Oleh : Rindoe Arrayah
Sejak bulan Juni 2021 Indonesia sedang mengalami kondisi darurat Covid-19. Kasus positif harian semakin naik dengan bertambahnya 56.757 per 24 jam pada Kamis 15 Juli 2021 dan merupakan tertinggi sejak awal pandemi. Lalu pada tanggal 17 Juli 2021, kasus positif covid bertambah menjadi 51.952 berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Melihat kenaikan tersebut, total kasus positif infeksi virus Corona secara nasional menyentuh 2.832.755 orang. Jumlah kasus positif harian semakin naik sejak diberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali sejak 3 juli 2021. Semakin tingginya kasus ini menyebabkan banyak permasalahan dalam penanganan di lapangan seperti kelangkaan obat, oksigen, ruang perawatan yang penuh, kematian yang tinggi pada pasien isoman. Berikut juga banyaknya tenaga kesehatan yang mengundurkan diri karena tingginya beban pekerjaan dan resiko terpapar covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memperkirakan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air akan terus naik sampai lebih dari 40 ribuan kasus bahkan disiapkan jika corona meningkat di atas 60.000 atau meledak mencapai 100.000 kasus per hari. Pemerintah pun ujarnya terus melakukan persiapan untuk menghadapi skenario terburuk (worse case scenario), termasuk meminta bantuan dari negara lain (Merdeka.com).
Berbagai bantuan dari luar negeri telah diterima pemerintah Indonesia. Bantuan tersebut antara lain dari Jepang yang telah mengirimkan bantuan 998.400 dosis vaksin Covid-19 merk AstraZeneca ke Indonesia pada 1 Juli 2021 lalu. Sedangkan, Singapura berencana mengirim 256 tabung oksigen kapasitas 50 liter, konsentrat oksigen, 200 ventilator, hingga alat pelindung diri (APD). Kemudian, Australia mengirim 1000 ventilator, 700 konsentrator oksigen, 170 tabung oksigen, 40 ribu alat rapid tes antigen, 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca, dan APD. Selain itu, Amerika Serikat telah mengirim vaksin Covid-19 merek moderna ke Indonesia melalui skema covax. Begitu juga Inggris juga berencana mengirim vaksin untuk Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga mendapatkan bantuan dari Tiongkok dalam acara Indonesia-Tiongkok bertajuk "Two Countries Twin Parks Global Investment Promotion Conference", Kamis (15/7/2021). Bantuan tersebut senilai dengan 7,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp113 miliar. Nilai tersebut terdiri dari bantuan medis dan vaksin demi mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia akibat varian Delta. Selain itu, pemerintah Provinsi Fujian akan memberikan bantuan dengan total nilai sekitar 3 juta RMB (465.000 USD). Dalam acara tersebut, Luhut Panjaitan, mengucapkan banyak terima kasih. "Saya mewakili pemerintah dan masyarakat Indonesia, berterima kasih atas dukungan dari pemerintah Tiongkok dan lembaga atau perusahaan yang sudah membantu. Saya percaya, dukungan ini dapat berkontribusi dalam peningkatan hubungan Indonesia dan Tiongkok," kata Luhut.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga sempat menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan memastikan iklim investasi dan bisnis yang kondusif. “Sebagai mitra yang setara, kami juga ingin meyakinkan kembali kepada anda bahwa kami masih memberikan kesempatan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di kawasan industri Two Countries Twin Parks,".Datangnya bantuan luar negeri juga mendapat apresiasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ia pun meyakini kerja sama semacam ini bisa membuat seluruh negara di dunia lebih cepat mengatasi pandemi Covid-19. “Solidaritas, kolaborasi, dan kerja sama adalah kunci agar dunia dapat segera lepas dari pandemi ini secara bersama. No one is safe until everyone is safe,” katanya.
Melihat fakta di atas, ada jalan bagi pemerintah Cina untuk terus menjalin kerjasama khususnya penanaman investasi di Indonesia bahkan semakin terbuka lebar. Cendekiawan muslim Ustaz Farid Wadjdi telah menyampaikan mengenai bantuan luar negeri (LN) bahwa “Bantuan LN itu tidak ada yang netral, meski atas nama kemanusiaan. Apalagi jika meminta bantuannya kepada negara-negara kapitalisme. Prinsip mereka adalah no free lunch. Sehingga, meminta bantuan LN ini ada kepentingan ekonomi dan politik,” cetusnya. Ia mengungkapkan, bantuan LN bisa menjadi alat pengendali dari negara-negara yang memberikan bantuan kepada negara-negara yang dibantu. “Ini menjadi catatan bahwa bantuan-bantuan itu pasti memiliki kepentingan politik, baik tampak saat ini maupun nanti, baik politik terbuka maupun tertutup. Ini mesti diwaspadai Indonesia,” tukasnya.
Sebelumnya, jalinan kerjasama dalam pembelian vaksin sudah berlangsung antara Indonesia dan Cina. Di awal pandemi, Indonesia telah membeli vaksin Sinovac dan juga telah menjalin kerjasama dalam produksi vaksin Sinopham yang merupakan vaksin gotong royong dan berbayar. Seperti diketahui, bahwa saat pandemi bisnis vaksin merupakan bisnis yang menggiurkan dan dapat meraup keuntungan yang sangat besar. Hal lain yang perlu diwaspadai adalah bantuan asing yang berasal dari negara imperialis seperti Cina dan Amerika. Tersebab, di setiap bantuan yang diberikan dikhawatirkan memiliki kepentingan ekonomi dan politik terhadap negara yang dibantu. Sehingga mereka dapat mengendalikan kebijakan ekonomi dan politik suatu negara. Akibatnya, kedaulatan suatu negara akan terkangkangi.
Inilah penampakan potret buram kebijakan pada sistem kapitalis liberal dalam mengatasi wabah yang kian mengganas, justru memilih solusi yang akan menimbulkan permasalahan lebih besar lagi. Bahkan, tidak mustahil demi kepentingan ekonomi maka pandemi ini dipelihara.
Dunia butuh sistem yang mampu menyelesaikan pandemi dengan manusiawi. Sehingga, menjadi sangat penting untuk mengembalikan kepemimpinan Islam dalam bentuk sebuah institusi negara, yaitu Khilafah Islamiyah sebagai qiyadah fikriyah (kepemimpinan berpikir) agar pandemi menemui akhirnya. Sebab, Khilafah telah terbukti mampu menyelesaikan pandemi dengan cepat dan tuntas. Sistem kesehatan pun tak akan menjadi pundi-pundi korporasi, jika Khilafah yang menjadi negara adidaya. Karena kesehatan adalah hak yang dijamin oleh negara kepada seluruh warga negara.
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”(Surah al-Maidah [5]: 50).
Wallahu a'lam bishshowab.