Berulangnya Kasus Penistaan, Bukti Negara Gagal Menjaga Agama




Oleh : Rindoe Arrayah

             Hingga kini, kasus penistaan terhadap agama Islam tiada pernah berhenti. Seolah, sudah menjadi suatu hal yang wajar adanya. Bahkan, para penista tidak pernah lolos masuk ke dalam jeruji besi. Mereka, tidak pernah mendapatkan hukuman yang setimpal terkait dengan penistaan yang telah dilakukan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece. Sebab pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam. 

"Saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (Muhammad Kece)," kata Anwar Abba dalam akun Youtubenya, Menurut dia, Muhammad Kece sebelumnya beragama Islam, namun kini sudah pindah agama lain. Pernyataan Kece, kata dia sudah mengganggu kerukunan umat beragama (iNews.id Minggu (22/8/2021). 

Realita seperti ini seringkali terjadi merupakan imas dari sistem demokrasi sekuler yang tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Bahkan, makin hari semakin menjadi, agama dijadikan bahan olok-olok dan candaan. Ditambah lagi, pengguasa tidak begitu peduli terhadap penjagaan agama.

Agama hanya dijadikan sebatas ibadah ritual semata, tidak untuk diterapkan dalam setiap aktivitas  kehidupan dalam bermasyarakat, apalagi bernegara. Diperparah lagi dengan pemahaman masyarakat terhadap Islam sangat lah minim. Sehingga, mereka sangat tidak peduli terhadap agama mereka sendiri. Belum lagi, serangan dari barat melalui invansi budaya, pemikiran, kebebasan berpakaian, minuman, gaya hidup, semuanya diadopsi dari barat. Lengkap lah sudah semua derita umat hari ini.

Beginilah, jika sistem Islam tidak diterapkan sebagai aturan dalam kehidupan. Penghinaan dan cemoohan kepada Allah SWT, atau penghinaan dan ejekan terhadap Rasul saw, dan agama Islam akan berkelanjutan. Bisa juga dimaknai mencampakkan setiap akidah (keyakinan), perbuatan atau ucapan yang menunjukkan tikaman terhadap agama dan meremehkannya, melecehkan Allah SWT, dan para rasul-Nya.

Penistaan agama itu banyak bentuknya. Menghina Allah SWT, menistakan dan melecehkan Nabi saw, merendahkan dan menistakan al-Quran. Bisa juga menistakan agama itu dalam bentuk melecehkan atau mengolok-olok sebagian hukum atau syariah Islam. Seperti mengolok-olok jilbab, kerudung dan kewajiban menutup aurat, melecehkan adzan dll. Penistaan terhadap Islam itu tidak lain merupakan cermin kekufuran atau kemunafikan. Pelakunya adalah orang-orang kafir dan munafik.

Oleh karenanya, sudah seharusnya kita kembali ke dalam rengkuhan aturan Islam yang terbukti selam kurun waktu 14 abad lamanya mampu menjaga agama, harta dan jiwa kaum muslimin. Sistem yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunah. Agama yang datang dari Allah SWT. Tentunya, akan membawa keberkahan dari langit dan bumi. Semua problematika hidup bisa terselesaikan jika berada dalam pengaturan sistem Islam. Pemerintahan dalam sistem Islam tak lain adalah Khilafah Islamiyah. Hanya dalam sistem Islamlah yang mampu menerapkan syari'ah secara kaffah. Sehingga, terjaminlah pelaksanaan seluruh hukum Islam.

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah : 50).

Wallahu'alam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak