PPKM Bikin Bingung? Cukup Lockdown dan Jamin Kebutuhan Rakyat!



Oleh: Dayankglov

Sudah 2 tahun pandemi covid melanda dunia hingga saat ini. Seperti tak pernah usai. Berbagai kebijakan ditempuh oleh pemerintah untuk menangani wabah ini agar tidak berlarut-larut. Mulai dari menerapkan PSBB, kemudian berubah istilah menjadi PPKM darurat dan kembali diperpanjang dengan istilah PPKM Level 1-4. (inews.id, 25/07/2021)

Lain di mulut lain di hati. Lain di dalam undang-undang, lain pula dalam pelaksanaannya ditengah masyarakat. Tidak sejalannya antara aturan yang telah diputuskan dan penerapannya, dikritisi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Ia heran kerena pemerintah tidak menggunakan UU No. 6/201 tentang kekarantinaan Kesehatan ( Lockdown) untuk menjalankan kewajiban dalam penangan pandemi Covid-19. (nasional.kompas, 18/07/2021)

Padahal pandemi yang melanda saat ini sudah semakin parah. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan Indonesia dalam kondisi darurat militer menghadapi pandemi virus Covid-19. Warga diminta untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. (news.detik.com, 17/07/2021)

Parahnya lagi, Indonesia menjadi episentrum Covid-19 secara global. Ini sangat mengerikan. Terkait kebijakan PPKM—yang tentunya (harusnya) ada bantuan logistik (bansos) untuk rakyat sebagai kompensasi rakyat harus stay at home dan tidak leluasa bekerja di luar rumah—Muhadjir Effendy menyatakan bansos tidak mungkin ditanggung sendiri oleh pemerintah. Harus ada gotong royong masyarakat. (news.detik.com, 17/7/2021).

Jelas, kebijakan PPKM ini membuat kebingungan ditengah masyarakat dan sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak mampu membiayai rakyatnya jika harus melakukan lockdown. Bagaimana seharusnya sikap pemerintah dalam masa sulit seperti ini?

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi kebijakan PPKM dengan tepat, cepat, dan tindakan tegas pemerintah sangat diharapkan oleh rakyat. Mengingat kasus kematian juga bertambah banyak, kondisi fasilitas kesehatan hampir kolaps (bbc.com, 19/07/2021), tingkat stres warga makin tinggi, apalagi kebutuhan dasar ekonomi rakyat juga harus segera dipenuhi.

Kebijakan apa pun terkait pandemi Covid-19 ini—apa pun istilahnya—kebutuhan dasar rakyat harus menjadi prioritas utama. Keselamatan dan nyawa rakyat harusnya lebih diutamakan ketimbang ekonomi negara.

Ekonomi negara yang ambruk masih bisa diperbaiki. Namun, jika rakyat banyak yang sakit bahkan meninggal, itu akan menjadi masalah yang sangat besar. Kita tentu juga tidak menginginkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul ikut terpapar menjadi korban wabah ini.

Seharusnya, dari awal virus Corona mulai diketahui masuk ke Indonesia, pemerintah segera mengambil pilihan lockdown dan mengatasi segala risiko akibat kebijakan tersebut. Juga menyediakan berbagai fasilitas untuk rakyat dalam masa lockdown dan memenuhi segala kebutuhan dasarnya.


Jika pun alternatif lockdown sudah tidak memungkinkan diambil, apa pun istilahnya—karantina wilayah, PPKM Darurat, atau lainnya—kebutuhan dasar rakyat harus dipenuhi agar rakyat bisa berdiam diri di rumah selama masa social distancing atau isolasi. Karena kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Masalah ekonomi negara bisa dibangun lagi jika kondisi sudah makin aman dan terkendali.

Maka, dalam penangan wabah seperti covid-19. Ada beberapa hal yang bisa diupayakan agar keadaan tidak makin memburuk dan korban nyawa makin banyak berjatuhan karena terpapar Covid-19.

Pertama, gencarkan terus 3T (testing, tracing, treatment) untuk memisahkan yang sakit dari yang sehat, kemudian patuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas), serta vaksinasi untuk mengurangi risiko penularan.


Kedua, negara melakukan lockdown total di wilayah zona merah dan mengalokasikan dana untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat minimal pangan sehat selama dua pekan awal, kemudian dilakukan evaluasi kebijakan. Untuk melakukan hal ini perlu political will yang tinggi dari pemerintah. Monitoring ketat dari rakyat untuk pelaksanaan poin kedua ini sangat diperlukan.

Ketiga, bangsa Indonesia wajib melakukan taubatan nasuha (tobat yang sungguh-sungguh) kepada Allah Swt. agar Allah mengampuni segala dosa kita, baik dosa individu, jemaah, atau dosa sistemis karena kita tidak mengambil aturan-Nya dalam mengatur kehidupan kita. Semoga dengan bertobat, Allah Swt. berkenan mengangkat wabah penyakit dari atas muka bumi.


Keempat, dan ini poin terpenting, bahwa sistem kapitalisme liberal telah membuat ekonomi Indonesia makin jungkir balik dan memburuk. Utang dan bunga pemerintah Indonesia makin lama makin membengkak. Ketergantungan politik ekonomi Indonesia kepada asing tak terelakkan. Maka, untuk keluar dari jerat sistemis ini, kita perlu alternatif sistem lain yang lebih tangguh menghadapi kondisi buruk.

Dalam sistem Islam kaffah dimana Negara Islam (Daulah Islamiyyah) adalah negara yang mandiri. Mekanisme sistem ekonomi Islam berdiri diatas pembangunan disektor riil, bukan sektor nonriil seperti kapitalisme yang rapuh dan absurd. 

Sistem ekonomi Islam akan lebih nyata terindera implementasinya dalam sistem politik pemerintahan islam kaffah dan masalah kesehatan ini adalah salah satu masalah utama negara yang akan mendapat prioritas. pemimpin (khalifah) dalam sistem Islam akan senantiasa sungguh-sungguh menjalankan amanahnya dalam melindungi nyawa rakyatnya, apalagi pada masa pandemi wabah penyakit.

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw.,
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari). 

Wallahu’alam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak