Korupsi Menggurita Buat Rakyat Menderita



Oleh: Hany Handayani Primantara, S.P.
.
.
.
.
Korupsi seakan sudah menjadi hal lumrah yang terjadi di negeri tercinta ini. Mulai dari kasus kelas teri hingga kelas kakap terungkap di meja hijau, namun tak sedikit juga yang masih menunggu hari masuk daftar KPK hingga detik ini. 
Indonesia terbilang kaya akan prestasi korupsi, menyabet peringkat ke 102 dari 180 negara terkorup. Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37. Dikutip dari CNN Indonesia. 
Berdasarkan data korupsi di atas, Indonesia nampak tidak serius dalam mengatasi korupsi. Terlebih lagi dengan peristiwa belakangan ini yakni pengangkatan eks koruptor yang menjadi komisaris BUMN. Hal ini seakan menyampaikan pesan kepada kita, bahwa para mantan koruptor bisa saja terpilih dan diangkat kembali menjadi petinggi negara di Indonesia. 
Seakan tidak menjadi pelajaran bagi kita, mau di tipu oleh pejabat yang sudah jelas memiliki trade record sebagai koruptor. 
Memang meski tak melanggar aturan persyaratan dalam pengangkatan petinggi BUMN, hal tersebut nampak kurang masuk akal. Seakan tak ada lagi pemuda berprestasi yang mampu mengemban amanah tersebut. 
Hal ini pun senada dengan pendapat 
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, beliau menyebut pengangkatan itu bermasalah dalam aspek kepantasan dan etis. "Secara aturan tidak ada yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan. Ataupun tidak melanggar UU maupun peraturan menteri. Namun, yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etis," dilansir dari kompas.com. 
Suatu hal yang wajar jika masyarakat butuh penjelasan logis terkait pengangkatan tersebut. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Serta keputusan kementerian BUMN mampu mempertanggung jawaban kebijakan yang sudah dibuat tadi di hadapan rakyat. 
Namun tak ada geliat ke arah sana dari pihak kementerian. Jika memang pemerintah serius memberantas korupsi, seharusnya menunjukkan kebijakan-kebijakan yang memblock para koruptor. Bukan malah memberi kesempatan mereka untuk berkiprah lagi. Mengingat dampak yang ditimbulkan dari korupsi luar biasa besar bagi masyarakat terutama masyarakat kecil. 
Ditinjau dari beragam kasus korupsi selama ini, para pesakitan hanya dihukum ala kadarnya tak membuat jera apalagi merasa berdosa. Korupsi menjadi hal lumrah yang didukung oleh sistem saat ini. Buktinya bukan semakin habis kasus korupsi di beragam lini, justru kian menjamur bak di musim hujan. Bahkan tak sedikit yang justru sudah berniat menjadi calon koruptor baru. 
Jika hukum terkait korupsi di negeri ini tak segera dibenahi maka jangan kaget jika kasus korupsi kian hari kian menggurita buat rakyat makin menderita. Karena korupsi bukan kejahatan yang berdampak pada pribadi semata, melainkan memiliki efek berkelanjutan di setiap aspek kehidupan. Tak sedikit kepercayaan rakyat melorot tajam, melihat sandiwara yang dipertotonkan pejabat negeri. Belum lagi efek kerugian negara dari sisi ekonomi. Ujungnya bukan tidak mungkin rakyat kecil jadi tumbal kasus korupsi. 
Alhasil harapan negeri bebas dari korupsi hanya angan belaka. Sekadar lip service yang biasa dijanjikan para pemangku negeri. Tak lain adalah mereka yang siap menjadi benih koruptor selanjutnya. Bagi rakyat yang sudah jenuh dengan janji maka tak akan tertipu lagi saat kampanye nanti. Beda hal dengan mereka yang diajak mendukung dengan iming-iming posisi. Mereka akan membela mati hingga meraih apa yang di tawari. 
Wallahu a'lam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak