Oleh Choirin Fitri
Marital rape atau perkosaan terhadap istri saat ini ramai diperbincangkan. Pasalnya, menurut Komnas perempuan tahun 2020 kemarin ada 100 istri yang mengadukan telah diperkosa oleh suaminya sendiri. Suami pun rencananya akan mendapatkan ancaman hukuman 12 tahun penjara jika hal ini terbukti.
Fakta ini sungguh memilukan. Bagaimana bisa seorang istri yang telah halal untuk melakukan hubungan seksual dengan suami sejak ijab berlangsung dikatakan diperkosa? Sungguh, ini adalah kesalahan dalam istilah. Karena, sejatinya jika seorang pria telah menikahi wanita, maka, halal baginya berhubungan seksual denganya. Bahkan, akan bernilai pahala di sisi Allah.
Sebenarnya, perkosaan sendiri tidak halal. Bahkan, masuk kategori zina yang diharamkan Islam. Marital rape atau memperkosa istri tidak ada dalam kamus agama Islam yang mulia. Ini adalah salah kaprah istilah.
Lalu, kenapa marital rape sekarang booming? Tentu hal ini tidak berjalan alami. Ada tangan-tangan musuh Islam yang menginginkan kerusakan tatanan rumah tangga. Mereka merasa perlu mengkritisi kewajiban seorang istri taat dan melayani suaminya untuk urusan ranjang.
Allah berfirman:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)." (QS. An Nisa':34)
Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Maka, sudah menjadi kewajiban bagi seorang istri taat pada suaminya selama suaminya memerintahkan dalam hal yang tidak melanggar aturan Allah. Dalam urusan ranjang pun Allah memberikan aturan agar istri taat dan memenuhi permintaan suaminya.
Rasulullah Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya memperingatkan para wanita agar tidak menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan badan.
وعن أَبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امرَأتَهُ إِلَى فرَاشِهِ فَلَمْ تَأتِهِ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا المَلائِكَةُ حَتَّى تُصْبحَ
Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh." (HR Muslim).
Di dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda bahwa istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan badan akan dimurkai yang ada di langit hingga suaminya memaafkan istrinya.
عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: والَّذِي نَفْسِي بيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأتَهُ إِلَى فِرَاشهِ فَتَأبَى عَلَيهِ إلاَّ كَانَ الَّذِي في السَّمَاء سَاخطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنها
Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami mengajak istrinya ke ranjang (untuk bersenggama) sedangkan dia (istri) enggan, melainkan yang ada di langit murka kepadanya sampai suaminya memaafkannya." (HR Muslim).
Bagi seorang muslimah yang mengimani Allah dan Rasul-Nya akan menjadikan aturan Allah ini sebagai pedoman hidunya. Ia akan senantiasa mengikatkan diri dengan aturan Allah. Maka, di saat suaminya memintanya untuk melakukan hubungan badan yang halal ia akan melakukannya selama tidak ada hajat syar'i yang menghalangi. Seperti, saat haid, nifas, atau kondisi sakit.
Suami pun akan melakukan kewajibannya untuk menjadi pemimpin terbaik bagi keluarganya. Ia akan berbuat yang terbaik sesuai tuntunan syariat Islam. Karena, kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya.
Lelaki yang paling pandai memuliakan istri, adalah orang yang paling mulia. Dialah Nabi Muhammad Saw, teladan umat manusia. Beliau bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku" (HR. At-Tirmidzi no 3895, Ibnu Majah no 1977. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Sahihah no 285).
Beliau juga bersabda, "Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya" (HR. At-Tirmidzi no 1162, Ibnu Majah no 1987. Disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284).
Kewajiban istri taat pada suami dan suami yang harus memperlakukan istrinya dengan baik ini agaknya susah dilakukan dalam sistem kehidupan sekularisme saat ini. Agama tidak boleh menjadi landasan kehidupan. Sehingga, dalam tanah rumah tangga pun aturan Islam hendak disisihkan.
Bagi seorang muslim haram mengambil sekularisme sebagai ideologi. Karena, akan meniadakan peran Allah sebagai Al Mudabbir, Pengatur. Maka, dalam berumah tangga pun harusnya hanya Islam yang dijadikan landasan bukan aturan buatan manusia.
Akhirnya, menjadi titik terang bagi kita bahwa marital rape tidak ada dalam kamus agama Islam. Maka, sebagai seorang muslim narasi rusak ini harus kita enyahkan dan mengembalikan keluarga muslim pada jalur yang benar sesuai syariat Islam. Wallahu a'lam.
Tags
Opini