Oleh : Bunda Kayyisa Al Mahira
Kemenkes RI, Senin (2/8/2021), melaporkan ada penambahan 22.404 kasus baru Covid-19 di Indonesia. Dengan penambahan ini, total kumulatif kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 3.462.800 kasus. Selain itu, ada 32.807 pasien yang dinyatakan sembuh dari corona hari ini. Total pasien corona yang dinyatakan sembuh hingga saat ini berjumlah 2.842.345 orang. Pemerintah juga menyatakan ada 1.568 pasien corona yang meninggal dunia hari ini. Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia sebanyak 97.291 orang (detiknews.com 2/8/2021).
Dari data di atas bisa dilihat bahwa saat ini kondisi yang terinfeksi Covid- 19 masih tinggi walaupun trendnya terus menurun. Pada akhir bulan Juli pernah mencapai angka lebih dari 50.000 sehari yang terinfeksi Covid- 19 ini. Ada beberapa pihak yang mensinyalir penurunan jumlah yang terinfeksi Covid -19 menurun dikarenakan jumlah yang dites juga menurun.
Co-Founder Lapor Covid-19, Irma Hidayana mengatakan, percuma jumlah angka kasus Covid-19 harian turun apabila jumlah testing turut merosot. Tanpa ada testing yang masif, penularan Covid-19 dan kematian tak bisa diketahui dengan pasti jumlahnya. "(Data) kemarin jumlah tes hanya sedikit sekali, hanya sekitar 65.000, saya tidak lihat (data) antigen ya, saya lihat PCR dan TCM. Kemudian positivity rate kita masih cukup tinggi, berkisar 40 persen setiap hari, yang paling penting positivity rate ini. Enggak ada gunanya kita melihat angka kasus yang turun tapi disertai turunnya jumlah tes," jelas dia dalam diskusi virtual yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW), (KOMPAS.com Kamis (22/7/2021).
Maka pandemi Covid yang terjadi saat ini masih menggurita dan masyarakat harus tetap waspada dan menyikapinya dengan benar sesuai tuntunan syariah. Pandemi Covid -19 ini terjadi atas izin Allah merupakan qadha’. Maka sebagai seorang muslim dalam menghadapi pandemi yang terus membara ini yaitu dihadapi dengan keridaan dan kesabaran. Rida menerima kondisi dan bersabar dalam menjalaninya (QS al-Baqarah [2]: 155-157).
Dalam menghadapi musibah, Rasul saw. pun mengajari kita agar melakukan istirja’ (mengembalikan segalanya kepada Allah SWT) dan berdoa,perbanyak berzikir. Zikir akan dapat menenteramkan hati (QS ar-Ra’du [13]: 28). Kita pun memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT baik dengan salat, sedekah, tilawah al-Quran, salat-salat sunnah dan taqarrub lainnya.
Disamping rida dan sabar maka harus dihadirkan juga rasa syukur. Pupuk rasa syukur kepada Allah ini dalam kondisi apapun. Di tengah pandemi yang terjadi, alhamdulillah hingga detik ini masih diberikan limpahan nikmat yang luar biasa terutama nikmat iman, Islam, sehat, rezeki, serta masih diberikan kesempatan oleh Allah untuk beramal, mengumpulkan bekal untuk kehidupan kelak di akhirat.
Pandemi yang tak kunjung usai ini tentu harus diselesaikan dengan tuntas agar kehidupan kembali berjalan normal, rakyat bisa hidup tenang tanpa bayang-bayang terinfeksi virus wasilah perenggut kematian ini.
Dalam menangani pandemi virus Covid -19 ini diperlukan peran semua pihak, dan upaya yang lebih baik lagi agar banyak nyawa yang terselamatkan. Hal ini bisa dilakukan oleh tataran individu, masyarakat maupun negara. Semua pihak harus melakukan ikhtiar terbaik berlandaskan pada rujukan syariat, ilmu kesehatan dan sains.
Segala upaya untuk mencegah infeksi dan penularan menurut ilmu kesehatan harus dilakukan. Hal itu sebagai pengamalan dari sabda Rasul saw., “Firra min al-majdzûm firâraka min al-asad (Jauhilah penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari kejaran singa).“ (HR Ahmad).
Rasul saw. pun bersabda, “Lâ tûridû al-mumridha ‘alâ al-mushihhi (Janganlah kalian mencampurkan yang sakit dengan yang sehat).“ (HR al-Bukhari).
Dalam tataran individu yang harus dilakukan adalah meningkatkan iman, imun dan menjaga prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/desinfektan) atau bahkan 5 M hendaknya terus dilakukan. Hal ilini bertujuan untuk mencegah infeksi dan penularan.
Dalam tataran masyarakat, ikhtiar yang bisa dilakukan adalah saling menasihati dan mengingatkan tentang prokes, saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan memudahkan urusan kehidupan di antara sesama anggota masyarakat.
Dalam tataran pemerintah, pemerintah wajib melakukan ikhtiar terbaik dalam mengatasi pandemi ini. Dalam hal pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat ini, Pemerintah wajib menjamin perawatan dan pengobatan semua orang yang sakit. Pemerintah harus menyediakan semua alat kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan.
Pemerintah harus menjalankan 3T (test, tracing, treatment) secara massif. Pemerintah pun harus menjamin pelaksanaan isolasi yang standar bagi yang sakit.
Selanjutnya pemerintah pun harus menerapkan karantina wilayah. Karantina wilayah ini wajib disertai dengan pemenuhan kebutuhan pokok untuk menjamin kelangsungan hidup seluruh anggota masyarakat. Karantina wilayah disyariatkan dalam sabda Rasul saw. dan pernah dicontohkan oleh para Sahabat pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra.
Rasulullah Saw. bersabda Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)
Jadi kunci penanganan pandemi yang paling mendasar ada di tangan pemerintah/negara. Negara yang mau menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat dengan menjalankan syariat. Rasul. saw. bersabda : " Amir (pemimpin) masyarakat adalah pengurus mereka dan dia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya" (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb.