Oleh : Ummu Ahnaf
Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) belum memadai. Hal ini disebabkan karena data yang digunakan sebagai sumber pengusulan calon penerima tidak handal.
Adapun data yang digunakan adalah data pokok pendidikan (dapodik). Sedangkan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan belum digunakan sebagai acuan untuk pemberian bantuan.
Hal ini mengakibatkan penyaluran bantuan untuk PIP belum tepat sasaran dan masih banyak anak yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerima.
BPK mencatat, dana bantuan PIP sebesar Rp 2,86 triliun yang diberikan kepada sebanyak 5.364.986 siswa tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada siswa yang tidak layak atau tidak diusulkan menerima.
CNBC- Indonesia (22/6/2021)
Polemik PIP Dalam Dunia Pendidikan
Dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang harusnya diterima para siswa yang terkategori tidak mampu, untuk kebutuhan siswa dalam menunjang pembelajarannya justru tidak tepat sasaran. Ini menggambar sistem yang rusak. Lalai akan tanggung jawab nya yang seharusnya melakukan pendataan secara teliti.
Di beberapa wilayah begitu banyak siswa dari kalangan mampu justru mendapat kan bantuan (PIP), sebaliknya siswa dari kalangan keluarga miskin justru tidak mendapatkan bantuan (PIP). Belum lagi dana PIP yang di korupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang.
Tersangka Korupsi Dana PIP SDI Wae Paci Senilai Rp 97,8 Juta Terancam 20 Tahun Penjara
penyalahgunaan wewenang terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2015 dan tahun anggaran 2016 dengan nilai kerugian keuangan negara berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Manggarai Timur sebesar Rp97.875.000.POS-KUPANG.com. Kamis (10/6/2021)
EL (45), Kepala SMPN 1 Semau Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Mapolres Kupang.Dia dilaporkan oleh orangtua murid SMPN 1 Semua Selatan, karena diduga menipu dan menggelapkan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa.KUPANG, KOMPAS.com. Selasa (4/5/2021).
Sistem demokrasi yang yang lahir dari ideologi kapitalis-sekuler melahirkan orang-orang yang tidak amanah/lalai dari tanggung jawabnya. Peran penting negara sangat dibutuhkan dalam hal ini. Masalah dana PIP adalah masalah yang sangat signifikan di bidang pendidikan. Terutama bagi anak-anak dari kalangan keluarga yang tidak mampu. Maka masalah ini betul - betul harus mendapatkan perhatian khusus dari pemimpin negara.
Termasuk Sekolah juga harus turut serta bertanggungjawab penuh terhadap pengembalian dana PIP yang telah diberikan kepada siswa yang tidak memenuhi persyaratan.
Dengan cara pengauditan ulang data siswa yang ada di wilayah setempat. Ini wajib dilakukan pihak sekolah karena penyalurannya sudah bertentangan dengan aturan yang dituang dalam petunjuk teknis penyaluran dana. Dana PIP yang tidak tepat sasaran juga harus diambil lagi, dan diberikan kepada siswa yang berhak menerima. Memenuhi syarat siswa yang terkategori dari keluarga yang kurang mampu.
Akan jadi seperti apa bangsa ini jika begitu banyak generasi yang putus sekolah akibat ketidakmampuan orang tua dari keluarga yang tidak mampu untuk menyekolahkan anak-anaknya. Tanpa mendapatkan perhatian khusus dari penguasa negri ini dalam menunjang pendidikan.
Sistem Islam memandang dunia pendidikan
Pendidikan merupakan suatu investasi sumberdaya manusia yang diharapkan dapat mengubah kehidupan negri oleh generasi penerus.
Dimasa kekhilafahan Umar bin Khattab R.A. begitu sangat memperhatikan keberlangsungan rakyatnya dalam menunjang dunia pendidikan. Baik memperhatikan kelayakan tempat, kebutuhan operasional untuk keberlangsungan belajar, kemudian memperhatikan menunjuk guru yang layak mengajar anak-anak didik pada masa itu. Kebutuhan dalam menunjang dunia pendidikan betul-betul sangat diperhatikan pada masa kepimpinan Umar bin Khattab R.A sebagai seorang Khalifah.
Peran seorang pemimpin suatu negara dan peran negara dalam menunjang pendidikan di tampakan oleh sistem Islam"Khilafah" .
Gambaran kesempurnaan agama Islam sangat terlihat.
Islam sebagai ideologi yg sempurna tidak hanya mengatur dalam hal peribadatan saja, dalam politik, muamalah, termasuk dalam hal pendidikan pun Islam sangat memperhatikan keberlangsungan generasi muslim ataupun non muslim dalam menunjang dunia pendidikan. Dalam sistem Islam menuntut ilmu adalah kewajiban.
Sebagai di jelaskan dalam sebuah hadist :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913).
Negara akan sepenuhnya bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas dalam dunia pendidikan, termasuk membiayai biaya operasional pendidikan. Tidak memandang dari keluarga mampu ataupun dari keluarga tidak mampu.
Wallahu'alam bishshowwab
Tags
Opini