Oleh: Rindoe Arrayah
Tentunya masih lekat dalam ingatan, manakala mudik lebaran tahun ini dilarang oleh pemerintah. Namun di sisi lain, pintu masuk untuk WNA terbuka lebar. Sungguh, sebuah fenomena yang membuat gejolak dalam masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui zoom meeting KSPI, presiden KSPI Iqbal mempertanyakan sikap para menteri dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang selama ini keras menyatakan larangan mudik tapi bersikap sebaliknya terhadap kedatangan para TKA China yang diduga sebagai buruh kasar itu. Kedatangan para TKA China itu justru digelar "karpet merah" (Sindonews.com, 16/5/2021).
Melansir dari media nasional, yaitu Sindonews.com, sebanyak 170 warga negara China kembali datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Seotta), Tangerang, Banten pada Sabtu 15 Mei 2021.
Video kedatangan mereka di Tanah Air viral di media sosial. Menurut keterangan caption di video, warga negara China menggunakan pesawat Carter dari Ghuangzho, padahal Menhub masih memberlakukan larangan penerbangan pesawat carter hingga 17 Mei 2021. Namun dibantah oleh Kementerian perhubungan (Kemenhub) bahwa WN China menggunakan pesawat reguler. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak imigrasi perihal kabar ketibaan diduga ratusan WN Cina tersebut.
Legalitas masuknya TKA adalah buah dari konsekuensi dan fasilitas yang harus di berikan setelah sahnya UU Ciptaker. Ini diakibatkan penerapan sistem Kapitalisme yang berasaskan materi serta mencari keuntungan. Salah satunya adalah dengan melegalkan UU Ciptaker yang telah nampak jelas merugikan serta menzalimi rakyat. Ini merupakan problem sistemik yang berawal dari penerapan sistem Kapitlisme-sekularisme. Kebijakan yang diambil tidak menempatkan agama sebagai pijakan, aturan Allah diduakan dengan aturan buatan manusia yang serba lemah dan terbatas serta syarat akan kepentingan di dalamnya.
Apa yang disampaikan oleh presiden KSPI, Said Iqbal adalah benar adanya bahwa kedatangan TKA China akibat di legalkannya UU Ciptaker. TKA China dibiarkan masuk ke Indonesia tanpa surat ijin. Ini bukan sekadar kelalaian atau lemahnya penegakan aturan. Namun, aturan itu sendirilah yang melegalkan TKA masuk ke Indonesia dengan leluasa. Sehingga, sampai sekarang TKA masih berdatangan dengan bebasnya, mengambil alih setiap sektor yang ada di dalam negeri. Imbasnya, warga negara Indonesia tidak memiliki pekerjaan karena telah di gantikan oleh para TKA.
Apa yang terjadi di negeri ini merupakan efek dari terikatnya penguasa dengan sistem Kapitalisme-Sekularisme. Hal ini menjadikan tugas penguasa tidak terlaksana dengan baik. Kemaslahatan rakyat pun terabaikan.
Oleh karenanya, negeri ini butuh sosok pemimpin yang mumpuni dalam meriayah umat serta mengelola sumber daya alam yang ada. Itu semua bisa kita dapatkan manakala sistem kehidupan saat ini dikembalikan pada pangkuan Islam dengan syari’at-Nya yang telah terbukti selama kurun waktu 14 abad lamanya mampu menjadi mercusuar dunia.
Wallahu a’alam bishshowab.