Oleh Rihma
Polisi di provinsi Ontario Kanada mengatakan, seorang pengemudi dengan sengaja menyerang satu keluarga dengan alasan karena mereka muslim.
Serangan itu dikecam sebagai tindakan kebencian yang tak bisa diungkapkan, selain bersikap islamophobia atau istilahnya kejiwaan ketakutan dengan pemeluk agama Islam, sehingga menewaskan empat orang, polisi mengatakan dua wanita berusia 77 tahun dan 44 tahun, seorang pria berusia 46 dan seorang gadis berusia 15 tahun, sedangkan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun terluka parah dan sekarang dalam pemulihan.
Dikutip di Aljazeera.com, Selasa (8/6/2021). inspektur layanan polisi London, Paul Waight saat konferensi pers mengatakan "Ada bukti bahwa ini adalah tindakan terencana dan dimotivasi oleh kebencian. Diyakini para korban ini menjadi sasaran karena mereka adalah muslim".
Serangan itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang serangan islamophobia di seluruh Kanada yang meluas kepada pihak berwenang untuk mengatasi rasisme , kekerasan yang dimotivasi kebencian oleh kelompok sayap kanan.
Perdana menteri Kanada Justin Trudeau sampai mengatakan insiden itu mengerikan dan menggambarkan sebagai tindakan kebencian.
Memang benar bahwa orang kafir selamanya tidak akan pernah ridha terhadap orang-orang muslim, sehingga berbagai cara mereka lakukan untuk selalu mengusik ketenangan umat Islam, maka dari itu kita sebagai umat Islam tidak bisa tinggal diam saja melihat saudara kita, harus ada strategi untuk menghentikan mereka dalam melakukan hal demikian, namun di sistem yang sekular ini sangatlah sulit untuk menemukan solusi paripurna, karena solusi yang bisa menuntaskan segalanya hanyalah Islam.
Dengan itu sebagai bentuk ikhtiarnya kita harus melalukan strategi untuk mengatasi islamophobia agar masalah atau kejadian seperti ini tidak terulang kembali, peran media sangatlag penting dalam memastikan program yang disiarkan dan tidak menayangkan perkara salah tentang Islam. Media harus menerbitkan program dokumentasi mengenai realiti islamophobia berdasarkan fakta yang sahih.
Sebagaimana yang kita ketahui, islamophobia hanya bisa dihentikan bila Islam diterapkan secara kaffah, karena Islam berasal dari wahyu Allah yang membawa rahmat atas sekalian alam dan hukum yang fitrah, menentramkan, dan membawa kedamaian, hal tersebut telah terbukti pada masa kepemimpinan Islam yaitu Khilafah.
Seorang ulama dari Imam Mahzab Syafi’i bernama Al-Qarafiy berkata,“Sesungguhnya diantara kewajiban tiap Muslim terhadap kafir dzimmi (non muslim yang dilindungi dalam negara Islam) adalah berbuat lembut kepada kaum lemah mereka, menutup kebutuhan kefakiran mereka, memberi makan orang yang kelaparan dari kalangan mereka, memberi pakaian kepada mereka yang telanjang, mengajak mereka bicara dengan kata-kata yang lembut, menanggung penderitaan tetangga dari mereka semampunya, bersikap lembut pada mereka bukan dengan cara menakuti, bukan pula dengan cara penghormatan yang berlebihan. Ikhlas memberi nasihat kepada mereka dalam semua urusannya, melawan orang yang hendak menyerang dan mengganggu mereka, menjaga harta, keluarga, kehormatan, dan seluruh hak serta kepentingan mereka. Setiap Muslim bergaul dengan mereka sebaik mungkin dengan akhlak mulia yang dapat dia lakukan.”
Dengan kondisi tersebut tak ada kekhawatiran akan terjadi xenofobia (takut keberadaan orang asing). Kita pun harus memahami sejarah Islam dan menyadari bahwa dengan tidak adanya kepemimpinan Islam saat ini lah yang menimbulkan berbagai persoalan, salah satunya yaitu islamophobia.
Karena ketika Islam memimpin peradaban, konflik bisa diminimalisir, sikap santun dan lembut diberikan pada kafir dzimmi (non muslim).
Dengan begitu diperlukan persatuan umat untuk berkerjasama agar bisa menanamkan kesadaran kepada masyarakat mengenai islamophobia dan dibutuhkan juga sebuah sistem yang bisa menyelesaikannya secara tuntas, yaitu sistem yang mengatur segala urusan umat sesuai dengan aturan yang Allah buat, karena yang berhak membuat hukum atau aturan itu hanyalah Allah, sesuai firman Allah :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (Al-maidah : 50)
Sudah sangat jelas bahwa hanya hukum Allah yang lebih baik bagi negeri kita ini, maka dari itu kita harus berusaha untuk memperjuangkan, dengan berhukum kepada hukum Allah, maka segala permasalahan akan teratasi, dan hukum Allah hanya bisa di terapkan ketika adanya daulah khilafah Islam yang menjalankannya, maka dari itu marilah kita bersama-sama untuk ikut berjuang demi tegaknya daulah Islam.
Wallahu'alam.