Efektifkah Perpanjangan PPKM Darurat?




Oleh : Mauli Azzura

Sudah menjadi pengetahuan umum perihal virus covid-19 yang masih menjadi momok bagi masyarakat dengan jumlah kematian yang semakin hari semakin meningkat. Kebijakan pemerintah pun masih diberlakukan sejak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga sekarang beralih ke PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Istilah PPKM yang digencarkan dari oleh pemerintah seolah belum mampu menuntaskan pandemi meski dengan efek PPKM yang luar biasa dengan membatasi kegiatan masyarakat seperti pekerjaan, sekolah, dan aktivitas lainnya.
Sebelumnya dari yang diketahui bahwa PPKM dengan level 4 dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021 diperpanjang oleh pemerintah pusat dari tanggal 3 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021 yang sampai kini pun kabarnya akan masih diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021.
https://news.detik.com/berita/d-5676148/ppkm-level-2-4-di-jawa-dan-bali-diperpanjang-hingga-16-agustus

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4,3,2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021." Kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/21).

Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan yakni karena penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya berjalan baik. Namun benarkah demikian?. Karena pada dasarnya pemerintah terkesan kalang kabut dalam mengatasi pandemi ini. Hal itu disebabkan karena masih banyaknya rakyat yang menjerit akibat kebijakan tersebut dengan kegiatan yang sangat terbatas terutama dalam kondisi pekerjaan.

Seolah memberi harapan menuju babak akhir pandemi, Presiden pun rupanya ingin rakyat melupakan seruannya untuk hidup damai bersama Corona dengan mengabaikan bahwa pandemi adalah masalah kesehatan yang benar-benar membutuhkan solusi tepat sesuai dengan pakarnya.
Nyatanya PPKM belum bisa dianggap sebagai solusi yang pasti dalam mengatasi pandemi. Diberlakukannya PPKM juga dinilai belum bisa menurunkan angka kematian dan tidak memiliki keefektifan melalui pemisahan sempurna antara masyarakat yang sakit dan masyarakat yang sehat.

Sayangnya PPKM tetap menjadi pilihan pemerintah dalam politik demokrasi sekuler yang melahirkan para pemimpin untuk memprioritaskan kepentingan ekonomi para kapitalis daripada mewujudkan jaminan kesehatan dan keberlangsungan ekonomi rakyat. Lantas dimana keberhasilan pemerintah yang memaksakan rakyatnya untuk mematuhi kebijakan tersebut?. Karena realitasnya bukan keuntungan tapi kebuntingan yang tetap dialami oleh rakyat dan negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat total anggaran penanganan covid-19 mencapai Rp 1.035,2 triliun (konten.co.id,29/12/20). Sementara total anggaran penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) tahun 2021 terus membengkak menjadi Rp 744,75 triliun yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 699,43 triliun. (bisnis.com,17/7/21).

Selama masih ada negara yang belum mampu keluar dari pandemi, maka tidak ada satupun negara didunia ini yang aman dari ancaman covid-19. Oleh karena itu, dunia ini sangat membutuhkan satu kepemimpinan untuk mengatasi pandemi. " Capitalism is not working". Tidak ada alternatif lain untuk umat bebas dari pandemi covid-19 selain ideologi Islam dengan kepemimpinan yang amanah yang benar-benar memprioritaskan keselamatan rakyatnya.

Wallahu a'lam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak