala aturan islam dalam setiap aktivitas kehidupan. Tak terlepas masalah hukum (hudut), islam punya solusi yang terbukti mampu membuat pelaku jera dan berefek rasa takut bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sehingga umat yang ada di sekitar bisa merasa aman.
Sebagai contoh dalam islam ketika menghadapi kasus pencabulan/pemerkosaan terhadap wanita, baik anak-anak maupun dewasa. Ada dua hukuman yang diberikan kepada pelaku:
Pertam, pemerkosaan yang dilakukan tanpa mengancam dan menggunakan senjata: maka ia dihukumi seperti pelaku zina. Yakni yang belum menikah dicambuk 100x dan bagi yang sudah menikah dirajam sampai mati. Dan banyak ulama yang berpendapat wajibnya memberikan kepada korban oleh pelaku.
Kedua, pemerkosaan yang menggunakan senjata:
Orang yang memerkosa dengan menggunakan senjata untuk mengancam, dihukumi sebagaimana perampok. Sementara, hukuman bagi perampok telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya,
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَاداً أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya, hukuman terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang (keluar daerah). Yang demikian itu, (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar.” (QS. Al-Maidah: 33)
Dengan diberlakukan nya hukuman tersebut, maka insya Allah tidak akan lagi ada kasus seperti diatas yang akan menghantui semua warga.
Sebab ini adalah hukum yang langsung Allah sang pencipta makhluk yang mengatur dalam kitab suci kita Al-Quran.
Namun apakah mungkin bisa kita menerapkan aturan islam sementara negara kita tidak menggunakan sistem islam?!
Terakhir, marilah kita semuanya sama-sama dengan hati dan fikiran jernih untuk benar-benar memperhatikan sistem apakah yang seharusnya kita terapkan di negara kita tercinta ini agar tidak ada lagi anak-anak, wanita ataupun yang lainnya yang merasakan pahitnya keamanan dalam hidup didunia.
Wallahu a'la bishawab