Efek Domino Pandemi Covid 19 Menyasar Dunia Pendidikan




Oleh : Ummu Haura

Pandemi Covid 19 yang menerpa Indonesia sejak 2020 terus menimbulkan efek domino di berbagai bidang kehidupan di negera ini. Pandemi membuka tabir bahwa ada yang salah dalam pengelolaan urusan negara dan rakyat oleh penguasa.

Di bidang kesehatan, kekurangan ketersediaan alat kesehatan dan obat- obatan, tunggakan pembayaran kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta rumah sakit yang mengalami kelebihan daya tampung akibat membludaknya pasien Covid 19 dan lain sebagainya.

Kebobrokan di bidang sosial dengan terungkapnya kasus mega korupsi dana bantuan sosial. Dana bantuan sosial yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 malah dikorupsi oleh Menteri Sosial, Juliani Batubara. Diduga, dana bantuan sosial yang masuk ke kantong pribadi Wakil Bendahara Umum PDIP ini sebesar 17 miliar. 

Kebobrokan di bidang sosial diperparah dengan aturan mengenai penerapan pembatasan wilayah yang hanya bermain di ranah istilah.

Bidang ekonomi, utang Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Alih-alih pertumbuhan ekonomi yang meroket, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021. Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kemenkeu dalam laporan APBN KiTa edisi Juni 2021 mengungkapkan "Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.”

Tak luput, efek domino Pandemi Covid 19 menerpa dunia pendidikan di negeri ini. Permasalahan yang menerpa dunia pendidikan antara lain penyediaan kuota bagi tenaga pendidik juga peserta didik yang tidak optimal, peserta didik mengalami kehilangan kesempatan belajar atau learning loss akibat pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid 19. Jika tidak diperbaiki, dampak learning loss ini pun diprediksi akan berlangsung hingga puluhan tahun.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril menyebut butuh waktu minimal sembilan tahun untuk memperbaiki learning loss pada peserta didik ini.

Permasalahan di bidang pendidikan pun bertambah dengan terjadinya setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid 19. Sri Nurhidayah Kepala Lembaga Beasiswa Baznas menyampaikan informasi tersebut dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/8).

“Kita tahu kondisi saat ini bagaimana krisis pandemi Covid-19 menyebabkan angka putus kuliah naik tajam,” katanya.

Angka putus kuliah mencapai 602.208 orang dengan rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS). Informasi ini diperoleh Sri dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikburistek.
Baznas, Najwa Shihab dan Ternak Uang melakukan penggalangan dana membantu mengatasi permasalahan ini. 
Tetapi apakah penggalangan-penggalangan dana ini mampu mengatasi permasalahan putuh kuliahnya setengah juta mahasiswa? 

Permasalahan putus kuliah dan atau putus sekolah anak didik harusnya diambil alih oleh negara secara utuh. Bukan diserahkan kepada anggota masyarakat. Sayangnya, kebijakan dalam penanganan pandemi tidak mencakup pembebasan biaya kuliah/ sekolah.

Pendidikan adalah dasar pembangunan negara- negara maju, jika masalah pendidikan tidak teratasi dengan baik maka ancaman akan hilangnya potensi intelektual generasi di depan mata. Indonesia tidak akan bisa mencapai fungsi dan tujuan pendidikan nasional jika permasalahan pendidikan selama pandemi tidak segera dibereskan.

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” ( pasal 3 Undang- Undang No. 20 tahun 2003).

Dalam Islam, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan baik menyangkut gaji para guru/dosen, infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara (Usus Al-Ta’lim Al-Manhaji, hal. 12).

Menurut Islam, negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat. Yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Jaminan negara bersifat langsung dalam hal pendidikan, kesehatan, dan keamanan. 

Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara (Abdurahman Al-Maliki, 1963).
Dalilnya berdasar pada sabda Nabi SAW :
“Imam adalah bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya itu.” (HR Muslim).

Dalam siroh nabawiyah, tersebut kisah dimana sebagian para tawanan perang Badar yang tidak sanggup menebus pembebasannya, diharuskan mengajari baca tulis kepada sepuluh anak-anak Madinah sebagai ganti tebusannya.

Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Salah satu contohnya adalah Sultan Muhammad Al-Fatih yang menyediakan pendidikan secara gratis. Di Konstantinopel (Istanbul) Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa, lengkap dengan ruang tidur dan ruang makan. Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang cakap dan berilmu (Shalabi, 2004).

Mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia sebenarnya sangatlah memungkinkan. Bukan karena tidak adanya potensi pembiayaan, melainkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara. 

Ketidakbecusan ini seharusnya membuat masyarakat khususnya umat islam menyadari bahwa tidak ada sistem yang lebih baik dalam mengatur urusan umat manusia selain Islam. Aturan- aturan Allah sudah pasti lebih baik dibandingkan aturan yang dibuat oleh manusia. Pandemi, membuka tabir betapa bobroknya pengelolaan negara. Wallahu’alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak