Waspada Intervensi Asing


sumber gbr :google


Oleh Deassy Ummu Rifqy, Pemerhati sosial

Latihan militer bersama Indonesia dengan Amerika Serikat akan digelar pada 1-14 Agustus mendatang. Latihan yang diberi nama Garuda Shield ini rencananya dilakukan di Indonesia dan melibatkan ribuan personel militer kedua negara.  Bahkan latihan militer bersama kali ini dinilai terbesar antara AS dan Indonesia sepanjang sejarah. (aa.com.tr, 26/7/2021)

Banyak pihak mengkhawatirkan dampak agenda ini.  Bukan mustahil   akan memicu intervensi dalam bentuk kekuatan kolonial/penjajahan.  Sekaligus meluaskan kesempatan untuk mengeksploitasi SDA dan SDM di negeri ini. 

Hal ini akan semakin memperparah situasi dan kondisi dalam dan luar negeri Ibu Pertiwi. Keadaan akan sulit bangkit. Risikonya, kita tidak bisa mengatur kepemilikan dan akan terus menerus di tindas walaupun di tanah air kita sendiri. Rakyat akan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup mereka dan selain itu juga mereka akan dibebani dengan berbagai macam pajak.

Terlebih dengan kondisi dalam negeri yang tidak berdaya akibat corona, situasi politik pun semakin lemah. 
Jauh sebelumnya, fakta juga telah  membuktikan bahwa Indonesia tidak mampu menolak gempuran TKA yang datang secara bergelombang. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di saat ribuan tenaga kerja pribumi justru mendapat perlakuan tidak layak hingga berujung pada PHK di berbagai wilayah.

Semua ini disebabkan  sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme menjadikan aturan agama terpisah dari kehidupan. Akibatnya, tak kunjung hadir solusi atas segala masalah yang terjadi.  Maka untuk bisa keluar dari sengkarut  risiko intervensi asing,  negara harus mengambil penyelesaian yang bisa menopang kemandirian dan kekuatan untuk berdiri di atas kaki sendiri.

Andai Islam yang jadi rujukan maka sistem kepemilikan akan berlaku sesuai dengan tuntunan syariat. Yaitu terdiri dari kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu. Terlarang dalam Islam bila kepemilikan umum diberikan pada individu, baik asing maupun aseng.

Di bawah naungan Islam, negara mengemban amanah untuk  menjaga seluruh rakyat dalam hal agama, jiwa, kehormatan, harta, nasab/keturunan, akal, serta keamanan dari negara itu sendiri. Tak luput pula saksi hukum atas pelanggaran terhadap syariat terkait hal-hal yang disebut di atas.
Dalam hal hubungan kerja sama politik dalam dan luar negeri pun sudah ada pula rambu-rambunya.
Negara hanya diperbolehkan untuk mengadakan perjanjian damai/kerja sama  jika penguasa dalam Islam yaitu, khalifah melihat adanya kemaslahatan bagi masyarakat secara umum.  Baik terhadap muslim maupun non muslim. 

Tapi Islam mengharamkan menjalin kerja sama dengan negara yang menumpahkan darah kaum muslimin di mana pun berada. Bahkan terhadap negara yang nyata-nyata memerangi umat muslim, menjadi halal darah mereka untuk diperangi.  Tentu seluruh hal ini hanya bisa terwujud saat syaratnya terpenuhi. Dengan diterapkannya syariah secara kafah di muka bumi. Sebagai bukti keimanan yang kokoh dan hakiki.   
Wallahu A'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak