By Marifah Nurul Hikmah
Banjir berita pandemi masih saja melanda sosial media warga +62 hingga saat ini. Badai akibat naiknya harga pangan berhasil memporak-porandakan ekonomi, hingga tsunami gaji para pejabat yang melambung tinggi di masa pandemi pun turut memakan korban dari kalangan rakyat.
Ditambah lagi adanya gempa berlakunya pajak bagi sekolah yang berhasil menggemparkan dunia pendidikan. Padahal pendidikan gratis seharusnya menjadi hak seluruh warga. Sebaliknya negara sibuk mencari celah memperbanyak pungutan dari rakyat. Bahkan Pendidikan negeri yang sudah sekarat pun tak luput menjadi incaran pajak.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengajukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan sebesar 7%. Dengan demikian, maka jasa pendidikan tak lagi dikecualikan dalam lingkup non Jasa Kena Pajak (JKP).
Alih-alih membebaskan biaya sekolah di tengah kesulitan yang menimpa rakyat akibat pandemi yang tidak berkesudahan, pemerintah justru akan menetapkan pajak untuk pendidikan di negri ini.
Kondisi tersebut tak lepas merupakan akibat dari minimnya peran negara, bahkan abai dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam menyediakan sekolah negeri yang berkualitas. Kekurangan tersebut akhirnya ditutupi oleh sejumlah sekolah (lembaga pendidikan) swasta, meski dengan risiko mahalnya biaya yang harus ditanggung masyarakat. Inilah fakta bencana sistemik yang dialami rakyat namun tak dirasakan oleh penguasa.
Berbeda halnya ketika kaum muslim masih menerapkan sistem yang diturunkan oleh Sang pencipta. Ketika syariah Islam masih diterapkan dalam membangun tatanan negara.
Pada saat itulah negara dalam Islam benar-benar menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah investasi masa depan. Bukan hanya sekedar formalitas belaka.
Negara Islam menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup serta memadai untuk menunjang pendidikan pada saat itu. Dan kabar gembiranya, biaya pendidikan saat itu bahkan seluruh fasilitas tersebut diberikan cuma-cuma untuk seluruh rakyat, tak pandang miskin ataupun kaya. Seluruh rakyat berhak mendapatkan haknya masing-masing.
Berbanding 360 derajat dengan pendidikan masa kini yang diterapkan dengan sistem pendidikan sekularis.
Maka hari ini, sudah saatnya kita mengembalikan generasi gemilang dan pendidikan yang cemerlang dengan kembali menerapkan sistem islam sebagai sistem negara.
Wallahu A'lam bish shawaab...
Tags
Opini