PPKM Ada, Rakyat Bisa Apa




Oleh : Sari Isna *


Selama tiga bulan terakhir ini varian delta menghantui dunia. Virus corona jenis inilah yang menjadi penyebab lonjakan infeksi baru Covid-19 di berbagai negara. Dilansir dari merdeka.com (1/7/2021), data sampai 30 Juni 2021, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2.178.272 orang. Lamanya waktu berjalan nyatanya tak membuat angka kasus positif Covid-19 menurun. Justru hari ke hari meningkat. Bahkan beberapa pekan terakhir meroket tajam.

Pandemi yang masih saja tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir membuat pemerintahkan mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku mulai 2 Juli hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini disampaikan oleh Jokowi saat memberikan arahan dalam pembukaan Munas VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6). PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab terdapat 44 Kabupaten dan 6 provinsi yang dinilai assesmennya 4.

Banyak pakar menganggap PPKM Darurat bukan kebijakan yang efektif untuk antisipasi kegentingan dan ledakan covid.  Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai perlu ada definisi jelas dari kebijakan PPKM Darurat. Sebab jika implementasinya sama seperti PPKM mikro, maka hasil di lapangan tak ada perubahan signifikan.Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/6). Kritik juga disampaikan oleh Epidemiolog dan pakar kesehatan masyarakat Windhu Purnomo terkait pemberlakuan PPKM yang masih longgar di jalur masuk internasional. Windhu mempertanyakan urgensi keputusan pemerintah yang pada pekan lalu mengizinkan sejumlah tenaga kerja asal China masuk ke Indonesia.(bbc.com, 8/7/2021). Masuknya TKA selama masa pandemi adalah ironi. Padahal terbukti kasus sebaran varian baru adalah kasus yang diimpor, didapatkan dari mobilitas orang dan perjalanan internasional.

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan, namun semuanya hanya berubah istilah dari kebijakan sebelumnya yang tidak terbukti ampuh dan justru membingungkan Berawal dari PSBB, masyarakat diajak beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru atau new normal. Selanjutnya istilah PSBB kemudian berubah menjadi PPKM skala Mikro. Kebijakan itupun belum bisa mengubah keadaan sampai dinaikkan kembali menjadi PPKM Darurat. Entahlah, besuk-besuk apa lagi? Negara-negara lain sibuk melandaikan kurva dengan tes dan tracing, di sini masih sibuk gonta-ganti istilah.

Kebijakan PPKM darurat sudah berjalan hampir satu minggu. Pemberlakuan kebijakan ini mau tidak mau membuat masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Tentu saja hal ini sangat berdampak terutama pada kalangan menengah ke bawah. Tidak adanya kompensasi yang diberikan membuat mereka harus berjuang. Para ayah dan suami yang tetap harus mencari nafkah dan keluar rumah demi menghidupi keluarga, meski harus bertaruh nyawa menghadapi corona, meski pada akhirnya hasil yang didapat tidak seberapa. Rakyat bisa apa?

Keterpurukan rakyat akibat pandemi yang tak berkesudahan harusnya menjadikan negara instropeksi. Di sini seharusnya negara yang menjadi  pilar terdepan dalam melindungi nyawa warganya, semestinya negara berfokus pada penyelamatan nyawa bukan sekedar ekonomi belaka.


*Muslimah Tulungagung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak