VONIS HRS BUKTI KETIDAKADILAN SISTEMATIS




oleh : Yanti,  Ibu Rumah Tangga, Pemerhati Sosial, Babakan Caringin - Ciparay - Kab. Bandung. 

Vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah membuat dan melukai rasa keadilan, "bagaimana mungkin seorang yang hanya didakwa menyebarkan kebohongan melalui YouTube dan menyebabkan keonaran divonis lebih berat dikebanyakan vonis terhadap koruptor", ujar Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma. Jumat (25/6).
Lieus menilai pengadilan dan vonis yang dijatuhkan terhadap M. Habib Rizieq ini lebih bersifat politis ketimbang dilandasi upaya menegakkan hukum berdasar keadilan dan kebenaran. 
"Terkait pandemi covid-19, sesungguhnya banyak sekali pelanggaran yang dilakukan masyarakat atas aturan yang dibuat pemerintah, tapi tak ada satupun yang ditindak hingga kasusnya sampai di pengadilan seperti yang dialami Habib Rizieq, harusnya yang lainpun ditindak juga" ujar Lieus. 

Matinya keadilan sekali lagi dipertontonkan oleh Sistem Sekuler Demokrasi, yang menghasilkan ketidakadilan secara sistemis. Ulama yang kritis pada penguasa divonis dengan hukuman tak masuk nalar, sementara pelaku kejahatan perampok harta rakyat, koruptor, dan lain-lain malah bisa bebas dari jerat hukuman. Dalam sistem rusak ini hukum tidak menjadi suatu alat untuk mencari kebenaran dan keadilan, tapi untuk melegitimasi kebenaran atau keadilan bagi kekuasaan. Siapa yang ditangkap, siapa yang dibiarkan, tergantung kepentingan penguasa. Ulama dan aktivis yang lantang mengkritik kebijakan penguasa akan cepat ditangkap, penguasa menebar ketakutan bagi siapa saja yang kritis. 

Sistem Pemerintahan Demokrasi yang Sekuler adalah sumber dari ketidakadilan hukum, oleh karenanya solusi fundamental dalam mengatasi itu semua adalah dengan menghapuskan sistem ini, lalu menggantinya dengan Sistem yang telah terbukti kuat dan stabil yaitu Sistem Islam. Sistem Islam berlandaskan pada aqidah islam, aturannya bersumber dari Allah SWT., Sang Pencipta manusia dan alam raya. Sehingga aturannya akan terperinci dan memberikan solusi disetiap permasalahan umat manusia. Hanya sistem khilafahlah yang akan mampu menciptakan rasa keadilan ditengah masyarakat.
Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak