Nonton Blue Film, Benarkah Bagian dari Sex Education?



Oleh Penaselvyani 

(Pemerhati Remaja)


Viral kabar tentang salah satu publik figur tanah air yang mengaku mendampingi anak saat nonton video porno. Dilansir dari detik news (26/6/2021) Penyanyi Yuni Shara bicara soal dirinya sikap dirinya jika anak-anaknya menonton film porno. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai film porno buruk bagi anak-anak. “Konten porno itu berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak”. Kata ketua KPAI, Susanto. 


Pendampingan tersebut dianggap sebagai bagian dari sex education sedini mungkin pada anak. Dewasa ini, sex education marak digaungkan. Hal ini berkaca pada kasus sex bebas, kekerasan seksual, penyebaran HIV/AIDS, banyaknya pelecehan dan tindakan asusila yang semakin meningkat. Survei PKBI, bahwa 63% remaja di beberapa kota besar telah melakukan seks pranikah. Survei yang dilakukan juga menyebutkan perilaku seks bebas remaja yaitu perilaku ciuman 21.0%, perilaku pelukan 36.7%, perilaku memegang organ reproduksi 9.9%, keinginan berhubungan seksual 9.9%, perilaku petting 1.4%, perilaku intercost atau hubungan seksual 1.1%. (PKBI, 2015).


Terbarukan dilancir dari rri.co( 28/8/2020) “Sekitar 40 persen remaja, baik laki-laki dan perempuan, pernah melakukan  aktivitas yang mengarah kepada pergaulan bebas atau layaknya pasangan resmi," kata Direktur Eksekutif PKBI Kalteng, Kun Anang kepada RRI, Jumat (28/8/2020).

Survey dari Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang dilakukan pada bulan Oktober 2013 menyatakan bahwa sekitar 62,7% remaja di Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah. Yang lebih miris, 20% dari 94.270 perempuan yang mengalami hamil di luar nikah masih berusia remaja, dan 21% di antaranya pernah melakukan aborsi. Tidak hanya resiko kehamilan di luar nikah, survey tersebut juga mengungkap fakta kasus infeksi HIV yang dipantau dalam rentang 3 bulan terjadi sebanyak 10.203 kasus, dan 30% penderitanya berusia remaja.


Dari data berberapa survei di atas dapat kita simpulkan bahwa pergaulan remaja semakin bebas. Oleh karena itu, edukasi tentang seks  dianggap perlu dan semakin disosialisasikan. Sex education atau pendidikan seks merupakan pengetahuan bagi anak untuk mengenali fungsi tubuhnya, memahami etika dan norma sosial serta konsekuensi dari setiap perbuatannya. Banyak yang beranggapan tanpa edukasi seks, rasa penasaran pada anak dapat berakibat ia mengambil keputusan yang tidak bijaksana saat mengeksplorasi seksualitasnya.


Apa yang menyebabkan dunia dan semua orang mengganggap seks education ini penting? Jawabannya karena saat ini negara kita dan dunia tidak menganut sistem Islam secara menyeluruh. Melainkan mengadopsi sistem kufur  dengan paham sekularisme dan liberalisme. Tanpa kita sadari hal itu ternyata  cara Barat untuk menghancurkan generasi Muslim. Tdak perlu membuat mereka murtad cukup dengan membuat mereka asing dengan agamanya.


Berbeda dengan Islam. Seperti yang dijelaskan oleh Syekh Takyuddin Al-Nabani dalam kitab Nidzam Istima’i atau Pergaulan dalam Islam. Bahwa pergaulan antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan. Tidak boleh adanya ikhtilat atau campur baur, khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), sampai pada kewajiban menutup aurat dan menundukkan pandangan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadist berikut.


"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada...” (TQS. An-Nur [24]: 31)


“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban, Thabrani dan Baihaqi).


Selain keempat hal di atas, Syekh Taqiyuddin juga menjelaskan bahwa manusia memiliki tiga naluri atau gharizah salah satunya adalah gharizah na’u atau naluri berkasih sayang. Naluri ini timbul diakibatkan oleh faktor eksternal dan jika tidak terpenuhi ia tidak berbahaya. Namun jika dipenuhi dengan cara yang salah maka akan menjerumuskan manusia pada perbuatan zina. Dalam Islam penyaluran gharizah ini hanya dengan satu cara yaitu melalui pernikahan.


Mengapa kita harus menggunakan peraturan Islam? Karena Islam agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Islam mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, dari masalah yang kecil sampai masalah besar, dari bangun rumah tangga sampai bangun negara sudah jelas di dalam Islam.


 Islam bukan hanya agama melainkan petunjuk dan jalan menuju surga-Nya. Tidak ada satu pun peraturan di dalam Islam yang menyakiti, menzalimi, dan menganiaya manusia. Sebagai seorang muslim maka sudah jadi keharusan bagi kita untuk menanamkan tujuan hidup kita semata-mata untuk beribadah kepada Allah Swt. dan bertakwa kepada-Nya.


Kalau begitu kurang apa lagi sempurnanya peraturan dalam Islam. Dalam hal sex education semua orang harus berperan, baik orang tua sampai negara. Adapun yang dapat dilakukan orang tua dalam hal sex education dini secara islami ada beberapa cara.


Pertama, menanamkan akidah yang kuat sedini mungkin, gambarkan pada anak bahwa kita sebagai muslim harus wajib bertakwa kepada Allah Swt. Hal inilah yang menjadi benteng terkuat anak dalam menghadapi arus pergaulan bebas. Sehingga anak tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang diharamkan oleh Islam.


 Kedua, Mengawasi anak dalam hal pergaulan bersama teman sejawatnya, orangtua harus bisa menjadi sahabat bagi anak. Orang tua harus melakukan quality time dengan anak, mendengarkan keluh kesah dan juga cerita tentang hari-hari yang telah dilewati  si anak.


 Ketiga, lakukan sesuai dengan aturan Islam, contohnya seperti memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan. Kemudian memisahkan tempat tidur anak dan orang tua saat usia anak mulai menginjak fase prabaliq. Mengajarkan anak caranya menutup aurat, menjaga pandangan, dan interaksi antara laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Terakhir, jadilah orang tua yang selalu mengajarkan ilmu agama dan selalu mendoakan anak-anaknya. Karena doa dari orang tua adalah kunci keberhasilan anak di dunia dan di akhirat.


Adapun peranan masyarakat dan negara dalam hal sex education adalah menerapkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan. Dimana ada baiknya perempuan tetap di dalam rumah dan keluar rumah saat ada keperluan saja disertai mahramnya. Interaksi laki-laki dan perempuan hanya dilakukan dalam empat hal yaitu muamalah, pendidikan, kesehatan, dan pengadilan. Selebihnya perempuan dan laki-laki hendaknya menjaga batasan baik di dunia nyata maupun dunia maya. 


Selain itu, negara hendaknya menerapkan sistem Islam secara kafah. Mulai menyaring konten-konten tontonan masyarakat yang bisa mengundang syahwat serta mengarah pada pornografi. Sebab tanpa peran negara usaha kita dalam perjuangan dakwah islam ini sangat terbatas dan terasa sulit. Sebagai pengemban dakwah kita semua harus tetap semangat dan gencar menyebarkan syiar Islam. Agar masyarakat dan negara tercerahkan hingga suatu saat nanti dengan izin Allah Swt kejayaan Islam dan kemuliaannya bisa kembali berjaya.


Wallahu a’lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak