Oleh : yanti
(aktivis deli Serdang)
UNESCO, badan PBB yang menaungi masalah pendidikan dan kebudayaan, memberikan saran pada setiap
negara di dunia, agar menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif dan
termasuk Indonesia. Berlandaskan dari hasil kajian Global Education Monitoring
(GEM) Report, UNESCO. Dari hasil kajian tersebut, GEM Report menemukan 15 juta
anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, setiap tahun nya secara global. Dan
sekitar 16 juta anak berusia 15-19 tahun, dan 1 juta anak perempuan dibawah 15
tahun melahirkan setiap tahunnya di dunia. Dalam pada itu, Manos Antoninis
selaku Direktur GEM Report juga mengatakan, bahwa orang-orang diusia muda
adalah penyumbang sepertiga dari kasus
infeksi HIV baru di 37 negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dan
ironisnya, GEM Report menemukan hanya sepertiga dari orang berusia 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan
komprehensif tentang pencegahan dan penularan HIV. Demikian keterangan pers
yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (13/6).
Manos juga menyatakan perlunya pendidikan seksual sejak usia 5 tahun.
Pengenalan tentang tubuh mereka, dengan adanya pendidikan seksual diusia dini,
diharapkan kedepannya (remaja) akan memahami dan dapat mencegah kehamilan yang
tidak diinginkan, jika kelak mereka
melakukan hubungan seksual. Dan yang paling penting dari hasil kajian
GEM Report ini adalah, dengan adanya
pendidikan dini masalah seksual, akan menghasilkan generasi yang pintar,
menjaga kesehatan tubuhnya di saat mereka tetap melakukan hubungan seksusal
dengan pasangan yang mereka sukai, itu katanya. Selaras apa yang diutarakan
Manos, seorang artis penyanyi dalam negeri
juga mempunyai pendapat yang sama.
Bagaimana menyikapi, tentang perlunya edukasi masalah seksual pada
anak-anak, terutama remaja. Lebih lanjut
dia juga mengatakan, bahwa saat ini banyaknya konten-konten porno, yang tidak
mungkin jika anak-anak (remaja) tidak melihatnya. Karena kemudahan dalam
mengaksesnya. Dan karena itulah, dia
sebagai orangtua tidak ingin dikatakan sebagai orang tua yang kolot, dan ingin
lebih terbuka serta turut mendampingi anak, disaat si anak melihat porno.
Berbanding terbalik dengan pernyataan si artis penyanyi, ketua KPAI (Komisi
Perlindungan Anak Indonesia) justru mengklaim
bahwa film porno buruk bagi anak-anak. “konten porno itu konter
berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak.” Demikian ketua KPAI, Susanto menjelaskan,
Sabtu (26/6/2021). Susanto juga menuturkan, meskipun diawasi ataupun saat si
anak menonton film porno ditemani, itu semua masih tidak dibenarkan. Dan perlu
adanya dalam mendidik anak.
Pada era global saat ini, rasanya bukan sesuatu yang aneh bagi kita jika
melihat maraknya pergaulan bebas yang terjadi di masyarakat. Kita melihat dan
menyaksikan (terutama dunia anak-anak dan remaja) bagaimana polarisasi tumbuh
kembang mereka saat ini. Banyak faktor, penyebab yang menjadikan seorang anak
ataupun remaja kebablasan dalam pergaulan diantaranya adalah faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal,
literasi ini datangnya dari komitmen pasangan suami istri disaat mereka menjadi
orang tua. Mereka mengabaikan permasalahan bagaimana seharusnya menjadi orang
tua yang baik dan benar dalam mendidik anak. Pada saat mereka memiliki anak
mereka tidak memberikan edukasi yang baik, dan juga perlindungan yang
semestinya. Sehingga seorang anak tumbuh sesuai dengan apa yang ia lihat di
lingkunganya. Inilah yang didapatkan seorang anak dari pendidikan keluarganya.
Jika dalam keluarga saja seorang anak tidak mendapatkan perhatian yang
seharusnya, bagaimana pula dengan
lingkungan di luar rumah?!
