Vonis HRS : Ketidakadilan Sistematis



Oleh : Ummu Aimar

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong mengakibatkan keonaran terkait hasil swab Habib Rizieq di RS Ummi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana maupun korupsi lainnya yang divonis sama.

"Apa yang dikenakan pada Habib Rizieq vonis 4 tahun ini sungguh menggelikan menurut saya ya, karena jelas ada perasaan ketidakadilan di masyarakat dan ini berlebihan. Sangat berlebihan apa yang dituduhkan dan apa yang dijatuhkan hukuman kepada Habib Rizieq hanya gara-gara kasus swab ini," kata Fadli dikutip dari unggahan video YouTube pribadinya Fadli Zon Official, Jumat ,25/6/2021
(https://news.detik.com)

Dalam sidang pengadilan, jaksa penegak hukum resmi menetapkan HRS dengan hukuman 4 tahun penjara. keputasan itu sangat tidak pantas dan banyak yang meresa kecewa atas keputasan jaksa  yang diberikan kepada HRS terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta. 

Namun dalam kasus ini, sangat berbeda dengan kerumunan yang disebabkan para pejabat,  dan public figur karna tidak diberi hukuman seperti HRS dan kasusnya seakan akan tidak diproses.

Bila benar kerumunan Petamburan itu sebuah kejahatan, mengapa kerumunan serupa yang di antaranya dilakukan oleh pejabat tidak diadili dengan cara serupa , kenapa begitu berbeda perlakuan kepada HRS. 

Petugas seharusnya , bisa menindak para pejabat yang melakukan tindakan seperti HRS. Apabila tidak, maka makin nyata ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Kalau tidak ada tindakan dan faktanya tidak, maka ini bukan penegakan hukum untuk keadilan, tetapi kezaliman terhadap ulama. 

Inilah yang sering disebut kriminalisasi ulama. Mereka akan mencari cari kesalahan kemudian dikasuskan. Karna ulama yang kritis dianggap musuh besar bagi para penguasa yang akan menggangu kepentingannya. Karna masih banyak para pelanggar prokes lainnya yang tidak diproses hingga saat ini. 

Bisa kita lihat banyak pelanggaran hukum sejenis yang didakwakan tapi tidak diproses hukum. Hal ini menunjukkan penegakan keadilan di tanah air masih pilih-pilih.

Didalam konstitusi NKRI yang telah digariskan UUD 1945 bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama. Sehingga, tidak boleh ada diskriminasi hukum dalam penegakan hukum.

Karna diskriminasi hukum merupakan ancaman bagi konstitusi di lingkup tatanan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, para penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan untuk semua.

Sebagai seorang muslim merasa miris melihat sosok ulama terus dikasuskan. Ini menunjukan sikap pemerintah saat ini menggunakan penegak hukum sebagai alat kekuasaan. Penegak hukum seharusnya memberi rasa keadilan yang seadil adilnya. 

Berbeda dengan Ulama yang kritis pada penguasa divonis dengan hukuman tak masuk nalar, mereka berusaha agar para pelaku kejahatan perampok harta rakyat , para koruptor negeri ini malah bisa bebas dari jerat hukuman bahkan bebas pidana. 

Memang sudah jelas bahwa sistem sekuler demokrasi menghasilkan ketidakadilan sistematis yang nyata. Hukum buatan manusia bisa diatur oleh penguasa . Bisa memilih siapa yang harus dipidana atau tidak. Hukuman tidak lagi melihat yang benar atau salah. 

Banyaknya ketidakadilan di negeri ini, tidak bisa dilepaskan dari sistem pemerintahan demokrasi yang sekuler. Karna sungguh sulit mencari keadilan didalam sistem sekuler demokrasi saat ini. 

Maka sangat jelas, sistem hukum buatan manusia banyak sekali kelemahannya dan tidak ada nya keadilan.  Rentan dipermainkan dan selalu dipergunakan  sesuai kepentingan penguasa. Sehingga jangan berharap sistem ini bisa menciptakan keadilan dalam menentukan hukum. 

Berbeda dengan islam, sistem islam akan menghadirkan keadilan yang sebaik baiknya dan dengan adanya sistem islam akan menghadirkan pemimpin dan para penegak hukum dengan adil karna berlandaskan pada Al-Quran yaitu hukum yang berasal dari Allah SWT. 

Sistem pemerintahan demokrasi yang sekuler adalah sumber dari ketakadilan hukum. Oleh karenanya, solusi terbaik dalam mengatasi itu semua adalah dengan menghapuskan sistem ini, lalu menggantinya dengan sistem yang telah terbukti kuat dan stabil, yaitu sistem Islam.

Sistem Islam berlandaskan pada akidah Islam. Aturannya bersumber dari Allah SWT. Para pejabat akan benar-benar melakukan tugasnya sebagai pengurus urusan umat, termasuk para penegak hukum yang akan fokus tanpa intervensi pihak mana pun.

Maka hanya sistem islam yang akan mampu menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat dan menghasilkan para pemimpin yang adil dan amanah pada tugasnya. 

Wallahu'alam...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak