LIBERALISASI SEKSUAL, RACUN PERUSAK GENERASI MUSLIM




Oleh : yanti (aktivis deli Serdang)

UNESCO, badan  PBB  yang menaungi masalah pendidikan  dan kebudayaan, memberikan saran pada setiap negara di dunia, agar menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif dan termasuk Indonesia. Berlandaskan dari hasil kajian Global Education Monitoring (GEM) Report, UNESCO. Dari hasil kajian tersebut, GEM Report menemukan 15 juta anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, setiap tahun nya secara global. Dan sekitar 16 juta anak berusia 15-19 tahun, dan 1 juta anak perempuan dibawah 15 tahun melahirkan setiap tahunnya di dunia. Dalam pada itu, Manos Antoninis selaku Direktur GEM Report juga mengatakan, bahwa orang-orang diusia muda adalah penyumbang  sepertiga dari kasus infeksi HIV baru di 37 negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dan ironisnya, GEM Report menemukan hanya sepertiga dari orang berusia  15-24 tahun yang memiliki pengetahuan komprehensif tentang pencegahan dan penularan HIV. Demikian keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (13/6).

Manos juga menyatakan perlunya pendidikan seksual sejak usia 5 tahun. Pengenalan tentang tubuh mereka, dengan adanya pendidikan seksual diusia dini, diharapkan kedepannya (remaja) akan memahami dan dapat mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, jika kelak mereka  melakukan hubungan seksual. Dan yang paling penting dari hasil kajian GEM Report  ini adalah, dengan adanya pendidikan dini masalah seksual, akan menghasilkan generasi yang pintar, menjaga kesehatan tubuhnya di saat mereka tetap melakukan hubungan seksusal dengan pasangan yang mereka sukai, itu katanya. Selaras apa yang diutarakan Manos, seorang artis penyanyi dalam negeri  juga mempunyai pendapat yang sama.  Bagaimana menyikapi, tentang perlunya edukasi masalah seksual pada anak-anak, terutama  remaja. Lebih lanjut dia juga mengatakan, bahwa saat ini banyaknya konten-konten porno, yang tidak mungkin jika anak-anak (remaja) tidak melihatnya. Karena kemudahan dalam mengaksesnya. Dan karena  itulah, dia sebagai orangtua tidak ingin dikatakan sebagai orang tua yang kolot, dan ingin lebih terbuka serta turut mendampingi anak, disaat si anak melihat porno. Berbanding terbalik dengan pernyataan si artis penyanyi, ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) justru mengklaim  bahwa film porno buruk bagi anak-anak. “konten porno itu konter berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak.”  Demikian ketua KPAI, Susanto menjelaskan, Sabtu (26/6/2021). Susanto juga menuturkan, meskipun diawasi ataupun saat si anak menonton film porno ditemani, itu semua masih tidak dibenarkan. Dan perlu adanya dalam mendidik anak.

 

Pada era global saat ini, rasanya bukan sesuatu yang aneh bagi kita jika melihat maraknya pergaulan bebas yang terjadi di masyarakat. Kita melihat dan menyaksikan (terutama dunia anak-anak dan remaja) bagaimana polarisasi tumbuh kembang mereka saat ini. Banyak faktor, penyebab yang menjadikan seorang anak ataupun remaja kebablasan dalam pergaulan diantaranya adalah faktor internal dan faktor eksternal.  Faktor internal, literasi ini datangnya dari komitmen pasangan suami istri disaat mereka menjadi orang tua. Mereka mengabaikan permasalahan bagaimana seharusnya menjadi orang tua yang baik dan benar dalam mendidik anak. Pada saat mereka memiliki anak mereka tidak memberikan edukasi yang baik, dan juga perlindungan yang semestinya. Sehingga seorang anak tumbuh sesuai dengan apa yang ia lihat di lingkunganya. Inilah yang didapatkan seorang anak dari pendidikan keluarganya. Jika dalam keluarga saja seorang anak tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya, bagaimana pula dengan  lingkungan di luar rumah?!

