Oleh : Haruka Faeyza
Seolah tak ada habisnya kasus yang menimpa para ulama. Satu per satu mendapat sorotan negatif. Perkara yang ditimpakan selalu berujung jerat hukuman. Lagi-lagi keadilan di negeri ini menimbulkan pertanyaan. Untuk siapa sebenarnya hukum itu?
Beberapa waktu lalu Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong mengakibatkan keonaran terkait hasilswab Habib Rizieq di RS Ummi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana maupun korupsi lainnya yang divonis sama.
"Apa yang dikenakan pada Habib Rizieqvonis 4 tahun ini sungguh menggelikan menurut saya ya, karena jelas ada perasaan ketidakadilan di masyarakat dan ini berlebihan. Sangat berlebihan apa yang dituduhkan dan apa yang dijatuhkan hukuman kepada Habib Rizieq hanya gara-gara kasus swab ini," kata Fadli dikutip dari unggahan video YouTube pribadinya Fadli Zon Official, Jumat (25/6/2021).
Fadli Zon berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nantinya dapat memberi keadilan terhadap Habib Rizieq. Fadli Zon mengatakan apabila tidak mendapat keadilan di putusan PT DKI Jakarta, akan sulit bagi publik mempercayai hukum di Indonesia.
(Detik.com)
Matinya Keadilan di Negeri Ini
Keadilan hukum suatu negara didasari oleh sistem yang diembannya.
Untuk kesekian kalinya hukum negeri ini tidak menjunjukkan keadilannya.
Matinya keadilan sekali lagi dipertontonkan oleh sistem sekuler yang dianut negeri ini.
Ulama yang kritis pada penguasa divonis dengan hukuman tak masuk nalar, sementara pelaku kejahatan perampok harta rakyat, koruptor, malah bisa bebas dari jerat hukuman.
Hal ini mengindikasi kedzaliman yang semakin nyata terjadi. Tak hanya pada satu aspek, tapi hampir disemua aspek kehidupan.
Di bidang ekonomi, sumber daya alam dikuasai oleh swasta. Ditambah lagi dengan pajak yang diberlakukan secara masiv dari mulai kesehatan sampai sembako jika kebijakan ini diberlakukan.
Di bidang hukum sudah menjadi rahasia umum, jika hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Rakyat kecil dijerat dengan hukuman berat padahal kejahatannya tidak seberapa, misal mencuri sandal. Namun sebaliknya, pejabat yang korupsi lebih tepatnya mencuri uang rakyat bermiliar-miliar, mereka bebas dari jeratan hukum.
Ketika mereka yang kontra terhadap rezim, mengkritik rezim bisa dengan mudah dijerat hukum, misalnya kasus yang menimpa HRS ini.
Tapi ketika mereka yang pro terhadap rezim, bisa aman meskipun telah melakukan tindakan kriminal, menghina Nabi, menista agama, korupsi, dan masih banyak lagi.
Ironisnya negeri ini ketika hukum tunduk pada uang, dan hanya dijadikan sebagai alat untuk memukul mundur lawan politik.
Sungguh sistem sekuler demokrasi menghasilkan ketidakadilan yang sistematis.
Sebab sistem ini berasal dari manusia yang telah pasti hukum-hukum yang diterapkan adalah buatan manusia sehingga sarat akan kecacatan, kelemahan, dan ketidakadilan.
Letak Keadilan Sesungguhnya
Keadilan hakiki hanya akan dirasakan dalam Islam. Sistem Islam termasuk hukum Islam adalah satu-satunya sistem dan hukum yang diridhoi oleh Sang pemilik hukum, yakni Allah SWT. Dimana wujud keadilan adalah sebuah keniscayaan. Artinya saat sistem selain Islam diberlakukan di suatu negara, maka bisa dikatakan ini adalah sebuah kedzaliman. Dan kedzaliman termasuk kedalam dosa besar.
Diantara kedzaliman yang termasuk dosa besar adalah tidak memberlakukan hukum-hukum Allah SWT, dan malah memberlakukan hukum buatan manusia. sebagaimana dalam firman Allah SWT :
"Siapa saja yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulah orang-orang zalim(TQS al-Maidah : 45)."
Kedzaliman akibat mencampakan hukum Allah tidak bisa dianggap main-main sebab akan menimbulkan ketidakadilan yang sistematis, akan melahirkan kedzaliman-kedzaliman yang lain yang tentunya akan membahayakan semua umat manusia.
Perampokan sumber daya alam, yang seharusnya dikelola untuk rakyat dan kepentingan umum tapi nyatanya malah diprivatisasi secara besar-besaran.
Terlebih lagi tidak adanya rasa damba terhadap para ulama dan juga ajaran Islam. Yang ada justru mengkriminalisasikannya dengan cara yang tak patut.
Ketidakadilan dan kedzaliman ini akan membawa petaka dan kehancuran baik di dunia maupun di akhirat.
Itulah sebabnya kita tidak boleh meremehkan hukum Allah SWT, karena sejatinya kita adalah hamba yang sudah semestinya tunduk pada Sang Pencipta kita dengan menerapkan aturan dan menegakkan keadilan dengan yang berasal dari-Nya, yakni Islam.
Wallahu'alam bishshawwab.
Tags
Opini