PPKM Menyengsarakan Rakyat



Oleh : Venti Budhi Hartanti, S.Pd.I

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat dengan PPKM merupakan kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Yang baru dibuat baru-baru ini di masa pandemi. Kebijakan ini dibuat lantaran melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Bahkan Indonesia menjadi Negara kedua terbanyak di dunia pencapaian kasusnya. Sehingga pemerintah pun menerapkan kebijakkan PPKM. Ini pun sudah diterapkan disetiap daerah-daerah. 

Hampir sebulan PPKM belum memberi harapan menuju babak akhir pandemic di Indonesia. Yang ada kasus covid justru semakin hari semakin naik lonjakkannya . Bahkan saat in seluruh Rumah Sakit di Indonesia penuh dengan pasien covid diperparah dengan kesedian alat kesehatan dan oxygen kehabisan. Sungguh tentunya sangat menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan.

Akhirnya PPKM pun diberlakukan. Tentunya ini sangat berdampak buruk bagi perekenomian. Khususnya masyarakat dengan ekonomi kebawah. Kenapa demikian? Karena, dengan adanya PPKM ini masyarakat dibatasi ruang aktifitasnya. Dengan alasan PPKM akan mengurangi angka laju penyebaran covid. Benarkah demikian? 

Pertokoan,pasar,pedagang,sekolah bahkan masjid sekalipun menjadi sasaran PPKM. Yang sangat miris pedagang pedagang besar maupun kecil menjadi sasaran tindak kriminal yang dilakukan penguasa. Dikatakan kriminal...karena dagangan mereka diambil paksa sebagian juga dihancurkan. Lalu apa dengan cara seperti itu semua akan baik-baik saja. Masyarakat tentu tidak akan mempermasalahkan PPKM ini,jika pemerintah juga akan meriayah,mengayomi masyarakat dengan baik. PPKM diberlakukan tapi kehidupan rakyat juga dijamin. 

Makan,pendidikan,kesehatan dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. Pastinya semua masyarakat juga akan setuju.
Benarkah PPKM justru membuat masyarakat akan sejahtera. Jika kebijakannya seperti ini tentu jawabannya tidak. Mereka yang makan hanya dari hasil berdagang pasti sangat keberatan untuk kebijakan seperti ini. Pemerintah harusnya memberikan kebijakan dibarengi dengan solusi yang itu berguna buat orang banyak buat masyarakat.

Abaikan syariat bukti keserakahan. Pandemi ini merupakan permasalahan yang membutuhkan solusi tepat. Maka, penanganan covid-19 hanya efektif melalui pemisahan sempurna antara si sakit dan masyarakat yang sehat. Dan ini pun sesuai dengan sabda Rasululloh Muhammad SAW : “ jika kalian mendengar kabar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya, jika wabah terjadi di tempat kalian berada, jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. AL- BUKHARI). Sungguh, islam 14 abad yang silam sudah memiliki metode dalam mengatasi wabah penyakit,yakni dengan karantina atau lockdown. Itu terjadi pada pemerintahan Umar bin Khathab. Beliau mengambil kebijakan lockdown kekita pada saat itu ada wabah Tha’un. Dan dapat berakhir dengan waktu relatif  singkat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak