Oleh: Rindoe Arrayah
Hingga saat ini, kasus penularan covid semakin tinggi. Korban di pihak rakyat semakin banyak yang berjatuhan setiap harinya. Bahkan, rumah sakit penuh sesak dengan pasien. Hal inilah yang menjadikan para penderita covid terpaksa berada di posisi daftar tunggu karena tidak mendapat kamar. Para nakes pun tak luput menjadi korban. Satu persatu mulai berjatuhan.
Berdasarkan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat inilah pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM rencananya juga akan diterapkan untuk wilayah luar Jawa karena persebaran covid juga mulai meningkat di wilayah selain Jawa dan Bali.
Windhu Purnomo, epidemiolog dari Universitas Airlangga, mendesak pemerintah juga memberlakukan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali melihat kondisi penyebaran covid disana yang juga terus meningkat dan fasilitas kesehatan tidak sebaik di wilayah Jawa (BBC. com, 9/7/21,).
Di sisi lain, penerapan PPKM dirasa merugikan bagi para pelaku usaha menengah ke bawah. Sehingga, mau tidak mau akhirnya harus menutup usahanya. Kebijakan yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam di rumah memunculkan dilema yang luar biasa bagi mereka. Rasa kebingungan menghinggapi benak para pedagang ini, bagaimana cara mencukupi kebutuhan keluarganya karena tidak semua rakyat di beri bantuan? Rakyat resah antara berdiam diri di rumah, tetapi kelaparan atau tetap bekerja namun terancam aparat dan virus corona.
Saat masyarakat tengah diliputi keresahan, sebuah berita tentang masuknya TKA China ke negeri ini begitu nyata adanya. Tentunya, peristiwa tersebut sangat melukai hati rakyat. Padahal, kondisi covid di Indonesia sangat parah bahkan menjadi negara tertinggi dengan jatuhnya korban di setiap harinya. Rakyat seakan dikekang untuk di dalam rumah sedangkan TKA masih saja bebas masuk dan melenggang dengan dalih telah divaksin dan terikat perjanjian. Hal ini mendapat reaksi dari berbagai pihak.
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi menyebut, berbagai lintas kementerian mulai dari Kemenhub sampai Kemenlu saling lempar tanggung jawab. Kedatangan TKA dirasa akan membuat rakyat kecewa dan merusak upaya penanggulangan covid. Selain itu, Syahrul juga mendesak presiden untuk bertindak tegas (Okezone. Com, 7/7/2021).
Negeri ini telah mendapat banyak kritikan saat awal kali menangani kasus covid. Waktu awal kemunculan covid itu, banyak negara yang melakukan lockdown wilayahnya. Namun sebaliknya, Indonesia justru dengan rasa percaya diri membuka pintu pariwisata. Alhasil, virus corona yang awalnya dari Wuhan, bisa masuk ke wilayah ini yang jaraknya ribuan meter.
Saat pandemi menyebar ke beberapa wilayah, lockdown total belum juga dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan yang dikeluarkan hanya sebatas pembatasan gerak masyarakat. Hal yang menjadi pertimbangannya adalah masalah ekonomi. Selain itu, para wisatawan atau TKA masih juga dapat masuk dengan bebasnya. Alhasil, pandemi berlanjut dan berlarut hingga saat ini melonjak ke titik yang sangat parah. Korban yang meninggal pun berjumlah 62.908 jiwa (update, 8/7/21).
Faktor ekonomi terus saja menjadi hal utama yang dikedepankan oleh pemerintah, meskipun nyawa rakyat menjadi taruhannya. Beginilah saat peraturan yang diterapkan berlandaskan kapitalisme-sekularisme, di mana hal tertinggi yang ingin diraih adalah materi. Agama dijauhkan dari kehidupan dan kehidupan diatur untuk memeroleh materi sebanyak-banyaknya.
Berbeda halnya dengan risalah Islam, di mana pemerintah adalah pelayan umat untuk menjalankan syariat-Nya. Nyawa mausia begitu berharga dalam pandangan Islam.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455).
Islam memiliki syariat untuk menangani wabah, yaitu dengan mengkarantina (lockdown) wilayah itu sejak awal sehingga wabah tidak menyebar.
Rasulullah bersabda, “Jika kamu mendengar tentang wabah penyakit di suatu negeri, jangan masuki; dan jika wabah merebak di suatu tempat saat Anda berada di dalamnya, jangan tinggalkan tempat itu. " (HR. al-Bukhari).
Manakala ada karantina, pemerintah wajib menjamin kebutuhan warganya dan melarang masyarakat untuk keluar atau masuk ke wilayah tersebut. Dengan demikian wabah tidak akan menyebar dan bisa diatasi sejak awal. Hal ini mampu dilaksanakan saat pola pikir pemerintah sejalan dengan syariat Islam. Selain itu, perlu adanya sistem ekonomi Islam yang dijalankan agar ekonomi berjalan sesuai dengan syariat dan mampu menyejahterakan rakyat. Sehingga, pemerintah tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di tempat karantina.
Kesejahteraan yang akan dirasakan di saat syariat Islam diterapkan telah terbukti selama 14 abad lamanya. Pastinya, kita pun merindukan suasana seperti itu. Untuk itu, tetap istiqamah di jalan dakwah agar syariat Islam bisa segera terterapkan di muka bumi ini melalui sebuah institusi, yaitu Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bishshowab.