DILEMA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING SELAMA PANDEMI COVID-19






Oleh : Muthma'innatun nufus 
(Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan  Pendidikan Islam Anak Usia Dini)
 
Pandemi covid-19 melanda seluruh dunia, hingga saat ini banyak negara yang terkena wabah tersebut. Dilaporkan dari World Health Organitation (WHO) (https://covid-19.whoid) bahwa hingga Jumat, 09 Juli 2021, sebanyak 88.523.456 yang terkonfirmasi terkena covid-19 dan 2.209.279 yang meninggal
Sementara di Indonesia sebanyak 2.455.912 orang positif, 2.2023.548 sembuh dan 64.631 yang meninggal (https://covid-19.whoid). Begitu cepat penularan dan bertambahnya wabah virus ini. 


Sudah lebih dari satu tahun pandemi covid-19 berlangsung di Indonesia. Sesuai dengan peraturan pemerintah setiap orang wajib melakukan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi). Hal ini dilakukan untuk memutus rantai covid-19 yang sangat mematikan. Pandemi covid-19 tidak hanya dirasakan di Indonesia saja, tetapi diseluruh dunia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah agar pendemi segera berakhir karena pandemi menghancurkan seluruh sektor kehidupan, salah satunya sektor Pendidikan. 


Pada masa pandemi ini, pendidikan dilakukan secara daring atau online dan dilakukan di rumah masing-masing guna mencegah dan menghindari penyebaran virus Covid-19 (Coronavirus Disease).


Selama masa pandemi pembelajaran dilakukan secara daring atau dalam jaringan. Pelaksanaan pembelajaran daring adalah salah satu metode pembelajaran yang dilakukan secara online  pada masa pandemi.


Kebijakan belajar dari rumah ditengah pandemi juga dilakukan sekolah-sekolah di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan atas dasar Surat Edaran (SE) Mendikbud No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Salah satu isi SE tersebut adalah memberikan Himbauan untuk belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh.


Prinsip kebijakan pendidikan selama masa pandemi ini lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, pendidik, orangtua juga masyarakat sekitar dalam pemenuhan layanan pendidikan dimasa pandemi. 


Ditegah pandemi  pembelajaran daring tentu memiliki dampak positif yaitu para peserta didik mampu dalam menggunakan aplikasi pembelajaran, dan mahir dalam menggunakan alat elektronik seperti hp dan laptop. karna dalam pembelajarannya menggunakan aplikasi WhatsApp, zoom meeting, google meet, google classroom dan lain sebagainya. Selain itu pembelajaran ini juga tentu memiliki dampak negatif bagi yang menjalankannya seperti terjadinya kesalahpahaman komunikasi antara murid dan guru, jaringan internet sering tidak lancar apalagi bagi daerahnya yang berada di pelosok sering kali terjadi kendala karna susah sinyal jika melakukan pembelajaran daring.


Adanya pembelajaran daring ini membuat dilema bagi yang menjalankannya termasuk orang tua. Selama pembelajaran dilakukan secara daring orangtua harus mendampingi anaknya belajar didepan hp maupun laptop, terlebih lagi orangtua yang memiliki lebih dari satu orang anak. Mereka kewalahan bahkan seringkali mengeluh dengan adanya pembelajaran secara daring.


Problematika yang sering terjadi ketika Pembelajaran Daring berlangsung yaitu sering kali siswa dan guru terkendala oleh signal internet yang kurang stabil dan pulsa (paket data) yang mahal. Kestabilan signal internet sangat diperlukan dalam proses pembelajaran daring, sedangkan tidak semua siswa bertempat tinggal dilokasi yang bagus signalnya. Ada siswa yang tinggal di dataran tinggi seperti pegunungan. Ada juga siswa yang tinggal di dataran rendah seperti dataran biasa dan tepi laut. Dan ada siswa yang tinggal di desa, sampai ada dipelosok desa. Akan tetapi tidak hanya signal, pulsa (kuota) internet juga harus cukup tersedia. Padahal pembelian kuota memerlukan biaya yang tidak murah.


Namun pembelajaran daring ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memutus tali penyebaran  covid-19. Seluruh pihak yang terlibat harus bijaksana dalam menyikapi pembelajaran yang dilakukan secara daring. Agar pembelajaran dapat dilakukan dengan baik dan lancar sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.


Problematika yang muncul dalam pelaksanaannya tidak boleh dibiarkan begitu saja, perlu langkah-langkah strategis dalam melaksanakan pengambilan kebijakan ini. Solusi bagi siswa yang terkendala signal yaitu pihak sekolah atau guru harus memberikan fasilitas akses internet misalnya dengan memberikan pinjaman media atau yang lain dari sekolah (jika tersedia dan jumlahnya mencukupi) atau dengan mendatangi rumah siswa sekali tempo, atau dengan memberikan fasilitas buku terkait materi yang hendak disampaikan disekolah atau dengan memberikan tugas belajar dari rumah yang bervariasi sesuai dengan minat dan bakat siswa.


Bagi siswa yang terkendala oleh paket data maka pihak sekolah bisa memfasilitasinya dengan bantuan pulsa dari dana subsidi tertentu. Sebenarnya Mendikbud Nadiem Makarim sudah memberikan bantuan operasional sekolah (dana BOS) kepada sekolah untuk membelanjakan keperluan pembelian pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.


Dilema yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran daring tidak terus menurus menjadi hambatan untuk mensukseskan anak bangsa. Tugas guru untuk mencerdaskan siswa-siswa tetap harus dilakukan meski tidak dapat berkomunikasi secara langsung. Dengan demikian, siswa-siswa di Indonesia juga tetap memperoleh haknya untuk belajar dan mengasah kemampuan dalam berpikir, bertutur, dan bertindak di tengah adanya pendemi Covid-19 ini. Semoga pandemi ini cepat berakhir dan berlalu. Dan kita diberikan kesehatan lahir dan batin.  Aamiin ya rabbal’alamin..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak