Oleh Watik Handayani
Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran menjadi masalah. Akan menjadi kepanjangan, dengan alasan yang berbeda di potong sesuai kebutuhan. Tetapi merugikan pihak yang sangat membutuhkan, tidak mendapatkan jatah hingga salah sasaran. Kemiskinan bertambah dan tak seimbang dalam menjalankan kehidupan.
Pungutan bansos juga terjadi di Depok. Seorang warga Kota Depok, Jawa Barat, melaporkan dugaan pemotongan jatah bansos Covid-19 oleh aparat RT dan RW sebesar Rp 50 ribu dari Rp 600 ribu yang seharusnya ia terima.
Pungutan bansos juga terjadi di Pekanbaru. Kepolisian Daerah Riau melakukan penyelidikan kasus penyelewengan dana bansos covid-19. Terdapat 7 kasus saat ini ditangani polisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tujuh kasus itu, terdapat dua kasus ditangani Polda Riau. Sedangkan Polres Rokan Hilir menangani tiga kasus, Rokan Hulu satu kasus, dan Polres Kuansing satu kasus.
"Adapun modus penyimpangan yang terjadi yakni adanya pemotongan dana bansos, serta masyarakat yang belum masuk daftar penerima saat penyerahan," kata Sunarto, Jumat 30 Juli 2021.
Menjamurnya pungli tidak hanya terdapat pada bansos, tetapi sistem kelola yang salah. Kesempatan yang ada digunakan untuk mencari keuntungan dan merugikan orang lain. Demi receh sesaat banyak orang tak menghiraukan akibatnya. Jika yang ikhlas di potong akan terdiam. Tetapi jika tak ikhlas akan memperpanjang masalah hingga di bilang korupsi. Padahal sama-sama ridha dalam pengambilan bagian, untuk keberlangsungan sebuah kegiatan.
Namun, dalam Islam tidak diperbolehkan memanfaatkan keuntungan dengan merugikan salah satu pihak. Karena itu termasuk riba. Dan Allah SWT tidak akan ridha atas perbuatan tercela.
Allah SWT berfirman:
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا "
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al Baqarah: 275).
Waktu di zaman nya khilafah memberi bantuan kepada masyarakat itu adalah kewajiban. Karena negara itu pelayan masyarakat, untuk memberikan kehidupan yang layak. Bukan yang menjabat sebagai pegawai pemerintah yang di berikan bagian dari uang bantuan untuk masyarakat miskin.
Karena kaya miskin butuh perlindungan yang sama. Supaya mendapatkan keadilan dan kenyamanan dalam pelayanan. Sehingga rakyat juga saling menghargai tak ada kesenjangan ekonomi kaya dan miskin. Riba perusak tatanan perekonomian negara yang akan menguntungkan sebagian kecil saja.
Sebaiknya segera ganti sistem untuk dapat melanjutkan kehidupan lebih baik. Dengan sistem Islam manusia saling melengkapi baik kaya dan miskin. Saling mencintai sesama umat manusia yang akan bekerja sama sebagai apa yang dibutuhkan. Dalam koridor halal dan menjauhkan yang haram.
Tags
Opini