Faktor yang kedua adalah faktor eksternal, yang kita ketahui pada saat ini
bagaimana sistem pergaulan yang terjadi pada masyarakat kita. Kita menemukan
kebebasan dalam pergaulan . liberalisasi
menjadi dasar pijakan remaja
untuk melakukan apapun yang mereka mau. Tidak lagi mempetimbangkan apakah itu
terlarang ataukah tidak. Apakah itu berakibat buruk bagi mereka, ataupun nantinya akan menimbulksan sesuatu
yang membahayakan bagi mereka di masa
selanjutnya. Boleh saja UNESCO dengan GEM Report nya memberikan masukan
berupa saran-saran yang literasinya bermakna
kebaikan, namun pada kebalikannya, sistemlah yang telah merusak generasi
muda itu sendiri. Bagaimana tidak, sesuatu yang sangat menyalahi (konten/porno)
bebas untuk diakses para remaja. Sementara tidak ada pelarangan bagi konten
tersebut beredar di masyarakat. Satu sisimemberi masukan, namun di sisi lain,
juga memberi madu yang berbalut racun. Dalam hal ini siapakah yang patut kita persalahkan ?.
banyak seminar-seminar, kajian-kajian, yang mmbahas tentang rusaknya generasi
muda saat ini. GEM Report juga mengatakan bahwa dari kalangan ekonomi rendah
sumber dari pada penyebaran virus HIV. Pernyataan seperti ini,
sesungguhnya sangat menyakitkan bagi
masyarakat ekonomi kelas bawah. Masyarakat dengan ekonomi yang rendah, juga
mengharapkan mempunyai anak-anak yang pintar
dan pandai menjaga dirinya. Namun sistem liberalisasi inilah yang membuat banyak orangtua tidak berdaya.
Kebebasan yang absurd menjadikan anak mereka korban perdaban yang salah.
Dan bukanlah sesuatu yang mengherankan lagi jika pada akhirnya, terjadi
perzinahan, pemerkosaan yang awalnya
bermula dari kebebasan mengakses film ataupun konten porno. Sesuatu yang sangat
mengherankan pula, bagiamana seorang ibu bisa mendampingi putranya dalam
menonton film porno. Kita bisa bayangkan bagaimana situasinya dan apa yang
mesti kita katakan,...adalah perasaan aneh bukan. Yang bisa diambil dari
kesimpulan ini adalah bahwa remaja yang menonton film porno juga mempunyai naluri,...yang jadi
masalah bagaimana setelah ia menonton
film porno.
KONSEP ISLAM,
ADALAH JAWABAN TERBAIK
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu
jalan yang buruk” QS.Al-Isra’:32. Dari kalam Allah tersebut kita dapat memaknai bahwa zina bisa
terjadi saat ada dua orang
laki-laki dan perempuan yang
hanya berdua saja. Namun, bisa juga itu terjadi saat seseorang bermula dari
menonton konten-konten porno yang marak beredar adalah suatu jalan menuju pada
perzinahan. Selayaknya situs-situs tersebut tidak diperbolehkan untuk beredar
ataupun tidak ada sama sekali. Karena hal-hal yang seperti
itu yang akan merusak masyarakat terutama generasi muda. Kita bisa belajar dari
apa yang dilakukan Rasulullah SAW saat mulai
menta madinah disaat mulai mendirikan negara Islam, dengan syariat
sebagaisumber hukumnya. Hanya dalam beberapa tahun saja telah mulai tumbuh tunas-tunas penerus peradaban Islam,
yang loyalitas dalam mengemban amanah dan tidak perlu diragukan lagi.
Contohnya adalah Zaid bin Tsabit,
seorang pemuda asal madinah (Anshor) yang masuk Islam diusia 11 tahun. Karena
kecerdasannya dia dipercaya menjadi penulis wahyu oleh Rasulullah. Ia juga
mampu menguasai berbagai bahasa dalam waktu yang singkat. Kemudian ada Ibnu
Abbas, yang masih sangat belia, namun mampu menafsirkan Al-Qur’an dan mampu
memahami hukum-hukum agama. Juga ada Abdullah bin Mas’ud yang dikaruniai kepandaian
dalam membaca Al-Qur’an. Masih banyak lagi generasi-genrasi muda di masa
Rasulullah dan juga genrasi-genrasi muda Islam di kekhilafahan selanjutnya yang
mencetak prestasi gemilang.
Kita juga pasti mengenal Salauddin Al-Ayubi, panglima perang pembebasan
Palestina dari perang salib. Demikian juga dengan seorang Muhammad Al-Ftaih
penakluk Konstantinopel. Mereka adalah sosok generasi emas dijamannya.
Dipersiapkan sedemikian rupa sejak dini, dengan akidah yang kuat pada Allah.
Hidup dalam sisem yang mengharamkan kemaksiatan berada disana. Penerapan
syariat memberikan jaminan terpenuhinya pendidikan yang seharusnya bagi
generasi muda disaat itu. Yang pada akhirnya melahirkan generasi emas, pengukir prestasi, menjaga peradaban Islam
(din) negara. Menjadi panutan terbaik untuk genrasi selanjutnya, itulah saat
sistem Islam diterapkan. Masihkah terpikir untuk menginginkan sistem yang lain
selain Islam ?!
Wallahu a’lam bishawab...