Oleh: Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
Emir Moeis, mantan anggota DPR RI dari fraksi PDIP, diangkat menjadi komisaris PT PIM (Pupuk Iskandar Muda), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (BUMN). Ia diangkat menjadi komisaris sejak Februari 2021. Diketahui, Emir pernah terjerat kasus suap proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004. Ia divonis 3 tahun penjara dan merugikan keuangan negara senilai 357.000 dollar AS pada 2014.
Menanggapi hal ini, Ahmad Baidowi sebagai anggota Komisi VI DPR angkat bicara, ia menyebut pengangkatan itu bermasalah dalam aspek kepantasan dan etis. Oleh karenanya, ia meminta agar Kementerian BUMN dapat menjelaskan kepada publik terkait penunjukkan Emir Moeis tersebut, bagaimana proses penunjukannya sehingga memenuhi syarat sebagai komisaris, dilansir dari kompas.com(6/8).
Masuknya eks koruptor sebagai komisaris BUMN menegaskan bahwa Sistem Ekonomi Kapitalisme sangat ramah terhadap koruptor. Hal ini berdampak pada kekecewaan dan keprihatinan besar masyarakat. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis data survei tentang persepsi masyarakat terhadap pengelolaan dan potensi korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA). Hasilnya, 60 % publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir.
Di tengah keprihatinan akibat dari wabah pandemi, masyarakat dipaksa prihatin pula dengan wabah korupsi yang makin menjadi-jadi. Seorang mantan napi kasus korupsi ternyata masih diharapkan perannya. Penyematan 'tikus berdasi' tak juga membuat malu para politisi untuk menghentikan aksi. Mungkin Inilah Demokrasi, berkelompok untuk menjadi politisi, menggandeng pengusaha tak berhati nurani, lalu menjarah harta rakyat untuk menjaga 'kursi'?
Mengambil Sistem Sekulerisme Demokrasi sangatlah merugikan Umat Islam sebagai pemilik saham terbesar bangsa ini. Memberikan toleransi pada berbagai tindakan korupsi tidak akan membawa kebaikan. Proses pembangunan menjadi lamban, apalagi jika dana bantuan sosial yang diharap-harapkan oleh masyarakat bawah terhenti penyalurannya. Para korban pandemi wabah Covid 19, dari anak-anak yatim, tuna wisma, dan para pengangguran bisa terancam nyawa.
Negara yang dikuasai oleh para oligarki sekuler adalah bentuk pembajakan negara. Hampir seluruh wewenang dan kekuasaan hanya difungsikan untuk memelihara kekuasaan dan bisnis para kapitalis. Wewenang penguasa dalam mengedukasi masyarakat melalui pendidikan, kini dilelang kepada industri. Warna undang-undang yang dihasilkan pun, tak jauh dari aroma untuk memelihara kepentingan perusahaan perusahaan penghasil pundi-pundi uang. UU omnibus law misalnya, banyak pihak menilai UU ini adalah bagian dari fasilitas negara untuk para investor.
Suramnya kondisi kehidupan dengan Sistem Sekularisme haruslah dapat menjadi inspirasi bagi kaum muslimin di negeri ini, untuk bergerak melakukan perubahan. Moment hijrah Rasulullah Saw dan para sahabat patut menjadi contoh. Atas dasar keimanan dan ketaqwaan yang tinggi Rasulullah memberi teladan bagaimana membangun negara. Bahwa negara yang berdasarkan Syariat Islam meletakkan kedaulatan dalam kekuasaan Allah Swt. Membangun negara adalah untuk ibadah dengan memenuhi tugas dan tanggung jawab demi Allah semata.
Tingginya kontrol individu , sosial dan negara melalui undang-undang yang diadopsi dari Alquran dan hadis, akan memperkuat kondisi negara. Ekonomi negara kuat karena tindakan kecurangan seperti korupsi dan manipulasi dapat diminimalisasi. Pengangkatan pejabat didasarkan pada kualitas, kredibilitas, moral dan juga rekam jejaknya. Mantan napi tak akan ada peluang untuk menjabat lagi.
Begitu juga dengan kondisi perpolitikan negara. Tidak ada bursa kepemimpinan dengan mahar uang, seperti yang terjadi dalam sistem Demokrasi saat ini. Sebab, bukanlah sebuah berkah karena jabatan diterima. Jika amanah gagal ditunaikan akan berbuah aib di masa depan.
Aktifnya seluruh elemen masyarakat dalam kultur Amar makruf Nahyi munkar menjadi lampu kuning bagi para pejabat. Hal ini akan menimbulkan sikap mawas diri sehingga tidak mudah memberi toleransi untuk hal-hal yang dapat mencederai diri dan negara. Kondisi masyarakat yang saling bahu-membahu dalam memenuhi kewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab dan tugas negara memungkinkan Umat selalu berada dalam atmosfer kebaikan. Adanya kepercayaan dan dukungan masyarakat yang kuat akan mengantarkan pada peradaban gemilang. Berabad-abad lamanya Negara Islam Khilafah mengayomi bangsa-bangsa di dunia tanpa membedakan suku, agama dan ras manapun. Kesejahteraan merata dan keadilan bukanlah dongeng semata. Wallahu a'lam bi ash-showab.