Oleh Nabila Sahida
Meningkatnya angka terpapar dan korban kematian akibat covid-19 dari hari ke hari makin memunculkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Ditambah lagi beberapa kasus yang akhir-akhir ini menjadikan terlihat lengahnya pemerintah dalam menangani para korban.
Seperti halnya di Yogyakarta, komandan Posko Dukungan Operasi Satgas COVID-19 Pristiawan Buntoro mengonfirmasi sebanyak 63 pasien di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta meninggal dunia dalam sehari semalam pada Sabtu (3/7/2021) hingga Minggu (4/7/2021) pagi akibat menipisnya stok oksigen. (Bisnis.com)
Persoalan krisis oksigen ini juga terjadi di berberapa rumah sakit lain yang padahal sebelumya sudah di prediksi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dimana beberapa negara mulai menghadapi krisis suplai oksigen. “Banyak negara kini kesulitan mendapatkan konsentrator oksigen. Jumlah permintaan saat ini melebihi suplai yang ada,”. (dikutip dari Reuters, Kamis,25/6/2020)
Dengan adanya peringatan dari WHO ini, perlu adanya kesigapan pemerintah memastikan ketersediaan oksigen di RS dan penjual yang melayani masyarakat. Namun pemerintah tampak abai terhadap peringatan ini, hingga terjadi krisis oksigen di mana-mana.
Layanan kesehatan juga perlu diketahui seperti pada laporan Irma Hidayana, sebagai salah satu pendiri Lapor Covid-19, beliau mengatakan bahwa mereka menerima banyak sekali laporan dari warga positif Covid-19 yang kesulitan mencari tempat isolasi terpusat, rumah sakit, ICU, hingga oksigen. Hingga Ahad, 4 Juli 2021, organisasi nirlaba ini mencatat 278 orang meninggal saat isolasi mandiri atau sedang berupaya mengakses layanan kesehatan.(Tempo.co)
Pun juga dengan persoalan mengenai obat ivermectin sebagai obat cacing yang diyakini berpotensi sebagai obat terapi covid-19, semakin menunjukkan ketidaksigapan pemerintah menjamin kebutuhan obat bagi rakyat yang terinfeksi.
Pasalnya, produsen obat ivermectin ini malah terancam pidana karna pelanggaran yang telah dibuat.
Dengan adanya pelanggaran ini, ditambah tidak adanya perbaikan, BPOM dapat memberikan sanksi-sanksi berdasarkan peraturan yang ada yakni sanksi administrasi dan bahkan mungkin bisa berlanjut kepada sanksi pidana. Sanksi administrasi dapat berupa antara lain peringatan keras, penghentian produksi dan pencabutan izin edar. (Suarabatam.id)
Berbeda sekali dengan pemimpin yang menjalankan sistem Islam, tanpa harus menunggu, ia akan segera memutuskan kebijakan untuk mengatasi wabah ini. Perawatan, pengobatan, dan pelayanan kesehatan diberikan secara cuma-cuma.
Obat-obatan atau vitamin untuk memperkuat daya tahan tubuh, dipenuhi oleh negara agar pasien dapat melewati masa kritisnya, hingga persentase kematian dapat diminimalkan. Ketersediaan fasilitas kesehatan juga mendapat perhatian khusus dari negara.
Penjagaan wilayah yang tidak terdampak wabah, benar-benar dilakukan dengan ketat, sehingga dapat menopang daerah lain yang terkena wabah. Tak lupa pula mendorong para ilmuwan untuk segera menemukan obat/vaksin. (MuslimahNews.id)
Penguasa dalam Islam seperti yang telah teladan kita lakukan. Rasulullah menggratiskan tabib untuk mengobati warga Madinah. Juga seperti Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq yang berkeliling kota Madinah pada musim dingin untuk membagikan selimut, demi memastikan semua rakyatnya tidak kedinginan.
Seperti Khalifah Umar bin Khaththab yang keliling negeri pada tiap malam untuk memastikan semua rakyatnya tidur nyenyak tanpa ada yang kelaparan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang memerintahkan petugasnya keliling negeri untuk memastikan masih adakah warga yang butuh bantuan finansial.
Khilafah Utsmaniyah yang menggratiskan pelayanan rumah sakit dan membuka gudang makanannya serta membagikannya gratis bagi rakyat yang membutuhkan, kala menghadapi wabah.
Negara dengan penerapan sistem Islam yang sempurna akan memastikan stok itu telah terdistribusi pada pihak yang membutuhkan, baik itu rumah sakit maupun warga yang isolasi mandiri di rumah. Negarapun memastikan bahwa oksigen itu siap digunakan saat dibutuhkan, bukan hanya stok aman, tapi ternyata masih di pabrik, sehingga butuh waktu untuk mengirim. Sementara menunggu kiriman oksigen, banyak nyawa akan melayang.
Negara pun bertanggung jawab menghilangkan bahaya yang dapat mengancam rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasul saw., “Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bahaya bagi orang lain di dalam Islam.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
Wallaahu a’lam bishowaab.
Tags
Opini