Mendes Menghimbau Gerakan Keluarga Berdoa, bisakah atasi Wabah ini?




Oleh : Ummu Amira Aulia Amnan

Doa adalah inti ibadah. Mungkin inilah ibadah paling mudah dilakukan untuk menangkal virus yang membahayakan ini. Seperti dikutip dari detikNews, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengirimkan surat resmi kepada kepala desa, pendamping desa dan warga desa untuk menggelar doa bersama. Dalam surat resmi tersebut, Halim mengimbau agar seluruh pihak melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Adapun doa ini dilakukan guna menyikapi kondisi melonjaknya angka COVID-19 di Indonesia.

Himbauan doa bersama adalah sebuah pengakuan bahwa manusia butuh pertolongan Allah SWT dalam menghadapi wabah ini. Dari Anas bin Malik dari Nabi saw yang bersabda,

الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ

“Doa adalah inti ibadah“.

Di dalam “Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jâmi’ at-Tirmidzi” terdapat penjelasan terkait sabda Rasulullah saw.: “Doa adalah inti ibadah“.Kata “al-mukhkhu” dengan dibaca dhommah mim-nya secara bahasa artinya adalah “niqyul ‘adzmi, sumsum atau tulang otak”, “ad-dimâgh, otak”, “syahmatul ‘aini, biji mata” dan “khâlishu kulli syai’in, inti atau sari”.

Artinya bahwa doa itu merupakan inti dari sebuah ibadah. Sebab orang yang berdoa itu tidak lain, bahwa ia sedang memohon kepada Allah ketika harapan kepada selain-Nya sudah terputus. Dan hal itu merupakan hakikat tauhid (pengesaan kepada Allah) dan keikhlasan. Mengingat tidak ada ibadah yang melebihi derajat keduanya.

Seorang muslim memiliki tujuan mengharap pahala dari Allah SWT ketika memanjatkan doa. Banyak ayat Alquran dan hadist yang mendorong untuk melakukan doa, baik pada saat sulit maupun senang. 

Pada saat wabah meledak seperti ini, mungkin sebagian muslim bertanya, mengapa Allah SWT tidak segera mengangkat virus Covid 19 ini dengan segera? Padahal kaum muslimin yang taat, senantiasa melantunkan doa, sholat malam, sudah berdoa sedemikian rupa.

Jawabannya adalah, kaidah kausalitas atau hukum sebab akibat. Harus ada hukum sebab akibat untuk menyelesaikan masalah Palestina. Tidak cukup dengan doa saja. Harus ada hukum sebab akibat untuk menghancurkan Yahudi, tidak cukup hanya dengan doa.

Kaidah kausalitas atau hukum sebab akibat adalah mengetahui sebab-sebab yang mengantarkan pada tercapainya tujuan. Maknanya adalah mengetahui seluruh sebab-sebab yang bisa mengantarkan pada tercapainya tujuan, baik yang bersifat kemanusiaan, yang bersifat material (harta), maupun lainnya.

Virus ini sudah 1,5 tahun melanda. Ternyata tidak bisa dientengkan penanganannya. Pemerintah selama ini terpecah fokusnya pada perbaikan ekonomi. Akibatnya, virus semakin mewabah dan ekonomi juga tidak ada perubahan yang signifikan. Beberapa negara yang berhasil lepas pada dari virus, adalah negara yang berani lockdown dari TKA maupun wisatawan negara lain.

Jadi antara doa dan kaidah kausalitas memiliki hubungan yang erat. Harus dibarengi pelaksanaannya. Kaidah kausalitas tidak bisa hanya dilakukan oleh individu muslim. Harus dilakukan oleh negara, didukung oleh masyarakat.

Menutup pintu masuk dari negara luar, memberikan support penuh secara materi terhadap rakyat yang sedang melakukan lockdown, penanganan kesehatan yang memadai, menyediakan tenaga nakes, penyediaan rumah sakit yang memadai, adalah beberapa kaidah kausalitas yang harus ditempuh oleh negara.

Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw sebagai kepala negara. Beliau berhasil menangani wabah dengan cepat dan tuntas. Syariat Islam telah menuntun penanganan virus dengan cara yang paling baik. Kembali kepada syari'at Allah adalah jawaban terbaik untuk penanganan virus ini, yaitu syariat Islam yang kaffah. Wallahu a'lam bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak