Peradaban Liberal dan Gempuran Arus Seksualisasi



Oleh : Gumaisha Syauqia Azzalfa

Aktivis Dakwah Muslimah

Dilansir pada news.detik.com - Jakarta Ada seorang Publik Pigur yang bicara soal sikap dirinya jika anak-anaknya menonton film porno. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak.  "Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak," kata Ketua KPAI, Susanto, Sabtu (26/6/2021).

Susanto menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani. Menurutnya, konten porno tetap memiliki dampak buruk. "Maka, konten porno tak boleh dilihat anak. Meski ditemani, menonton konten porno tak dibenarkan," ucapnya.

Dia meminta orang tua berhati-hati dalam mendidik anak. Susanto meminta orang tua tetap memperhatikan etika perlindungan anak. "Apakah benar demikian? Jika demikian, ya tidak dibenarkan. Kita mesti hati-hati dalam mendidik anak itu. Pastikan kita semua selalu berlandaskan etika perlindungan anak," tuturnya.

Dimuat dalam Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyarankan setiap negara di dunia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif, termasuk Indonesia. Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report, UNESCO. Dalam kajian itu, GEM Report mendapati 15 juta anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun setiap tahunnya secara global. Sekitar 16 juta anak berusia 15-19 tahun dan satu juta anak perempuan di bawah 15 tahun melahirkan setiap tahunnya di dunia.

"Lebih dari satu dari sepuluh kelahiran terjadi di antara anak perempuan berusia antara 15-19 tahun. Ini tidak hanya berarti akhir dari pendidikan mereka, tetapi juga seringkali berakibat fatal, dengan kehamilan dan kelahiran merupakan penyebab utama kematian di antara kelompok usia ini," kata Direktur GEM Report Manos Antoninis, dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (13/6).

Orang-orang usia muda juga menyumbang sepertiga dari kasus infeksi HIV baru di 37 negara berpenghasilan rendah dan menengah. Ironinya, GEM Report menemukan hanya sekitar sepertiga dari orang berusia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang pencegahan dan penularan HIV. Untuk menyelesaikan masalah ini, kajian dari GEM Report menilai pendidikan seksual yang komprehensif adalah cara yang tepat.

Penyokong program global ini menganggap bahwa pendidikan seks harus diajarkan sejak usia dini agar anak mampu menjaga kebersihan organ genitalnya. Selanjutnya dikenalkan cara agar mereka terhindar dari tindak kekerasan seksual. Pada usia remaja, pendidikan seks dikenalkan dengan pengajaran fungsi reproduksi, beragam aktivitas seksual, hingga penggunaan kontrasepsi.

Bekal pendidikan seks inilah yang dianggap modal andal bagi setiap orang untuk memilih aktivitas seksual bertanggung jawab. Bila memilih pergaulan bebas, sudah tahu risikonya. Bila tidak siap risiko, maka bisa menghindari. Pun bila tak bisa mengendalikan naluri seksual, sudah tahu cara menghindar dari kehamilan yang tak diinginkan atau penyakit menular seksual berbahaya.

Karenanya, urgensi pendidikan seks yang didesakkan seiring makin merebaknya dampak buruk pergaulan bebas, selayaknya dikritisi. Benarkah penyuluhan tentang kesehatan reproduksi dan mata pelajaran pendidikan seksual menjadi obat ampuh untuk menurunkan kasus kehamilan di luar nikah, aborsi, dan penyakit menular seksual?

Di berbagai negara Barat yang sudah mengadopsi penuh program ini, pendidikan seks diajarkan di rumah dan sekolah sejak anak berusia 4—5 tahun. Bermacam alat peraga digunakan, mulai dari gambar hingga video. Beberapa negara bahkan menghidupkan kurikulum pendidikan seks dengan metode simulasi dan bermain peran. Alih-alih mencegah pergaulan bebas, persoalan baru yang dihadapi masyarakat dan pemerintah malah makin bertambah.

Pengetahuan yang melimpah dalam bingkai pendidikan seks, justru merampas masa kanak-kanak para balita yang lugu. Mereka yang hanya butuh lapangan untuk berlarian dan bermain, harus dicekoki beragam informasi terkait seksualitas. Anak usia dini dibiarkan dalam kebingungan setelah dikenalkan fenomena transgender dengan dalih menghargai perbedaan orientasi seksual. Kalangan remaja pun demikian. Bukannya makin hati-hati agar tak jatuh pada bahaya seks bebas, justru mereka makin percaya diri untuk mempraktikkan seks aman. No worry, no pregnancy.

Pendidikan seks seperti ini ibarat memberikan senjata api ke tangan anak. Manualnya ditunjukkan, risiko penggunaannya diberitahukan. Ibarat mengatakan, “Kendalikan diri, jangan menyakiti diri sendiri dan orang lain,” atau, “Jadilah orang yang bertanggung jawab.” Namun, siapa bisa menjamin senjata api tersebut aman di tangan seorang anak?

Membincang pendidikan seks hari ini tak boleh dilepaskan dari semesta kehidupan yang melingkupi masyarakat. “Jangan menganggap tabu membahas seks” nyaring disuarakan sebagai slogan. Begitu gencarnya, hingga aspek ini seolah menjadi jantung dan pusat perhatian semua sisi kehidupan.

Ruang pikiran, perbincangan, dan interaksi masyarakat diisi dengan segala hal yang bermuara pada pemuasan naluri seksual. Bukan lagi fitrah untuk melestarikan jenis yang mesti dijaga, malah menjadi ukuran kebahagiaan.

Materi seksual hampir selalu hadir dalam perbincangan harian semua kalangan. Tak ketinggalan kaum produsen, menjadikan aspek seksual sebagai perhatian demi melipatgandakan volume penjualan. Iklan dibuat dengan menyelipkan materi seksual. Pramuniaga dipilih bukan semata keterampilan dalam menawarkan, unsur sensualitas menjadi tuntutan untuk ditonjolkan.

Di media, unsur seksual adalah komoditas penting agar lebih banyak peminat informasi dan hiburan yang disajikan. Betapa banyak rubrik dan program media yang khusus membahasnya karena memang banyak peminatnya.

Demikian pula, kita dapati majalah, tabloid, dan film berisi konten porno legal maupun tersembunyi yang terus diproduksi. Tak ketinggalan di dunia seni, sering kali hadir tak jauh-jauh dari paparan sensualitas perempuan maupun laki-laki.

Inilah semesta kehidupan yang sedang melanda dunia. Ada arus seksualisasi, bahkan dorongan agar relasi dan perilaku manusia dipenuhi unsur hiperseksualisasi. Apa hasilnya? Kerusakan moral dan penyakit seksual merajalela, kehancuran keluarga bahkan ancaman kehilangan generasi masa depan pun di hadapan mata.

Inilah gambaran nyata masyarakat sekuler liberal. Eksploitasi naluri seksual menjadi salah satu ciri peradaban liberal. Kesenangan ragawi menjadi ukuran kebahagiaan. Nilai-nilai kebebasan disakralkan, hingga kebebasan seksual juga dianggap bagian dari hak asasi tiap manusia.

Siapa yang untung? Tentunya kaum kapitalis pemilik industri dan pemilik media. Di bawah payung ideologi kapitalisme, mereka bisa menyamarkan tujuan keuntungan materialistisnya menjadi bagian dari gaya hidup dan kebutuhan semua orang.

Sebaliknya, siapa yang rugi? Jelas seluruh masyarakat dan peradaban manusia. Semestinya, fitrah naluri seksual menghasilkan ketenangan dan ketenteraman. Nyatanya, saat ini problem seksual menjadi biang kerok munculnya beragam persoalan—bagi individu, keluarga, masyarakat, bahkan negara di dunia Barat.

Bukan hanya itu, potensi besar manusia telah dikerdilkan. Tercipta arus seksualisasi hingga manusia berbondong-bondong meraih tujuan hidup rendahan sekadar memuaskan naluri seksual.

Mirisnya, penyakit peradaban liberal Barat kini makin banyak diimpor dunia Islam. Absennya peran dan fungsi-fungsi negara dalam menanamkan nilai-nilai Islam, digantikan dengan nilai-nilai liberal yang makin kuat diadopsi, khususnya oleh masyarakat muslim.

Tidak ada jaminan identitas Islam dijadikan dasar dalam cara pandang, perilaku, dan dalam mendidik anak mereka. Akidah Islam tidak dipahami secara sempurna. Demikian pula syariat Islam dan perinciannya, tak dikuasai untuk memandu menyikapi beragam fenomena.

Tidak heran, banyak muslim menganggap film porno adalah tontonan yang sah-sah saja asal tidak membawa kepada perilaku berbahaya.

Gempuran arus peradaban Barat berupa arus seksualisasi melalui media dan film sudah semestinya terus kita waspadai. Tidak sedikit muslim yang bangga saat mengadopsi peradaban Barat karena tidak kenalnya mereka dengan peradaban Islam yang mulia itu sendiri.

Cara keluarga muslim mendidik generasi harus terus dikoreksi. Boleh jadi mengadopsi metode dan standar liberal sebagaimana di negara Barat dan menganggapnya modernitas. Tanpa sadar menjerumuskan putra putri mereka dalam kehinaan di mata Sang Mahakuasa. Na’udzubillahi.

Sebuah tragedi, karena ini menghapus harapan untuk menjadikan investasi akhirat yang memperbanyak amal saleh orang tua.

Fakta figur publik yang mendampingi putranya menonton konten porno, wajib mendorong kita mengaktifkan amar makruf nahi mungkar. Mengenalkan, mendorong mengamalkan, dan mengingatkan setiap muslim akan tanggung jawabnya terhadap ajaran Islam. Sebab, tidak kenal dan tidak mengamalkan syariat Islam, menjadikan arus seksualisasi makin tak terbendung.

Bila lebih mengenal syariat Islam yang syamil sempurna dan menyeluruh, akan didapati cara Islam menempatkan naluri seksual secara indah selaras dengan tujuan penciptaan manusia. Bukan dengan membebaskan dan bukan pula dengan mengebirinya.

Islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan dan menutup aurat, melarang khalwat dan ikhtilat, mengharamkan zina dan liwath, memenuhi naluri seksual dalam hubungan pernikahan, membangun hubungan silaturahmi, serta membangun sikap penuh hormat terhadap lawan jenis sebagai identitas.

Cara Islam ini bukan hanya menjaga individu dari bahaya serta kehinaan dunia dan akhirat, tetapi juga meniscayakan hadirnya sebuah masyarakat dan peradaban mulia.

Bila mengenal lebih dalam tanggung jawab terhadap syariat mulia ini, maka akan ada dorongan kuat terhadap negara agar mengadopsi Islam sebagai sumber konstitusi dan perundangan. Bahkan mentransformasi negara menjadi pemerintahan, sebagaimana telah Rasulullah saw. contohkan dan para Khalifah lanjutkan.

Dalam sistem Islam Khilafah semua syariat seputar penjagaan dan pemenuhan naluri seksual akan dipastikan implementasinya, bahkan didukung dengan sistem ekonomi dan pendidikan. Penataan media juga akan diselaraskan.

Negara akan mengatur dan mengawasi media massa seperti koran, majalah, buku, tabloid, televisi, situs internet, termasuk sarana-sarana hiburan seperti film dan pertunjukan, serta berbagai media jaringan sosial seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya.

Pengawasan ini tidak lain agar semua sarana itu tidak menjadi wahana penyebarluasan dan pembentukan opini umum yang dapat merusak pola pikir dan pola sikap generasi muda Islam.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak