Oleh: Halida (muslimah peduli umat)
Masyarakat telah merasakan dimana pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak berdampak baik bagi siswa dan orang tua. Bahkan tak bisa dipungkiri banyak siswa depresi, stress sampai-sampai ada yang bunuh diri karena tugas begitu banyak dan menumpuk. Tak sedikit pula yang memilih putus sekolah, belum lagi masalah jaringan internet bermasalah dan kuota belajar yang tidak dimiliki.
Orang tua juga ikut stres sebab beban mendampingi pembelajaran daring. Tenaga pengajar juga mengalami kesulitan akibat mengejar target pelajaran sesuai kurikulum, sementara untuk sarana dan prasarananya tak memadai. Ya, inilah fakta masalah yang terjadi saat PJJ diberlakukan.
Akhirnya, publik pun mendesak pemerintah untuk membuka sekolah tatap muka. Tak menunggu lama, pemerintah mengabulkannya dengan menyampaikan keputusan sekolah tatap muka tanpa memberi perhatian yang serius dalam persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, 96 sekolah akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada 7/4/2021. Puluhan sekolah tersebut terdiri dari SD hingga SMA yang tersebar di wilayah ibu kota. (liputan6.com, 3/4/2021)
Hal ini bertolak belakang dengan pandangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bulan April dan Juni 2021 bukanlah momentum tepat melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. Seharusnya, bulan-bulan tersebut digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Sekolah Tatap Muka Masih Berisiko Tinggi
Menurut pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan jika tingkat kasus positif infeksi virus corona di suatu daerah rendah atau kurang dari lima persen, sehingga masuk dalam kategori zona aman. Ia mempertanyakan, di mana logikanya saat kasus harian masih 6.000 bahkan pernah 10.000, sekolah malah dibuka? (bbc.com, 24/3/2020)
Hal ini bisa mengerikan, karenanya tingkat positif di Indonesia berada di angka 13 persen yang artinya memiliki penularan yang luar biasa berbahaya.
Sementara itu, hasil pengawasan KPAI pada Juni—November 2020 menunjukkan hanya 16,3 persen sekolah yang sudah siap PTM dari 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada 8 provinsi. Sekolah yang mengisi daftar periksa PTM Kemdikbud hanya 50 persen sekolah dan hanya sekitar 10 persen yang sangat siap PTM. (nasional.kontan.co.id, 4/4/2021)
Maka sangat Penting bagi publik untuk mengetahui, negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi telah melakukan penyiapan sungguh-sungguh serta memiliki mitigasi risiko yang baik sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.
Sangat disayangkan jika pemerintah hanya fokus mendengar desakan publik untuk membuka sekolah tatap muka. Sebab, banyak nyawa masyarakat yang dipertaruhkan. Janganlah menggunakan alasan uji coba, tetapi akhirnya malah membahayakan keselamatan jiwa.
Di sinilah butuh kebijaksanaan penguasa dalam mengeluarkan kebijakan, agar tak sepihak dalam menimbang suatu perkara. Penguasa harus memperhatikan kemungkinan dampak negatif yang terjadi dari kebijakan tersebut.
Tanggung Jawab Pemerintah Menyiapkan Sekolah di Masa Pandemi
Sebelum dilakukan PTM, seharusnya pemerintah menyiapkan berbagai infrastruktur dan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Ada beberapa hal yang menjadi kebutuhan PTM.
Pertama, menyiapkan westafel yang memadai hingga alat thermo gun sesuai jumlah peserta didik agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan siswa saat diukur suhu tubuhnya.
Kedua, sekolah juga harus memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum untuk berganti seragam.
Ketiga, sekolah juga menyediakan ruang isolasi sementara untuk kondisi darurat, misalnya ada warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat.
Keempat, para guru dan peserta didik tidak melepas masker meski dalam proses belajar mengajar.
Kelima, Para guru melakukan pemetaan materi pembelajaran, antara materi yang sulit dan mudah. Hal ini dibutuhkan mengingat PTM hanya separuh kelas, maka PTM dan PJJ harus dilakukan secara bergantian.
Keenam, orang tua harus melatih anak-anaknya menggunakan masker setidaknya selama empat jam tanpa dilepas. Bekerja sama dengan pihak sekolah memastikan anak-anaknya langsung pulang setelah selesai sekolah.
Semua hal di atas tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah sebagai penjamin terselenggaranya pendidikan bagi masyarakat. Perlu adanya koordinasi yang baik dan terarah dari pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah. Tidak menyerahkan tanggung jawab secara mutlak pada pemerintahan daerah saja.
Sesungguhnya masyarakat masih meragukan keputusan pemerintah dalam menyiapkan sekolah di tengah pandemi. Sebab, PJJ saja masih menyisakan berbagai masalah yang tak kunjung bisa diselesaikan dengan baik.
Bagaimana sungguh berbeda kebijakan Khilafah Menjamin Keselamatan Manusia
Khalifah sebagai pemimpin tertinggi akan menyandarkan setiap kebijakannya pada perintah Allah dan Rasul-Nya. Tidak hanya mengandalkan kecerdasan dan kemampuaannya, dan bukan karena desakan masyarakat.
Negara sebagai pelaksana hukum syariat yang dipimpin seorang pemimpin mulia, dengan rakyat yang mudah menerima amar makruf nahi mungkar.
Maka, setiap kebijakannya menjamin keselamatan manusia di atas pertimbangan dan kemudahan.
Khilafah akan tampil terdepan pada setiap keadaan. Dalam diri Khalifah tidak ada keraguan untuk mengambil kebijakan berdasarkan syariat Islam, bukan dengan hasil uji coba kecerdasan akal semata.
Dalam diri pemimpinnya, tidak ada keraguan untuk mengambil kebijakan berdasarkan syariat, karena merupakan wahyu Allah bukan hasil kecerdasan akal semata dengan melakukan ujicoba.
Dimana para pemimpin dalam sistem demokrasi, setiap kebijakan yang mereka putuskan justru berakhir dengan munculnya masalah baru, akhirnya membuat. Masyarakat semakin gamang dan bingung dengan setiap kebijakan.
Benarlah apa yang disampaikan Imam As-Syathibi menjelaskan arti ruwaibidhah (orang-orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum), “Mereka mengatakan, bahwa dia adalah orang bodoh yang lemah, yang membicarakan urusan umum. Dia bukan ahlinya untuk berbicara tentang urusan khalayak ramai, tetapi tetap saja dia menyatakannya.” (As-Syathibi, Al-I’tisham, II/681).
Sudah sepatut masyarakat melihat dengan jeli dan menyadari bahwa kita butuh pemimpin yang mampu mengurusi urusan umat secara amanah, serta adanya sistem yang baik.
Dan kita tidak bisa berharap kebijakan yang dikeluarkan pemimpin dalam sistem demokrasi kapitalis dapat menyelesaikan berbagai masalah.
Sementara, setiap kebijakan pemimpin dalam Khilafah dipastikan akan penuh pertimbangan matang, bahkan menggratiskan seluruh fasilitas pendidikan. Uang yang diperuntukkan bagi pendidikan. Segala kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dan keselamatannya akan terjamin.
Inilah kebijakan yang membantu masyarakat memperoleh pendidikan. Biaya pendidikan tak menjadi beban, keselamatan juga diperhatikan, generasi Islam terjamin masa depannya. Wajarlah Islam menjadi peradaban yang gemilang hingga terdepan di segala bidang. Sudah saatnya kita Kembali pada Islam, kembali pada syariat dengan tegaknya Khilafah menjadi solusi dalam berbagai permasalahan yang ada. Wallahu'alam bis showwab