Sertifikasi Dai Jalan Baru Membungkam Ulama




Oleh : Wilujeng Sri Lestari, S. Pd. I

Moderasi beragama di negara kita kian hari kian ramai dibicarakan. Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk mengokohkan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat sehari -hari. Menurut Kepala Negara, organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia dalam kiprahnya membangun bangsa harus turut menguatkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, dimulai dari memperkuat komitmen kebangsaan.

Dalam mensukseskan agenda ini maka Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR menyebut akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. (www.Republika.co.id, 04/06/2021)

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana tersebut. Karena, menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.
Ia mengungkapkan, selama ini para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan.(www.Republika.co.id, 04/06/2021) 

Kemudian menurut Ketua Umum Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori mengingatkan bahwa jangan sampai ada syahwat-syahwat dari golongan tertentu dalam sertifikasi dai berwawasan kebangsaan. Sertifikasi dai dinilai harus bertujuan hanya karena Allah SWT.

Sebab, kata dia, tak dapat dipungkiri meski belum tersertifikasi sekalipun para dai tersebut sangat diminati oleh warga masyarakat setempat. Jika dai tidak memiliki sertifikat berwawasan kebangsaan lantas tak boleh berceramah, kata dia, maka hal itu seakan-akan upaya memadamkan cahaya Allah. (www.AyoBandung.com, 04/06/2021) 

Pada dasarnya seorang dai merupakan orang yang dianggap memiliki kemampuan untuk mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat. Sehingga ilmu agama inilah yang akan dipakai dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya ilmu yang mengajarkan soal ibadah ritual seperti sholat, zakat, puasa dan haji, namun juga mengajarkan hukum Islam yang lain seperti wajibnya menutup aurat, kewajiban seorang suami untuk bekerja, wajibnya menaati orang tua bahkan perbuatan baik kepada tetangga. Juga mengajarkan tentang hukuman bagi yang mencuri, berzina dan tidak amanah. 

Jika seorang dai harus melalui sertifikasi untuk mengajarkan agamanya, maka patut dicurigai ada agenda apa dibalik ini  semua. Mengingat masih banyak kasus yang darurat butuh penanganan segera seperti semakin naiknya kasus covid 19, banyaknya korupsi dan naiknya utang luar negeri. 

*Sertifikasi Dai Sarana Membungkam Dai Kritis*

Jika kita melihat tujuan dibuatnya program sertifikasi dai sebagaimana dikatakan Fachrul, Menteri Agama sebelumnya yaitu untuk mencegah radikalisme. Maka banyak para penceramah di masjid-masjid dituding “telah membodohi” umat dengan menyebarkan paham-paham yang tidak sejalan dengan NKRI. Sehingga, keberadaan dai tersebut harus diatur agar standar isinya.

Padahal para dai/penceramah yang dituding radikal, tidak terbukti melakukan aksi-aksi kekerasan. Namun sebagaimana diketahui tugas dai adalah penyampai aspirasi umat, maka wajarlah jika para dai tersebut selalu mengkritisi kebijakan yang dilakukan pemerintah. Apalagi jika diketahui banyaknya ketidakadilan dan diskriminasi yang dirasakan umat. Inilah mungkin yang menjadikan pemerintah yang menggunakan sistem kapitalis merasa risih sehingga dibuatlah wacana dai bersertifikat untuk membungkam para dai yang kritis. 

Oleh karena itu, program sertifikasi dai sesungguhnya adalah program untuk membungkam dai yang kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dzalim. Sehingga tidak akan ada lagi ulama yang berani mengkritik pemerintah. Jika hal ini terjadi maka tidak akan ada lagi tugas ulama sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

“Barang siapa melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dengan lisannya (ucapan), dan apabila tidak mampu juga hendaklah dengan hatinya dan itulah keimanan yang paling lemah.” (HR Muslim). 

Maka jelas kaum muslim harus menolak program sertifikasi dai ini. 
Wallahu'alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak