Kekayaan Pejabat Melambung Tinggi, Tatakala Rakyat Tercekik Pandemi



Oleh : Mauli Azzura

Pandemi yang telah melanda negeri ini, membuat seluruh masyarakat belum bisa melakukan aktivitas sepenuhnya, ditambah adanya kebijakan demi kebijakan pemerintah yang belum bisa menuntaskan penanganannya. Rakyat kian hari makin tercekik dengan pembatasan aktivitas yang membuat segalanya menjadi serba terbatas. Menjadikan yang miskin semakin miskin dan banyak pula dijumpai ada sebagian rakyat yang serba kekurangan hingga kelaparan. Namun hal ini tidak menjadi perhatian penuh oleh pemerintah, bahkan cukup mengecewakan saat diketahui ada pejabat yang  hartanya justru melambung tinggi ditengah teriakan kesulitan rakyat dalam mengatasi pandemi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada beberapa pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi covid-19, salah satunya juga harta kekayaan milik presiden Joko Widodo yang naik sekitar Rp 8,8 milliar. Adapun Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Harta Kekayaan Menko asal Sumatera Utara ini justru naik 67,7 miliar rupiah.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman http://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik. Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021, total harta Luhut saat ini mencapai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745 miliar rupiah. Luhut Binsar Panjaitan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000. Beliau juga tercatat memiliki surat berharga sejumlah Rp 106.164.485.850. Sementara itu, Luhut juga tercatat miliki kas setara  senilai Rp 194.009.888.867. Selain kenaikan harta kekayaan Luhut Binsar Panjaitan, ironisnya sebanyak 70,3% penjabat negara naik harta kekayaannya selama pandemi Covid-19. (Kompasiana, 12/9/2021)

Dan masih banyak lagi kasus – kasus korupsi mencuat, di saat rakyat masih sekarat. Lihat saja,  ada pejabat kelas menteri yang ditangkap karena korupsi dana bansos yang seharusnya diberikan pada rakyat miskin. Tidak sedikit juga kasus mencuat yang menunjukan dana rakyat mengalir ke tangan mereka yang memiliki jabatan sebagai pelayan masyarakat, seperti oknum gubenur, Walikota/Bupati hingga kepala desa atau lurah.

Inilah yang terjadi jika keuntungan dan kekayaan menjadi salah satu tujuan atas kekuasaan yang didapat selama memiliki jabatan dalam pemerintahan. Jabatan demi jabatan yang diduduki oleh orang yang bukan ahli dibidangnya akan bisa membuat negara dan rakyat mengalami kerugian. Hal itu karena sangat mungkin terdapat pejabat yang korupsi dengan memanipulasi kesalahan dibalik kedok jabatan dan kekuasaan. Dan yang lebih miris lagi, mereka biasanya akan mendapat keringanan hukum meski tertangkap tangan sekalipun. Semakin jelas bahwa sistem kapitalis tidak akan mampu untuk mensejahterakan rakyat secara merata. Sistem kapitalis hanya bisa melahirkan para pemimpin dzalim yang jauh dari kata amanah dan serakah dalam memperkaya diri sendiri. 

Hal itu sangat berbeda dengan sistem Islam yang pernah dijalankan oleh Rasulullah. Dalam sistem Islam, jabatanya tidak diperebutkan,  melainkan rill pilihan rakyat atas dasar kemampuan dan pemahaman dalam menjabat sebagai aparatur negara. Seperti khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab, pejabat negara yang jauh dari kemewahan harta yang menjalankan tugas kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab yang takut akan penghisaban Allah diakhirat kelak. 

"Sungguh manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan yang paling dekat kedudukanya disisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukanya dari Allah adalah pemimpin yang dzalim."
(HR. Tirmidzi)

Wa llahu a'lam Bishowab

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak