Oleh : Indriyani
Disaat susah adanya Pandemi Covid-19 para pedagang terancam tidak bisa berjualan (akibat PPKM).
Beredar berita tentang Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun. Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya.
Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara, ujarnya, Jumat (27/8) lalu.
SLEMAN, AYOYOGYA.COM -- Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta Hempri Suyatna menyayangkan kebijakan adanya impor cabai yang dilakukan pemerintah Indonesia pada saat pandemi.
"Perlu mengurangi impor cabai dari luar negeri. Hal ini karena selama pandemi ini Indonesia tetap melakukan impor cabai besar-besaran sehingga panenan produk lokal rentan terganggu seperti saat ini," jelas Hempri saat dihubungi AYOYOGYA.COM, Minggu (29/8/2021).
Anjloknya harga cabe disebabkan sepinya pasar (akibat PPKM) dan impor komoditas ini yang sudah dilegalkan pemerintah.
Dalih pemerintah bahwa impor untuk menstabilkan harga hanya alasan untuk lepas tanggung jawab mengurusi petani
Rezim demokrasi gagal mengurus pemenuhan kebutuhan rakyat karena lebih berorientasi untuk mengembalikan modal politik dan mempertahankan kursi.
Dan bagaimana solusi dari perekonomian Islam, Rasulullaah saw, para sahabat Nabi dan para peletak dasar konsep ekonomi Islam telah sepakat bahwa di bawah kerangka moral ekonomi Islam, tujuan ekonomi Islam adalah emansipasi manusia dan pemberdayaan manusia. Bahwa dalam Islam, setiap kegiatan ekonomi hanyalah cara untuk menciptakan kesejahteraan spiritual, moral, intelektual, sosial, dan material manusia.
Islam memungkinkan setiap individu untuk mengambil atau memperoleh manfaat (maslahah), tetapi harus mencegah kerusakan (mafsadah) atau mencegah dari menimbulkan kesulitan atau kerugian bagi orang lain. Ini berarti bahwa untuk mewujudkan tujuan tersebut, setiap transaksi keuangan dan bisnis di bawah kerangka ekonomi Islam harus berorientasi manusia (human centric). Sebagai contoh, industri keuangan Islam yang dianggap sebagai representasi awal dari konsep ekonomi Islam harus memiliki tujuan kesejahteraan manusia, yaitu berkontribusi tidak hanya untuk tujuan keuangan itu sendiri tetapi juga untuk penciptaan kesejahteraan dan perwujudan keberlanjutan masyarakat yang baik. Hal ini dapat diwujudkan dengan menempatkan sistem keuangan Islam yang bertindak sebagai perantara sektor riil dan menjadi bagian dari instrumen sektor riil. Perspektif seperti ini harus selalu tertanam dalam setiap pengembangan ekonomi berbasis ajaran Islam.
Masih dalam kerangka mengambil manfaat (maslahah) dan mencegah kesulitan dan kerugian (maf sadat ), Ekonomi I s lam mengajarkan bahwa setiap transaksi bisnis dan keuangan tidak boleh menzalimi orang lain. Tidak boleh terjadi eksploitasi antara satu manusia dengan manusia lainnya, meskipun untuk kepentingan bisnis dan ekonomi.
Tags
Opini