Oleh: Krisdianti Nurayu Wulandari
Di saat negara lain sudah cukup berhasil mengatasi virus covid-19 dan rakyatnya sudah bisa hidup normal seperti biasa, kasus Covid di Indonesia justru semakin terpuruk. Buruknya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah mengakibatkan situasi pandemi semakin tidak terkendali.
Sebagaimana berita yang dilansir oleh Tribunnews sebagai berikut:
Baru-baru ini, Indonesia disebut sebagai negara terburuk di dunia dalam menangani Covid-19. Bahkan, dikatakan jika Indonesia memasuki peringkat terakhir dalam skor ketahanan terhadap Covid-19. Hal tersebut disebutkan dalam laporan media asing, Bloomberg.
Dalam laporan Bloomberg pada Selasa (27/7/2021), Indonesia menempati peringkat ke-53 dari 53 negara di dunia. Menurut Bloomberg, beberapa indikatornya adalah soal angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi. Tercatat, lebih dari 1.300 orang meninggal setiap harinya. Sekaligus, rendahnya vaksinasi di Indonesia yaitu 11,9 persen dari total penduduk.
Situasi yang demikian adanya, tidak lepas dari abai dan lambatnya pemerintah dalam melakukan penanganan serta pencegahan ketika masih berada di awal tahun 2020 lalu. Berbagai kebijakan diberlakukan, mulai dari PSBB, hingga kini pemberlakuan PPKM darurat, dan lain sebagainya. Akan tetapi, kebijakan yang diberikan belum juga bisa mengatasi pandemi ini.
Belum lagi misalnya ketika PPKM ini diberlakukan. Banyak sekali protes dari berbagai pihak. Terutama dari rakyat kalangan ke bawah. Adanya pemberlakuan PPKM ini, justru akan lebih menyulitkan mereka untuk mendapatkan “sesuap nasi”.
Kita tahu bahwa situasi pandemi sekarang ini bukanlah situasi yang mudah. Satu sisi kita harus selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes yang ada. Di sisi lain, kita juga harus tetap bekerja untuk menghidupi keluarga kecil kita.
Oleh karena itu, pandemi ini musti ditangani dengan penanganan yang tepat dan benar. Jangan sampai ada banyak korban lagi akibat kesalahan penanganan dan tidak adanya kesadaran di dalam diri kita masing-masing.
Yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah menerapkan kebijakan lockdown. Disamping itu, pemerintah harus memenuhi semua kebutuhan hidup masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu. Karena hal ini merupakan tanggung jawab negara.
Kemudian pemerintah juga harus menutup semua jalur penerbangan, baik dari dan keluar negeri. Hal ini dilakukan supaya dapat diminimalisir sekecil mungkin dari menularnya virus yang berbahaya.
Langkah-langkah tadi harus dijalankan secara konsisten sampai pandemi dapat dinyatakan berakhir. Sampai pada tahapan dimana virus dapat dihentikan penyebarannya.
Dari pandemi ini, seharusnya dapat memberikan kita sebuah pelajaran berharga. Bahwasannya ketika kita melakukan suatu perbuatan yang dimurkai oleh Allah, maka akan menimbulkan sebuah kerusakan.
Sudah selayaknya kita menjadikan pandemi ini sebagai muhasabah bagi diri kita. Khususnya dalam rangka meningkatkan kembali ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Memohon kepada-Nya supaya pandemi ini segera berakhir.
Dan kita mampu untuk kembali melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah. Menjadikan ketaatan terhadap syariat-Nya sebagai landasan disetiap perbuatan yang akan kita lakukan. Dengan adanya Khilafah, bumi dan seisinya akan diberkahi oleh Allah SWT.
Wallaahu A'lam
Tags
Opini