Faktor yang kedua adalah faktor eksternal, yang kita ketahui pada saat ini bagaimana sistem pergaulan yang terjadi pada masyarakat kita. Kita menemukan kebebasan dalam pergaulan . liberalisasi  menjadi dasar pijakan  remaja untuk melakukan apapun yang mereka mau. Tidak lagi mempetimbangkan apakah itu terlarang ataukah tidak. Apakah itu berakibat buruk bagi mereka,  ataupun nantinya akan menimbulksan sesuatu yang membahayakan bagi mereka di masa  selanjutnya. Boleh saja UNESCO dengan GEM Report nya memberikan masukan berupa saran-saran yang literasinya bermakna  kebaikan, namun pada kebalikannya, sistemlah yang telah merusak generasi muda itu sendiri. Bagaimana tidak, sesuatu yang sangat menyalahi (konten/porno) bebas untuk diakses para remaja. Sementara tidak ada pelarangan bagi konten tersebut beredar di masyarakat. Satu sisimemberi masukan, namun di sisi lain, juga memberi madu yang berbalut racun. Dalam hal  ini siapakah yang patut kita persalahkan ?. banyak seminar-seminar, kajian-kajian, yang mmbahas tentang rusaknya generasi muda saat ini. GEM Report juga mengatakan bahwa dari kalangan ekonomi rendah sumber dari pada penyebaran virus HIV. Pernyataan seperti ini, sesungguhnya  sangat menyakitkan bagi masyarakat ekonomi kelas bawah. Masyarakat dengan ekonomi yang rendah, juga mengharapkan mempunyai anak-anak yang  pintar dan pandai menjaga dirinya. Namun sistem liberalisasi inilah yang  membuat banyak orangtua tidak berdaya. Kebebasan yang absurd menjadikan anak mereka korban perdaban yang salah.

Dan bukanlah sesuatu yang mengherankan lagi jika pada akhirnya, terjadi perzinahan, pemerkosaan  yang awalnya bermula dari kebebasan mengakses film ataupun konten porno. Sesuatu yang sangat mengherankan pula, bagiamana seorang ibu bisa mendampingi putranya dalam menonton film porno. Kita bisa bayangkan bagaimana situasinya dan apa yang mesti kita katakan,...adalah perasaan aneh bukan. Yang bisa diambil dari kesimpulan ini adalah bahwa remaja yang menonton film  porno juga mempunyai naluri,...yang jadi masalah bagaimana setelah ia  menonton film porno.

KONSEP ISLAM, ADALAH JAWABAN TERBAIK

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu  adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” QS.Al-Isra’:32. Dari kalam Allah  tersebut kita dapat memaknai bahwa zina bisa terjadi saat  ada dua  orang  laki-laki  dan perempuan yang hanya berdua saja. Namun, bisa juga itu terjadi saat seseorang bermula dari menonton konten-konten porno yang marak beredar adalah suatu jalan menuju pada perzinahan. Selayaknya situs-situs tersebut tidak diperbolehkan untuk beredar ataupun  tidak  ada sama sekali. Karena hal-hal yang seperti itu yang akan merusak masyarakat terutama generasi muda. Kita bisa belajar dari apa yang dilakukan Rasulullah SAW saat mulai  menta madinah disaat mulai mendirikan negara Islam, dengan syariat sebagaisumber hukumnya. Hanya dalam beberapa tahun saja telah mulai  tumbuh tunas-tunas penerus peradaban Islam, yang loyalitas dalam mengemban amanah dan tidak perlu diragukan lagi.

Contohnya adalah Zaid  bin Tsabit, seorang pemuda asal madinah (Anshor) yang masuk Islam diusia 11 tahun. Karena kecerdasannya dia dipercaya menjadi penulis wahyu oleh Rasulullah. Ia juga mampu menguasai berbagai bahasa dalam waktu yang singkat. Kemudian ada Ibnu Abbas, yang masih sangat belia, namun mampu menafsirkan Al-Qur’an dan mampu memahami hukum-hukum agama. Juga ada Abdullah bin Mas’ud yang dikaruniai kepandaian dalam membaca Al-Qur’an. Masih banyak lagi generasi-genrasi muda di masa Rasulullah dan juga genrasi-genrasi muda Islam di kekhilafahan selanjutnya yang mencetak prestasi gemilang.

Kita juga pasti mengenal Salauddin Al-Ayubi, panglima perang pembebasan Palestina dari perang salib. Demikian juga dengan seorang Muhammad Al-Ftaih penakluk Konstantinopel. Mereka adalah sosok generasi emas dijamannya. Dipersiapkan sedemikian rupa sejak dini, dengan akidah yang kuat pada Allah. Hidup dalam sisem yang mengharamkan kemaksiatan berada disana. Penerapan syariat memberikan jaminan terpenuhinya pendidikan yang seharusnya bagi generasi muda disaat itu. Yang pada akhirnya melahirkan generasi emas,  pengukir prestasi, menjaga peradaban Islam (din) negara. Menjadi panutan terbaik untuk genrasi selanjutnya, itulah saat sistem Islam diterapkan. Masihkah terpikir untuk menginginkan sistem yang lain selain Islam ?!

Wallahu a’lam bishawab...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak