Vaksin Berbayar, Dimana Tanggung Jawab Negara?



Oleh: Rusmiatun

Kasus covid-19 di Indonesia sekian hari makin terus bertambah dan penambahan kasus ini menunjukkan akankah kasus ini berakhir? Di tambah dengan adanya rencana pemerintah yang akan memberlakukan Vaksin Gotong  Royong( berbayar). Kondisi masyarakat yang saat ini tengah dalam kesulitan secara ekonomi akan kah ditambah lagi penderitaan masyarakat dengan vaksin yang harus di bayar sendiri, hal ini  tentu saja menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay, mengomentari rencana penjualan Vaksin Gotong Royong individual melalui Kimia Farma.Saleh mengatakan Komisi IX DPR selama ini belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin melalui Kimia Farma.Menurutnya , Komisi IX hanya mengetahui vaksin  gotong royong diperuntukkan bagi perusahaan- perusahaan yang memiliki banyak para pekerja.Vaksin Gotong Royong dibiayai oleh Perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial.(Republika.co.id, Jakarta)

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan keputusan pemerintah yang sekedar menunda penerapan vaksinasi individual berbayar.Dia juga berharap vaksin yang digunakan dalam program tersebut bukan merupakan vaksin hibah alias pemberian dari negara lain.

Vaksin Gotong Royong (berbayar) harusnya di batalkan, bukan ditunda.Uang membeli vaksin pakai uang rakyat terus dijual lagi ke rakyat.Semoga juga bukan vaksin hibah negara sahabat yang diperjualbelikan .BUMN itu bentuk intervensi negara untuk melayani rakyat bukan cari untung dari rakyat." Cuitnya melalui akun twitter @fadlizon., Senin(12/7/2021)

Juru Bicara Vaksinasi Covid -19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, program vaksinasi gotong royong untuk individu ini di buka demi memperluas cakupan vaksinasi. Sasaran utamanya, ujar Nadia adalah warga negara asing (WNA) di Indonesia, "untuk memperluas vaksinasi , terutama untuk WNA.Tapi warga Indonesia juga boleh membeli, " kata Nadia, Ahad (11/7).

Rencananya vaksin covid -19 mulai bisa diakses masyarakat secara individu mulai senin (12/7). Untuk tahap awal, vaksin bisa di beli di sejumlah gerai Kimia Farma dengan harga pembelian Rp 321.600 per dosis dan tarif maksimal pelayanan Rp 117.910.

Dikutip dari siaran pers PT Kimia Farma Tbk (KAEF), vaksinasi gotong royong jalur individu ini sejalan dengan Peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021. Aturan ini memang mengubah beberapa poin mengenai mekanisme vaksinasi gotong royong. Produk vaksin yang di jual adalah Sinopharm, merek yang memang sebelumnya dipakai untuk program vaksinasi gotong royong.

Kebijakan vaksinasi berbayar di nilai bertolak belakang dengan janji Presiden Joko Widodo soal vaksin gratis untuk semua warga. Muncul tudingan bahwa kebijakan tersebut beraroma bisnis di tengah warga yang merintih karena pandemi.(cnnindonesia.com 14/7/2021)

Saat ini, pemerintah memperbolehkan vaksin berbayar di beli secara perorangan. Alasannya , untuk percepatan mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Terlebih banyak pengusaha - pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses melalui program VGR- Kadin. Demikian klaim Menkes Budi Gunawan. Alhasil kebijakan vaksin berbayar inipun diresmikan lewat Peraturan Menteri Kesehatan No 19/2021.

Pandemi yang semestinya diatasi dengan mengembalikan segala sesuatu nya kepada Sang Pemilik yakni Allah SWT, terbukti kian jauh dari penanganan sepenuh hati. Indonesia yang mengaku negeri muslim terbesar di dunia, ternyata lebih Kapitalistik daripada negara kampium kapitalisme, dimana disana status vaksin covid adalah gratis.

Alih - alih negeri ini hendak mengadopsi solusi syar'i , perkara vaksin saja malah di jadikan ajang bisnis.Terlebih program vaksin berbayar ini juga dikhawatirkan tidak diiringi mekanisme pengawasan yang tepat guna. Pasalnya tak sedikit kasus pascavaksinasi yang semestinya turut di perhitungkan penanganannya.

Yang terjadi, jangankan memikirkan  penanganan efek samping vaksinasi hingga penambahan tempat layanan pemberian vaksin agar makin banyak rakyat yang bisa mengakses vaksin , yang ada penguasa malah turut mengakomodasi kepentingan bisnis vaksin yang luar biasa kapitalistik.
Dalam sistem islam negara sebagai pelayan umat akan memperhatikan dan memberikan penanganan yang serius kepada seluruh masyarakat. Maka negara Daulah islam akan memberikan pelayanan kesehatan secara cuma- cuma (gratis) baik kepada warga negaranya baik yang muslim maupun nonmuslim.

Terdapat 3 (tiga) macam kebutuhan masyarakat, yang dalam Syariah Islam wajib di tanggung (dijamin) oleh negara secara cuma-cuma (gratis) yaitu: pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Pembiayaan tiga sektor tersebut sepenuhnya menjadi kewajiban negara ,dimana rakyat mendapatkan tiga kebutuhan tersebut dari Negara secara gratis, meski di bolehkan rakyat mencukupi sendiri kebutuhan tersebut dari  swasta secara berbayar. Sebagaimana dalil syar'i bahwa sektor kesehatan  wajib ditanggung sepenuhnya oleh Negara  dan rakyat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis  ada dua dalil:

Pertama, dalil umum berupa sabda Rasulullah SAW: "Imam (Kepala Negara) itu bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas segala urusan rakyatnya."(HR Muslim).

Kedua, dalil khusus bahwa Nabi SAW pernah mendapat hadiah seorang tabib (sekarang dokter) dari Raja Muqauqis di Mesir, namun Nabi SAW tidak menjadikan tabib itu khusus untuk beliau saja, melainkan menjadikan tabib itu untuk melayani kesehatan kaum muslimin secara umum secara gratis, tanpa perlu membayar kepada tabib itu.

Berdasarkan politik kesehatan dalam syariah Islam ini maka rencana pemerintah yang akan menjual vaksin kepada masyarakat, entah dengan harga mulai Rp 72.000(keterangan awal dari Biofarma) atau mau dijual dengan harga Rp 440.000 untuk dua kali suntik ( rencana Menteri Erick Tohir) jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Wallahu' alam bi shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak