Oleh : Luthfi k.k*
Utang pemerintah Indonesia kini sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun per April 2021. Dengan jumlah tersebut, rasio utang pemerintah mencapai 41,18% terhadap PDB. Berdasarkan data APBN Kita, jumlah utang pemerintah itu mengalami peningkatan Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun, sebagaimana dikutip Minggu (6/6/2021).
Bengkaknya utang pemerintah pusat disebabkan oleh turunnya perekonomian sejak dilanda pandemi COVID-19 (finance.detik.com 06/06/21)
Joko Widodo. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini mengatakan bahwa utang badan usaha milik negara (BUMN) perbankan dan nonperbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai Rp2.143 triliun.
“Total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun. Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan mewariskan lebih dari Rp10.000 triliun kepada presiden berikutnya,”. Akibatnya, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga plus cicilan utang luar negeri pemerintah yang tidak termasuk swasta pada 2020 mencapai Rp772 triliun (ekonomi.bisnis.com 03/06/21)
Dari tahun ke tahun utang negara ini terus meningkat, ini menunjukkan bagaimana tata kelola pemerintah dalam mengelola keuangan negara tidak lebih baik. Dengan dalih pandemi yang menyebabkan perekonomian buruk dan demi membantu menyokong ekonomi negara hanyalah alasan yang dibuat-buat. Karena tanpa pandemi pun utang akan terus berlanjut dan bertambah. Manalagi tiap tahunnya negara hanya mampu membayar bunganya, dengan hutang pokok yang terus bertambah.
Mungkin sudah lupa bagaimana dulu waktu berkampanye untuk tidak akan dan menolak untuk menambah beban utang negara.
Alhasil, kini bahkan utang negara berlipat ganda dari pemerintahan era sebelumnya. Menunjukkan pengelolaan keuangan negara semakin buruk. Jika sudah begini siapa yang akan menanggung? Dengan dalih kami berhutang demi rakyat, maka rakyatlah yang harus membayar. Dan memang benar, rakyat yang akan menanggung beban negara ini. Dengan menarik pajak disetiap langkah bisnis, setiap jalan, dan setiap kebutuhan rakyat, siap-siap juga pajak akan terus dinaikkan.
Bagaimana ini bisa terjadi di negeri kita? Tetap kembali pada sistem yang digunakan. Akibat masuk terjerumus dalam sistem kapitalis yang menjerat negara dengan utang berbasis riba.
Semakin besar utang maka semakin besar pula bunga, dan ini tidak akan berhenti jikalau sistem yang bercokol masih kapitalis. Lalu, bagaimana solusi atas masalah negeri kita ini? Karena akar masalah dari hutang berbunga adalah karena jeratan sistem yang bathil, berarti solusinya adalah mengganti sistem bathil ini dengan sistem alternatif yang telah terbukti menyejahterakan.
Sistem itu adalah sistem Islam. Dalam Islam tidak ada prinsip me-riayah (mengurus) rakyat dengan utang. Selain pandangan Islam mengharamkan utang berbasis riba, sistem keuangan Islam juga mendapatkan pendapatan yang cukup. Sehingga, tidak perlu berhutang (apalagi pada asing) untuk memenuhi semua kebutuhan rakyatnya.
Pendapatan negara seperti kharaj, jizyah, fa'i, ghanimah, hingga pengelolaan SDA, akan diperoleh tiap tahun. Sehingga, kas negara tidak akan kosong. Kalaupun terpaksa ada kekosongan, akan dipungut pajak dari orang kaya dan muslim saja. Jadi, tidak memberatkan bagi masyarakat lainnya. Dengan begitu, negara tak perlu utang sana sini lagi.
*Aktivis Muslimah Tulungagung
Tags
Opini