Oleh : Ummu Asma, Ibu Rumah Tangga
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (2/8/2021). (Kompas.com,2/8)
Dengan melihat kondisi ini, banyak masyarakat semakin mengeluh terlebih para pedagang kaki lima yang waktu penjualannya dibatasi. Ditambah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di sela-sela kunjungannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (16/7).
Muhadjir mengatakan bansos tidak mungkin ditanggung oleh negara sendirian. Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya gotong royong masyarakat terkait bansos. "Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong-royong masyarakat," tegasnya. (Detiknews.com,17/7)
Jika tujuan pemerintah memperpanjang PPKM ini untuk menekan angka kasus Covid-19 yang tinggi. Maka kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pemerintah itu tidak menyengsarakan rakyatnya. Karena yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah perubahan istilah maupun perpanjangan, rakyat membutuhkan adanya kebijakan tegas dari pemerintah untuk lockdown dan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan ini, akan mempermudah menurunkan angka kasus Covid-19 di negara kita.
Masyarakat pada dasarnya mengeluh dan menjerit dengan keadaan ini bukan karena mereka tidak mau untuk berdiam diri di rumah. Mereka mengeluhkan bagaimana caranya agar bisa memenuhi kebutuhan selama tidak keluar rumah. Bagaimanapun mereka harus bisa bertahan untuk hidup. Adapun bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat sejatinya tidak bisa mencukupi kebutuhan, hingga akhirnya mau tidak mau masyarakat yang penghasilannya harian harus tetap keluar rumah agar bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.
Dalam pandangan Islam, pemerintah berkewajiban penuh untuk menjamin kesejateraan rakyatnya baik dalam kondisi normal maupun kondisi pandemi. Pemerintah tidak bisa angkat tangan ataupun menyerah untuk menunaikan kewajibannya dalam masalah ini. Karena inilah fungsi adanya kepemimpinan.
Rasulullah saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Fungsi pemimpin dalam Islam adalah untuk menegakan syariat yang meciptakan kemaslahatan bersama. Termasuk di dalamnya menjamin kesejahteraan rakyat. Sehingga pemerintah bisa memastikan tidak ada satu orang pun yang kelaparan karena kondisi saat ini. Sistem pemerintahan Islam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya yang berada dalam wilayah lockdown baik muslim maupun non muslim. Dengan demikian kemaslahatan dari penegakan syariat Islam bisa dirasakan merata oleh seluruh rakyat.
Jika seorang pemimpin menyadari pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya bukan hanya di hadapan rakyatnya, tapi juga di hadapan Tuhannya. Ia tidak akan lalai terhadap tanggung jawabnya terhadap rakyat. Maka pemimpin Islam akan memiliki rasa tanggung jawab bukan hanya di dunia tetapi jauh lebih penting di akhirat.
Wallahu'alam bishshawwab.