Mewaspadai Bahaya Moderasi Islam di Sekolah



Oleh : Erlina Ummu Sholiha
(Pemerhati Umat)
 
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”


Umat terbaik memiliki karakter yang istimewa. Sifat-sifat yang membedakannya dengan umat dan bangsa lain. Karakter tersebut telah dijelaskan Allah SWT dalam QS Ali Imran [3]:110, juga dikuatkan dalam QS An Nur [24]:55, yakni, mereka itu adalah orang-orang yang memiliki keimanan yang benar, membuktikan keimanannya berupa ketaatan yang terwujud dalam amal-amal saleh, serta melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar. Namun, karakter dan sifat-sifat mulia tersebut dewasa ini terancam dirusak dan dibelokkan kepada identitas lain yang sangat jauh dari identitas yang semestinya.


Gerakan moderasi yang secara sistemis, terstruktur serta masif diaruskan terutama di kalangan pelajar dan generasi muda telah menjadi penghalang lahirnya sosok generasi pelanjut perjuangan Islam. Program-program untuk menunjang moderasi agama di lingkungan pendidikan pun terus bermunculan seperti, pembekalan moderasi agama perspektif fikih pada guru madrasah, program pembekalan literasi agama lintas budaya untuk guru madrasah, juga program penyusunan modul moderasi PAI di sekolah yang terus dikebut oleh Kemenag, serta program moderasi lainnya yang informasi bisa ditelusuri dalam web resmi Kemenag. (kemenag.go.id)
 
Moderasi Agama, Hakikatnya Liberalisasi Akidah dan Melemahkan Keimanan Generasi


Banyak arti yang dimaksudkan untuk menjelaskan kata moderasi agama, salah satunya yang disampaikan oleh Prof. Dr. Oman Fathurahman, M.Hum (Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI) yang dimuat dalam kemenag.go.id, moderasi beragama itu adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.


Sepintas tidak ada masalah dengan batasan ini, seolah baik-baik saja. Tapi jika dikaitkan dengan pernyataan beliau yang lain masih dalam tulisan yang sama bahwa moderasi agama dibutuhkan karena adanya sikap ekstrem dalam beragama. Sementara ekstrem yang dimaksud memiliki 3 patokan yakni, pertama, dianggap ekstrem kalau atas nama agama, seseorang melanggar nilai luhur dan harkat mulia kemanusiaan, karena agama kan diturunkan untuk memuliakan manusia. Kedua, dianggap ekstrem kalau atas nama agama, seseorang melanggar kesepakatan bersama yang dimaksudkan untuk kemaslahatan; dan ketiga, dianggap ekstrem kalau atas nama agama, seseorang kemudian melanggar hukum. Jadi, orang yang atas nama menjalankan ajaran agamanya tapi melanggar ketiga batasan ini, bisa disebut ekstrem dan melebihi batas.
Pernyataan pada kalimat terakhir menegaskan bahwa moderasi agama itu berbahaya. Ajaran agama dikerdilkan oleh batasan-batasan yang dibuat oleh manusia berupa harkat mulia manusia, kesepakatan bersama, dan batasan hukum. Siapa yang berhak memastikan kebenaran ketiga batasan tersebut sehingga agama harus tunduk? Kenapa orang yang menjalankan agamanya dituduh ekstrem hanya karena dianggap melanggar batasan yang dibuat oleh manusia? Apakah aturan agama yang berasal dari Pencipta manusia yang Maha Tahu harus dikalahkan oleh aturan manusia?


Jika moderasi agama yang dimaksud seperti itu maka jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam. Seorang Muslim harus memiliki keyakinan kuat bahwa Islamlah ajaran yang benar, bahwa ajaran Islam akan mengangkat martabat manusia, ajaran Islam menyelamatkan manusia dari kejahiliyahan. Hanya dengan keimanan yang sempurnalah yang akan memberikan kebahagiaan hidup di dunia dan keselamatan kelak di akhirat. Meyakini akidah lain selain Islam akan berujung pada kerugian yang pasti, (QS Ali Imran ayat 19 dan 85).
 
Moderasi agama Menghilangkan Ketaatan Total pada Syariat


Seorang Muslim dituntut untuk membuktikan keimanannya dengan menunjukkan ketundukan penuh pada ketentuan hukum yang sudah ditetapkan Allah dan Rasul SAW. Bahkan tidak boleh baginya ada pilihan lain, sebagaimana dalam firman-Nya, “Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata”, (TQS al Ahzab[33]:36).


Keimanan yang sudah diyakini seorang mukmin akan diikuti dengan sikap ketaatan total tanpa syarat. Demikianlah karakter orang beriman yang dijelaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya, “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan ‘kami mendengar dan kami patuh’. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”, (TQS An Nur[24]: 51).


Ketaatan sempurna inilah yang sekarang dirusak paham moderasi agama dengan penyematan gelar ekstrem pada siapa pun yang sungguh-sungguh ingin menerapkan ajaran agama. Boleh jadi ketaatan masih dibiarkan selama sesuai dengan versi mereka. Seperti makna jihad didistorsi dengan arti bersungguh-sungguh, bukan bermakna perang di medan pertempuran (QS At Taubah[9]: 41, 73). Generasi muslim pun terus dijejali dengan pemikiran dan nilai-nilai yang menjauhkannya dari keterikatan pada syariat kaffah.
 
Moderasi Agama Melemahkan Semangat Dakwah

Dengan kacamata moderat, sikap konsisten pada kebenaran dan semangat untuk menyebarkan ajaran Islam bisa dituduh intoleran. Sebagaimana yang terjadi akhir-akhir ini beberapa ajaran Islam marak digugat dan dituduh intoleran. Di antaranya adalah aturan pemakaian kerudung sebagai seragam pelajar perempuan di Padang, sebelumnya sudah berlangsung aman dan damai tanpa ada penolakan termasuk dari siswi nonmuslim. Tiba-tiba dituduh bisa memicu konflik sampai-sampai harus dikeluarkan SKB 3 menteri. Serangan terhadap ajaran Islam yang terus terjadi serta tuduhan ekstrem pada pengembannya bisa menjadi faktor yang akan melemahkan semangat dakwah serta semangat untuk membela agamanya.


Berbagai gelar dan penghargaan tersebut sejatinya jebakan yang dipasang untuk menjauhkan generasi Muslim dari identitas hakiki sebagai khairu ummah yang semestinya bangga menjadi pejuang dan pembela Islam (QS Fushilat[41]: 33; Ali Imran[3]: 104).
 
Generasi Khairu Ummah Harus Diselamatkan


Generasi muslim harus dijaga dan diselamatkan dari paparan paham moderasi agama yang akan membajak potensi mereka, melemahkan keimanannya, merusak ketaatan, serta memadamkan semangat dakwah.


Mereka harus dipahamkan tentang hakikat moderasi Islam dan bahayanya. Mereka pun harus terus dibina dengan pemahaman Islam kafah sebagaimana disampaikan oleh baginda Rasulullah Saw. kepada para Sahabatnya di rumah Arqam bin Abi Arqam. Pembinaan yang akan mencetak pemuda muslim yang teguh keimanannya, memiliki ketaatan sempurna, serta siap memperjuangkan agamanya. Wallahu a’lam. 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak