Oleh : E. Rachma
(Pengamat Ekonomi)
Tenaga Kerja Asing (TKA) kembali datang ke Indonesia di masa pandemi ini. Pada Sabtu, 3 Juli lalu kedatangan 20 TKA Cina ke Bantaeng, Sulawesi Selatan banyak menuai kritik. Pasalnya di tengah masa PPKM darurat, TKA bisa datang dan masuk ke Indonesia. Tidak hanya sejumlah TKA ini datang. Sebelum-sebelumnya juga banyak TKA yang sudah masuk ke Indonesia, bisa mencapai ratusan.
Sungguh miris, di tengah banyak pengangguran di Indonesia terutama di masa pandemi ini, TKA dapat memiliki pekerjaan yang memadai di negeri ini. Di sisi lain, jutaan rakyat Indonesia menganggur dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Makin meningkatnya jumlah pengangguran ini tentunya tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Negara mempunyai tanggung jawab penuh terhadap rakyat agar seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain-lain. Terutama di masa pandemi ini, makin bertambah jumlah pengangguran.
Hal ini tentu harus ada solusi yang efektif bagi permasalahan ini. Pasalnya, kebutuhan rakyat terus berlanjut dan tidak sedikit yang meninggal akibat kelaparan dan tidak mendapat akses kesehatan yang memadai. Sungguh ada solusi bagi hal ini, solusi yang terbukti mampu memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Solusi ini yang digunakan pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid. Pada masa ini pernah terjadi, tidak ada rakyat yang berhak menerima zakat (fakir miskin). Sulit sekali menemukan rakyat terkategori fakir dan miskin saat itu. Inilah solusi yang bisa diambil negeri ini, agar terpenuhi seluruh kebutuhan hidup rakyat secara menyeluruh.