Oleh: Santika
Saat ini, kasus positif wabah Virus Corona (Covid-19) sedang melonjak tinggi, tercatat setiap harinya khususnya di Indonesia, kurang lebih 12.990 jiwa yang terdata positif, data terakhir pada Jumat 28 Juli 2021. Untuk memperkecil penyebaran virus, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga akhir Juli mendatang.
Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).
Muhadjir mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.
"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya. Jauh Hari Wawan S. -detikNews
Kita semua dihadapkan dengan sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh panca Indra. Kuasa Allah yang sedang menguji hambanya lewat wabah virus ini. Lonjakan kasus Virus Corona (Covid-19) di Indonesia masih belum terkendali, keadaan saat ini sudah masuk daftar darurat militer.
Sudah lebih satu tahun kasus ini belum usai terkendali, dengan penangan yang diberikan pemerintah tahun lalu yang kebanyakan kita tau istilah namanya yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kurang lebih 2 kali kebijakan itu di berlakukan, gelombang pertama PSBB, PSBB ketat, dan gelombang kedua PSBB transisi, transisi 1 dan transisi 2.
Lalu ditahun ini, pemberlakuan kebijakan PPKM diberlakukan untuk menghambat penyebaran virus. Dan kebijakan tersebut belum mengusut secara tuntas permasalahan kasus ini, bahkan saat ini masih melonjak tinggi positif yang terdata setiap harinya. PPKM diberlakukan, tapi ada resiko yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini, khususnya bantuan pemenuhan kebutuhan rakyat yang dimana diberikan penuh kepada rakyat dari hasil pengelolaan administrasi negara yang seharusnya didistribusikan sesuai dengan syariat.
Tapi tidak dalam sistem sekarang ini, pemenuhan kebutuhan rakyat artinya rakyatlah yang memenuhinya, lalu apa yang bisa diharapkan dari hukum buatan manusia yang penuh dengan keterbatasan, yang hanya mempertimbangkan kerugian dan keuntungan dari pihak pihak tertentu. Astagfirullah
Rakyat tidak butuh perubahan istilah maupun perpanjangan, rakyat hanya butuh ada kebijakan tegas untuk lockdown dan ada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar. Kebijakan yang benar benar menjamin rakyatnya. Dan itu semua hanya bisa diberikan oleh (Khilafah) sistem pemerintahan Islam, satu satunya ideologi yang Allah Ridho'i. Lalu bagaimana sistem pemerintahan Islam dalam mengatasi kasus seperti ini?
berdasarkan catatan sejarah, pernah ada wabah penyakit pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat. Untuk mencegahnya, Rasullah SAW tidak memperbolehkan berdekatan dengan seseorang yang menderita penyakit, maupun wilayah yang terkena wabah. Pencegahan yang dilakukan yaitu karantina wilayah, seperti diungkapkannya dalam HR Bukhari yang artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." Dan tidak hanya sekedar lockdown atau karantina wilayah, tetapi semua pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat sangat diperhatikan dan dipenuhi. Masyaallah
Sudah seharusnya kita bisa menilai dan membedakan dari apa yang terjadi dengan fakta dan bukti sejarah yang ada, bahwa hanya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang memberikan kesejahteraan bagi umat manusia. Dan hanya dengan hukum dan aturan yang Allah berikan, problematika persoalan hidup bisa di pecahkan dengan benar. Sudah semestinya kita semua kembali kepada aturan Islam secara kaffah, yang bisa menghantarkan kita kepada kebangkitan manusia.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini