Pandemi Mengganas Ekonomi Rakyat Sekarat



Oleh : Zahrul Hayati 


Jumlah warga terpapar wabah Corona  rata-rata diatas 20 ribu kasus per hari. Rumah sakit dilaporkan sesak  kolaps. Pasien bertumpuk, bahkan tak lagi dapat ditampung. Tenaga kesehatan makin kewalahan menanggulangi pasien. Sebagian ikut jatuh sakit dan banyak juga yang wafat. Warga yang terpapar wabah Corona yang menjalani isolasi mandiri dirumah juga sangat memperihatinkan, pasalnya tak ada perawatan yang memadai untuk mereka. Belum lagi usai pandemi ini sudah pula muncul varian- Delta baru dari India yang disinyalir lebih ganas lagi.

Pandemi makin mengganas, ekonomi merosot lumpuh, penegakan hukum gagal, fiscal terancam bangkrut, rakyat kecil sangat -sangat menderita sekali. PHK buruh  terjadi dimana saja, pengurangan gaji karyawan, pengangguran dimana - mana, perceraian meningkatkan, belum lagi kebutuhan hidup yang sangat mendesak, harga bahan pokok melonjak naik. Bertambah lagi pajak sekolah dan pajak sembako yang akan di berlakukan. Betapa rakyat sangat terzalimi pada saat ini.

Pandemi ditunggangi banyak kepentingan.

Topswara.com
Gonta - ganti kebijakan dalam menyelesaikan satu problem membuktikan jika rezim Kapitalis tidak benar- benar dalam meri'ayah rakyatnya. Tidak ada konsistensi dalam melakukan penguncian daerah atau lockdown. Semua kebijakan yang dikeluarkan guna menghambat laju penyebaran Covid-19 hanya ilusi belaka. Lihat saja, di saat yang sama masyarakat dilarang bepergian namun, disisi lain pemerintah justru mengizinkan TKA Cina masuk melenggang dengan berbondong-bondong.
Inilah kebijakan yang berpihak pada kepentingan Kapitalis, Oligarki, Korporasi Asing, Omnibuslaw, yang menzalimi rakyat. Rezim yang tunduk pada arahan asing dan aseng yang  berpihak pada Kapitalis.


Kapitalisme Gagal Tangani Pandemi.
PPKM Darurat dan Vaksinasi masall bukan solusi tuntas mengatasi Pandemi ini.
Rakyat sudah muak dengan gonta -ganti kebijakan yang tidak menyelesaikan  akar permasalahan yang sebenarnya.
Fakta rezim hari ini  telah gagal meri'ayah dan mensejahterakan  rakyatnya.
Kebijakan PPKM Darurat sejak 3Juli - 20 Juli 2021 sudah di berlakukan, untuk mengatasi kegentingan situasi Covid-19. Namun belum ada tanda kemajuan akan berkurang dengan kasus Covid -19 malah bertambah.
PPKM Darurat bukan kebijakan yang efektif, sama saja dengan kebijakan - kebijakan lalu. Kehadiran 20 TKA Cina disaat pemberlakuan PPKM Darurat menunjukkan bahwa pemerintah masih mengutamakan aspek ekonomi di bandingkan menjaga kesehatan masyarakat.
 Langkah kebijakan negeri ini mengatasi wabah berkiblat dengan Barat, yang berbeda dengan ajaran Islam.

 PPKM Darurat bukan ajaran Rasulullah Saw. Wajar kalau ekonomi kita sekarat kolaps. Hanya dengan Lockdown seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW untuk bisa berhasil  mengatasi wabah pandemi ini.

Kenapa kita tidak Lockdown?
Padahal sudah ada UU karantina.
Dalam UU  kekarantinaan pasal 55 ayat 1:" Selama dalam kekarantinaan wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Hingga saat ini UU tersebut tak kunjung diterapkan. Keberatan pemerintah diduga karena ke engganan menjamin semua  kebutuhan pokok masyarakat dan hewan ternak di wilayah karantina.

Islam Solusi Paripurna.

Sungguh Islam di turunkan oleh Allah untuk menyelesaikan urusan seluruh manusia baik menyangkut individu, masyarakat, maupun negara. Dalam Islam semua persoalan akan teratasi ketika seluruh Syariah diterapkan  secara Kaffah dalam naungan Khilafah.
Terkait pandemi, Islam telah merinci langkah yang harus dilakukan oleh negara dalam mengatasinya. Kuncinya, ditangan seorang Khalifah, yaitu orang yang mendapat amanah dari Allah SWT untuk bertanggung jawab penuh dalam mengatasi wabah.
Sungguh pemimpin dalam Islam adalah"raa'in", yaitu pengurus segala urusan rakyat. Ia wajib melaksanakan segala hal yang dituntut syariah dalam menyelamatkan rakyatnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Khalifah dalam menyelesaikan pandemi sebagai berikut :
Pertama, negara harus menjelaskan dengan benar tentang wabah atau penyakit yang menular dan mematikan, serta akibat virus yang terjadi. Sungguh virus ketetapan Allah SWT atas manusia yang telah berbuat kerusakan dimuka bumi, bisa menjadi ujian, teguran dan peringatan, bagi orang yang memikirkannya.
Kedua, menjalankan Syari'at berkaitan dengan wabah.
Rasulullah SWA telah menjelaskan tentang karantina wilayah. Konsep karantina wilayah ini seperti diungkapkan nya dalam HR Bukhari bahwa Rasulullah SWA bersabda," Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah kalian memasuki nya. Tapi jika terjadi wabah ditempat kalian berada, maka janganlah tinggalkan tempat itu".
Artinya, negara wajib mengarantina wilayah yang terjangkit wabah dan menjaga wilayah lainnya agar tidak terjangkit wabah. Misalnya ketika kasus Covid -19, terdengar telah mewabah di Wuhan, China, harusnya negara menutup akses masuk dari negara China ke Indonesia. Bukan malah membuka selebar- lebarnya arus masuk. Inilah kesalahan pemerintah dahulu.
Begitu juga kejadian ledakan covid- 19 dengan varian delta baru dari India. Namun sekali lagi kesalahan terjadi, akses keluar masuk warga dari India masih bebas. Ini kesalahan yang kedua kalinya.
Ketiga, masyarakat diluar karantina wilayah, 
mereka bisa hidup normal seperti biasa dan tetap menjaga prokes karena tidak terkena wabah.
Keempat, negara wajib memenuhi semua kebutuhan warga yang terkena wabah dengan keuangan negara penuh. Sistem keuangan harus tangguh agar bisa menunaikan segala amanah tersebut.

Untuk membiayai wabah, Islam mengizinkan dana kepemilikan negara. Kepemilikan umum diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang melimpah oleh negara untuk digunakan sebagai sumber pembiayaan biaya kesehatan / kesejahteraan warga yang terpapar wabah.
Selain itu, negara bisa mengambil pos kepemilikan negara, yaitu fa'i, ghanima, kharaj, jiziyah dan lain nya. Jika semua kosong, negara baru boleh mengambil pajak dari muslim yang kaya saja sesuai kebutuhan. Itupun hanya untuk memenuhi kewajiban pokok negara, bukan untuk infrastruktur yang tidak mendesak.

Begitulah mekanisme penyelesaian terhadap wabah secara konprehensif. Sungguh semua itu tidak akan pernah bisa diterapkan ketika Khilafah Islam belum tegak dimuka bumi. PPKM Darurat tanpa didukung aspek lain yang sempurna, mustahil mampu menyelamatkan rakyat. Hanya dengan penerapan Islam Kaffah satu-satunya harapan rakyat.

Wallahu a'lam bis showaab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak