Oleh : Rosmawati (UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Jurusan PIAUD)
Berbicara masalah Pendidikan Anak Usia Dini, bukan merupakan hal yang baru. Pendidikan anak usia dini ialah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani, dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Karena pendidikan sangat penting untuk anak usia dini. Sebagaimana yang disebutkan dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14.
Setelah adanya pandemi Covid-19 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan dua kebijakan melalui Surat Edaran No. 3 tahun 2020 (Kemendikbud, 2020c) dan Surat Edaran No. 4 tahun 2020 (Kemendikbud, 2020d). Kedua kebijakan Mendikbud tersebut terkait pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Kebijakan belajar di rumah itu dikenal sebagai kebijakan belajar jarak jauh dalam jaringan (Daring). Kementerian agama juga mengeluarkan kebijakan tentang mekanisme pembelajaran dan penilaian madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memanfaatkan kanal e-learning yang dilakukan oleh guru maupun peserta didik. (Kemenag, 2020).
Guru merupakan pendidik, pembimbing mentor, fasilitator juga mursyid bagi para muridnya sehingga harus membekali diri dengan kemampuan dan kecakapan serta berbagai kompetensi, baik personal, sosial, pedagogik maupun professional. Kompetensi profesional guru merupakan cerminan diri guru dalam bersikap berperilaku sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan profesinya yang sesuai dengan norma agama maupun nilai moral yang berlaku. Dalam pendidikan anak usia dini kompetensi kepribadian berarti kemampuan bertindak sesuai psikologi perkembangan dan kebutuhan anak, serta mencerminkan diri sebagai teladan yang baik dalam perbuatan maupun tutur katanya.
Dengan demikian, guru yang profesional dituntut untuk dapat menampilkan keahliannya di depan kelas. Salah satu keahliannya tersebut yaitu kemampuan menyampaikan pelajaran kepada siswa. Untuk dapat menyampaikan pelajaran dengan efekif dan efisien, guru pun harus mengenal berbagai jenis srategi pembelajaran sehingga dapat memilih strategi manakah yang paling tepat untuk mengajarkan suatu bidang tertentu, terlebih saat masa Pandemi Covid-19 ini.
Berdasarkan penelitian Pra Survey yang dilakukan peneliti di sekolah PAUD yang ada di Kecamatan Kramatwatu, Serang Banten diperoleh gambaran bahwa guru yang memberikan pembelajaran saat daring mengalami kesulitan, telebih saat proses pembelajaran daring ini baru dilaksanakan. Pembelajaran kurang inovatif dan efektif karena tidak bertatap muka, dan kendala-kendala lainnya yang terjadi pada anak saat proses pembelajaran daring berlangsung. Maka dari itu para guru menggunakan strategi-strategi yang dianggap tepat untuk memberikan pengajaran yang maksimal. Kegiatan merencanakan pembelajaran yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilakukan guru dan murid, termasuk didalamnya penggunaan metode dan pemanfaatan sumber daya untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Tidak sedikit wali murid yang merasakan kesulitan dan bosan karna pembelajaran daring tersebut mereka justru lebih memilih memutuskan anaknya berhenti sekolah daripada harus melanjutkan sekolahnya, dengan keadaan yang seperti ini guru-guru PAUD yang ada di Kecamatan Kramatwatu, Serang Banten memutuskan strategi pembelajaran agar tetap bertatap muka langsung dengan anak dengan syarat pembelajaran tersebut tetap mematuhi aturan protokol Kesehatan yang berlaku dan mengurangi waktu pembelajaran dari ajaran sebelumnya, pada saat melakukan pembelajaran guru menganjurkan setiap kelas maksimal di isi oleh 5 siswa saja dan jadwal masukpun bergantian dari hari ke hari, akan tetapi anak tetap akan mendapatkan pembelajaran lebih yang dilakukan dirumahnya sesuai dengan RPPH BDR yang telah di buat oleh gurunya, sehingga walaupun waktu pembelajaran disekolah berkurang tetapi dirumah selalu di pantau untuk belajar.
Dengan adanya strategi seperti ini pembelajaran masih tetap dilaksanakan dengan bertatap muka dengan konsekuensi yang telah di tetapkan oleh guru PAUD yang ada di Kecamatan Kramatwatu, Serang Banten. Semoga dengan adanya strategi seperti ini dapat menumbuhkan minat orang tua untuk tetap melanjutkan anaknya bersekolah dan tidak akan ada rasa bosan untuk tetap memantau anaknya dalam belajar dirumah.
Tags
Opini