Oleh : Dahlia
Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Bogor bertambahan 341 kasus pada Rabu (14/7/2021). Total akumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Bogor sejak awal pandemi hingga saat ini mencapai 26.828 orang.
Rinciannya sembuh 18.127 kasus, konfirmasi aktif atau masih sakit 8.395 kasus, dan meninggal dunia 306 orang. "Hari ini jumlah kasus pasien yang meninggal ada penambahan sebanyak 6 orang," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengungkapkan, kasus COVID-19 Kota Bogor meningkat saat PPKM Darurat karena terjadi penularan di tingkat mikro atau RT/RW.
Bima melihat, selama satu pekan masa berlaku PPKM Darurat di Kota Bogor, mobilitas warga di luar rumah cukup terkendali dengan kebijakan penyekatan. Hanya saja, mobilitas warga di tingkat lingkungan masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Bogor, angka rata-rata kasus harian pasien positif Kota Bogor saat ini mencapai 400 kasus. Bahkan mencatat tertingggi 562 kasus pada Selasa 13 Juli 2021. Sedangkan pada Juni lalu, rata-rata 300 kasus harian.
Menanggapi hal itu, lanjut Bima, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih fokus untuk mengawasi lebih ketat lalu lintas warga di tingkat RT/RW. "Kami akan menguatkan PPKM di zona merah," tambah Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sepakat bahwa penurunan mobilitas di ruas jalan utama di kota hujan ini harus diimbangi dengan penguatan PPKM Mikro di wilayah. “Mulai hari ini, Satgas COVID-19 Kota Bogor akan melaksanakan Gerakan Tutup Portal mulai pukul 20.00 WIB dan memberlakukan sistem satu pintu di tingkat RT/RW,” ucapnya.
Lalu kita harus bagaimana? Pandemi Covid-19 makin mencemaskan. Jumlah warga terpapar rata-rata di atas 20 ribu kasus per hari. Rumah sakit dilaporkan kolaps. Pasien bertumpuk. Bahkan tak lagi mampu ditampung. Tenaga kesehatan makin kewalahan. Sebagian ikut jatuh sakit. Sebagian lagi wafat.
Nasib warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah juga memprihatinkan. Sejumlah warga meninggal. Pasalnya, tak ada perawatan yang memadai untuk mereka. Tak kalah mencemaskan. Terjadi juga antrean di pemakaman dengan protokol Covid-19. Banyak kekurangan peti jenazah. Beberapa Pemda menambah lahan pemakaman baru untuk memakamkan warga korban Covid-19 yang terus bertambah.
Bagi kaum mukmin, setiap musibah harus dihadapi dengan keimanan. Tentu agar tidak muncul persepsi dan sikap yang keliru.
Seorang muslim wajib mengimani bahwa tak ada satu pun musibah yang dia alami melainkan atas kehendak Allah Swt, seperti bencana alam atau wabah terjadi begitu saja. Semua makhluk yang ada di alam semesta tunduk pada perintah Allah Swt. Termasuk berbagai makhluk seperti virus atau bakteri penyebab wabah penyakit. Semua tunduk pada kekuasaan-Nya. Dia pun akan menyadari kelemahannya sebagai mahluk. Ketika manusia membanggakan kecanggihan teknologi kedokteran, farmasi, dan sebagainya, ternyata akan sampai pada satu realita bahwa manusia tak sanggup mengalahkan kekuasaan Allah Swt. Bahkan menghadapi makhluk kecil seperti virus saja, dunia nyaris lumpuh.
Seorang mukmin juga wajib memahami bahwa sepanjang kehidupan di dunia dia akan selalu mendapatkan berbagai ujian.Tak ada seorang hamba pun yang melewati hidupnya tanpa ujian dari Allah Swt. Jika ia bersabar, ia bersih dari segala dosa karena kesabarannya menanggung berbagai ujian.
Di antara bentuk kesabaran seorang hamba dalam menghadapi musibah berupa sakit adalah tidak mencaci-maki sakit yang dia derita. Termasuk tidak mencela corona yang sedang mewabah. Karena itu sabar adalah amal yang mesti ditunjukkan seorang mukmin manakala ia ditimpa musibah.
Kaum muslim juga diperintahkan untuk melakukan muhasabah atas kemungkinan dosa-dosa yang dilakukan yang menyebabkan datangnya bencana. Allah Swt. mengingatkan bahwa beragam bencana datang justru karena ulah manusia sendiri.
Siapapun yang jujur akan melihat di negeri yang mayoritas muslim justru banyak terjadi pelanggaran terhadap syariat Islam, penistaan agama, serta permusuhan terhadap para ulama. Sebutan “intoleran”, “radikalisme”, sikap memusuhi penerapan Islam dan kewajiban khilafah terus dilakukan terhadap kaum muslim, khususnya yang memperjuangkan Islam.
Beragam tindak kezaliman juga seperti tak pernah berakhir. Bagaimana ulama divonis berat dengan tuduhan melanggar aturan prokes, sementara pejabat negara yang melanggar prokes lolos begitu saja. Ada juga aparat penegak hukum yang kongkalikong dengan koruptor justru diberi potongan hukum amat besar. Eratnya hubungan kemungkaran dan kezaliman sebagai sebab datangnya bencana adalah perkara yang jelas.
Tags
Opini