Kegagalan Kapitalis Dalam Memahami Masalah Dasar Over Kapasitas




Oleh : Mauli Azzura

Usai insiden kebakaran yang menghanguskan lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 yang menewaskan 40an nyawa pada Rabu, 8 September 2021 dini hari, kini pemerintah akan berencana membangun lapas baru untuk mengatasi salah satu permasalahan yakni pada jumlah kelebihan kapasitas penghuni lapas.

Hal ini sesuai dengan keterangan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan Mahfud MD yang mengatakan akan melakukan pembangunan lapas baru dengan menggunakan tanah hasil sitaan negara terkait kasus-kasus (BLBI) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebagai lokasi pembangunan.(jawapos.com 8/9/2021).

Lantas yang menjadi pertanyaan ialah, tepatkah langkah pemerintahan dalam mengambil kebijakan untuk solusi over kapasitas ? Dari sini seharusnya pemerintah memahami bahwa kelebihan penghuni lapas memiliki masalah paling mendasar yakni jumlah tindak kriminalitas masih terus membudaya di tengah-tengah masyarakat.

Memang benar, bahwa sangat memprihatinkan kala pelaku kriminal makin bertambah seiring waktu. Kehidupan masyarakat yang serba sulit bisa membuat individu melakukan kejahatan secara nekad demi pemenuhan kebutuhan. Dan hal semacam ini memang tumbuh subur pada sekulerisme yang menciptakan aturan serta hukum yang berubah-ubah sesuai keperluannya. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menciptakan pribadi yang minim rasa takut dan dosa, sehingga mampu melahirkan individu yang menghalalkan segala cara untuk pemenuhan hasrat duniawi.

Peraturan dan hukum pada sekulerisme tidak mampu menurunkan jumlah pelaku tindak kriminal. Ketidaktegasannya, tidak bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Maka jelas, kriminalitas makin banyak dan bertambah, yang bisa mengakibatkan penghuni lapas over kapasitas. Maka dengan ini masyarakat perlu mendapatkan solusi yang tepat dengan mengatasi permasalahan dasar yang menjadi sumber kelebihan jumlah penghuni lapas.

Sejatinya saat ini yang paling dibutuhkan masyarakat ialah pemimpin dengan kebijakan tepat serta sistem yang mampu menekan jumlah kriminalitas sebagai solusi dasar agar berkurang/menurun nya angka penghuni lapas. Sungguh hanya sistem Islam yang sanggup mengatasi permasalahan yang sedang terjadi. Dengan memakai hukum Islam sesuai syariat, akan menciptakan hukum yang bersifat zawajir (pencegahan kejahatan/maksiat) dan sebagai jawabir (penebus dosa) teruntuk pelaku kriminalitas. Hal ini yang akan memunculkan efek jera (di dunia) dan terhapusnya dosa (di akhirat). Maka dengan aturan dan hukum yg tegas dan sesuai syariat akan terlahir individu-individu yang bertaqwa. Mereka akan menghindari kejahatan dengan pemikiran dan keimanan, serta keyakinan penuh pada Allah.

Wa llahu a'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak