TKA Mendarat Saat PPKM Darurat, Inikah Keadilan?




Oleh: Rengga Lutfiyanti
Mahasiswi dan Pegiat Literasi

Kasus penambahan Covid-19 terus mengalami peningkatan. Bahkan beberapa pekan terakhir penambahan kasus Covid-19 di tanah air menjadi yang tertinggi di dunia. Pada Rabu (7/7/2021) hingga pukul 12.00 WIB kasus baru Covid-19 bertambah 34.379 pasien dalam sehari. (cnbcindonesia.com, 7/7/2021)

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengambil kebijakan dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021. PPKM ini pun kemudian diperluas di luar pulau Jawa dan Bali. Sebanyak 15 daerah di luar Jawa-Bali resmi diberlakukan PPKM pada senin 12 Juli 2021. (cnnindonesia.com, 9/7/2021)

Namun, di tengah penerapan PPKM Darurat pemerintah justru mengizinkan TKA China masuk ke tanah air. Tercatat sebanyak 46 TKA asal Tiongkok telah memasuki Sulawesi Utara. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan tujuan TKA China tersebut datang ke Indonesia untuk membangun proyek strategis nasional smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (finance.detik.com, 5/7/2021)

Tentu saja hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bagaimana tidak, di saat masyarakat tidak boleh keluar rumah karena adanya aturan PPKM Darurat, tetapi justru TKA China masuk ke Indonesia untuk bekerja. Hal inipun dinilai tidak adil bagi masyarakat. Meminta masyarakat untuk patuh pada PPKM, tetapi malah mengizinkan TKA masuk ke dalam negeri justru semakin membuktikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak mandiri dari kepentingan asing. Skema investasi yang selalu dinarasikan baik untuk rakyat, nyatanya hanya baik untuk investor.

Inilah gambaran nyata kedzaliman dari kepemimpinan sistem kapitalisme. Tampu kekuasaan hanya digunakan untuk mengurus korporat. Sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi hanya mementingkan keuntungan semata. 

Tentu berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.  Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin." (HR. Bukhari) 

Dalam Islam, pemimpin harus benar-benar berupaya sekuat tenaga untuk mencurahkan segala potensi yang dimiliki. Tampilnya pemimpin dalam ikhtiar penyelesaian wabah merupakan bagian dari amanah Allah Swt. yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Orientasi kebijakan dalam sistem Islam adalah hafdz an nafs(menjaga jiwa). Sehingga dalam membuat kebijakannya akan memprioritaskan nyawa rakyat. 

Apalagi dalam sistem Islam, kesehatan adaalh kebutuhan dasar publik yang mutlak menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan segala sesuatu yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan.  Sehingga rakyat dapat menikmatinya dengan gratis dan berkualitas. Hal ini juga ditunjang dengan anggaran yang kokoh. Anggaran kesehatan dalam sistem Islam berasal dari baitul mal. Yaitu dari pos kepemilikan umum.

Dana ini sangat besar karena diperoleh dari hasil pengelolaan SDA secara mandiri tanpa intervensi asing.  Sehingga dalam kondisi pandemi seperti saat ini misalnya, negara akan menyediakan jasa dokter, obat-obatan,  penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang. Hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk proses penyembuhan. 

Agar upaya penyembuhan kepada masyarakat yang terinfeksi dapat berjalan efektif, maka sedari awal negara akan melakukan pemisahan antara orang yang sakit dan orang yang sehat. Yaitu dengan melakukan tracing massal secara gratis.  Serta melakukan lockdown lokal untuk mencegah transmisi virus agar tidak menyebar. Sehingga orang yang sehat tetap dapat beraktivitas normal seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan . 

Adanya ketaatan pada pemimpin dan tanggung jawab dari negara membuat rakyat percaya dan akan membuat mereka patuh pada protokol kesehatan. Sehingga wabah penyakit dapat teratasi dengan baik. 

Wallahu a'lam bishshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak