Pandemi Si Kaya Kian Kaya Si Miskin Tak Berdaya




Oleh : Amadea Istiqfani

Sebuah fakta terungkap bahwa orang kaya di Indonesia mengalami peningkatan selama pandemi COVID-19.

Melansir data dari lembaga keuangan Credit Suisse, jumlah penduduk dengan kekayaan bersih 1 juta dollar AS atau lebih di Indonesia mencapai 171.740 orang pada tahun 2020.

Angka tersebut melonjak 61,69 persen year on year (yoy) dari jumlah pada tahun 2019 yang berjumlah 106.215 orang.
Lembaga tersebut juga mencatat, jumlah orang Indonesia sangat kaya atau dengan kekayaan tercatat lebih dari 100 juta dollar AS pada tahun 2020 mencapai 417 orang atau naik 22,29 persen dari tahun sebelumnya.

“Kami melakukan perhitungan dengan pendekatan berbasis regresi untuk 144 negara di dunia. Regresi terpisah dijalankan untuk meneliti aset keuangan serta aset dan kewajiban non-keuangan,” sebut lembaga tersebut dalam laporannya, seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (12/7/2021).

Untuk Indonesia, lembaga tersebut menggunakan sistem survei, bukan data HBS. Pasalnya, bila tidak menggunakan survei, sering kali data kekayaan yang muncul malah jauh lebih rendah.
 Lebih dari lima juta orang menjadi jutawan di seluruh dunia pada tahun 2020 meskipun ada pelemahan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Sementara banyak orang miskin yang makin miskin.
Melansir dari BBC, Rabu (23/6/2021), berdasarkan penelitian Credit Suisse ditemukan bahwa jumlah miliarder meningkat sebanyak 5,2 juta orang, menjadikan total miliarder di dunia saat ini berjumlah 56,1 juta orang.

Disebutkan bahwa pada tahun 2020, lebih dari 1% orang dewasa di seluruh dunia telah menjadi miliarder untuk pertama kalinya.
Sistem kapitalisme mewujudkan kemiskinan massal pada individu, keluarga dan negara
Sistem ini memfasilitasi kerakusan pemilik modal untuk melipatgandakan kekayaan pribadinya, dan membuat mereka memiliki kebebebasn hak milik yang tidak terbatas. Sumber Daya Alam yang seharusnya dikelola oleh Negara, malah dikuasai pemilik modal untuk kepentingannya diri sendiri dan kelompoknya.

Negara hanya berfungsi sebagai regulator, menarik pajak saja sehingga keutungan besar dari Sumber Daya Alam dimiliki oleh Pemodal. Hanya orang yang bermodal dapat mengembangkan, dan mendapatkan untung yang besar.

Lihat saja ketika pandemi masih melanda negeri ini, pariwisata digenjot, pajak barang mewah diturunkan, dan proyek –proyek besar tetap berjalan. Imbasnya, mengkayakan sebagian kecil masyarakat dan memiskinkan sebagian besar masyarakat lainnya.

Sistem ini mencetak kesenjangan permanen yang rentan melahirkan masalah baru di masyarakat seperti maraknya kriminalitas dan problem sosial lainnya.
Lalu, bagaimana caranya melawan kesenjangan ekonomi ini? Tentunya hanya dapat diselesaikan dengan Aturan Islam. Islam merupakan agama yang mengatur keseluruhan aspek kehidupan termasuk ekonomi.

Aturan Islam memberikan keadilan antara yang kaya dan miskin. Setiap warga tidak dibatasi dalam bekerja dan mengembangkan hartanya. Namun, dalam menghasilkan kekayaan individu harus disesuaikan dengan hukum syara,.

Semoga dengan pandemi ini kita semakin sadar bahwa hukum yang di buat oleh manusia ini begitu banyak kekurangan,karena manusia itu adalah tempatnya segala kesalahan dan meyakini  hukum Islam yang dapat memberikan keadilan dan jawaban dari segala bentuk masalah.

Wallahu'alam...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak