Oleh:Razita (Aktivis Dakwah Banjarmasin)
Bulan
ramadhan Palestina sudah banyak mendapatkan serangan dari Israel meskipun ada
gencatan senjata ,Yahudi laknatullah malah mengingkari dan melakukan serangan
kembali kepada umat muslim Palestina.
Sudah
banyak umat muslim yang berguguran sudah banyak anak kecil yang kehilangan
orang tua, bangunan dan rumah umat muslim hancur dimana mana,Tidak terkecuali masjidil
Al-aqsa yang dibuat khusus untuk umat muslim beribadah yang juga diserang oleh
Zionis Israel.
Betapa
mirisnya kehidupan umat muslim Palestina ,apa yang bisa ditolong dari negara
lain apakah hanya mengecam saja? banyak
negeri-negeri yang mempunyai kekuatan militer perang mempunyai senjata yang
berkualitas, tetapi didiamkan begitu saja disembunyikan dan tidak menyerahkanya
untuk menolong umat Palestina.
Apakah
tidak malu dengan umat Palestina yang tetap tegar dan sabar mengahadapi musibah
mereka tetap bersikukuh untuk tetap tinggal di Palestina mereka menjaga tanah
umat muslim mereka rela mati syahid
Mereka
juga butuh pertolongan umat muslim diseluruh dunia ,tapi apa nyatanya sebagian
umat muslim hanya mempunyai rasa empati sedangkan mereka tidak memikirkan solusi
tuntasnya untuk menolong saudaranya di Plaestina
Faktanya
Palestina adalah tanah air kaum muslim dan telah berabad-abad menjadi bagian
dari wilayah Islam. Kaum muslim pun terikat dengan Palestina serta Yerusalem
karena dua alasan:
Pertama,
wilayah Yerusalem telah menjadi bagian dari negeri-negeri Islam dengan status
sebagai tanah kharaj sejak era Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun
637 M. Setelah peperangan yang berkecamuk selama berbulan-bulan, akhirnya Uskup
Yerusalem, Sophronius, menyerahkan kunci kota Yerusalem kepada Khalifah Umar
bin al-Khaththab secara langsung.
Karena
statusnya sebagai tanah kharaj, Palestina tidak boleh dimiliki oleh siapa pun.
Hanya boleh dimanfaatkan. Jika kaum muslim saja tidak berhak memiliki tanah
tersebut, apalagi kaum Zionis Yahudi.
Kedua,
kaum muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem untuk melindungi negeri
tersebut lewat Perjanjian Umariyyah. Dalam perjanjian tersebut Khilafah
berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik terkait harta, jiwa
dan ibadah mereka.
Khilafah
juga diminta untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi tinggal bersama kaum
Nasrani dan kaum Muslim di Yerusalem. Khalifah Umar kemudian menjamin tidak ada
satu pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut.
Perjanjian
Khalifah Umar dengan kaum Nasrani Yerusalem ini mengikat kaum muslim hari ini
bahkan hingga akhir zaman. Karena itu, selain berkewajiban merebut kembali
tanah Palestina dari cengkeraman Zionis Israel, ada kewajiban untuk menepati
perjanjian yang dibuat oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk menjaga dan
melindungi kaum Nasrani dan peribadatan mereka, serta tidak mengizinkan seorang
Yahudi lewat dan bermalam di sana.
Dengan
alasan inilah, haram hukumnya mengakui keberadaan negara Zionis di Palestina.
Haram pula mengambil solusi dua negara yang diusulkan PBB dan negara-negara
Barat. Semua itu hakikatnya sama dengan mengakui keberadaan negara agresor
Zionis di tanah air kaum muslim.
Kepada
umat muslim ,Tidakkah kalian melihat bahwa hari ini derita muslim Palestina
terus terjadi? Bukankah kalian melihat bahwa penderitaan mereka tidak bisa
dihilangkan hanya dengan mengirimkan bantuan logistik dan obat-obatan?
Pendudukan
kaum Zionis atas Palestina bukan sekadar mengakibatkan kematian ratusan ribu
warganya, tetapi juga menciptakan penderitaan yang terus-menerus yang dialami
jutaan warga lainnya. Dengan demikian, masih bercokolnya kaum penjajah Zionis
Israel inilah yang menjadi pangkal persoalan di tanah Palestina dan menyebabkan
penderitaan kaum muslim berkepanjangan.
Pemuda
pemudi, Tidakkah kalian sadar atau pura-pura tidak tahu bahwa mengusir Israel
tidak bisa dengan sekadar bantuan uang dan obat-obatan, apalagi hanya dengan
retorika dan sidang-sidang yang berisi omong-kosong? Israel hanya bisa diusir
dari tanah suci dengan mengerahkan pasukan militer. Bukankah Allah Swt. telah
berfirman,
وَاقْتُلُوهُمْ
حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
“Perangilah
mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat
mereka telah mengusir kalian.” (TQS al-Baqarah [2]: 191)
Pasukan
umat muslim Tidakkah kalian mau menjadi kaum yang mengalahkan Israel sebagaimana
janji Allah Swt.,
فَإِذَا
جَاءَ وَعْدُ أُولَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ
فَجَاسُوا خِلَالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولًا
“Jika
datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang pertama dari kedua (kejahatan) itu,
Kami mendatangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang perkasa. Lalu mereka
merajalela di kampung-kampung. Itulah ketetapan yang pasti terlaksana.” (TQS
al-Isra’ [17]: 5). [MNews/Rgl]
Telah
sangat nyata perangai dan karakter Yahudi Israel dan telah nyata pula
fakta-fakta dan keistimewaan tanah Palestina. Tanah Palestina adalah sebuah
negeri Islam yang diberkahi, dan penduduknya adalah orang yang paling berhak
untuk menempati negeri itu daripada yang lainnya. Palestina adalah negeri
tempat Isra Nabi saw. dan tempat beliau bertolak (Mikraj) ke langit. Karenanya,
Kaum Muslimin yang paling berhak atas tanah ini.
Sudah
seharusnya seluruh umat Muslim di seluruh dunia mengembalikannya sebagai tanah
Kaum Muslimin kembali. Umat Islam seluruh dunia mesti bersatu, bahu-membahu
untuk merebut kembali tanah Palestina dari penjajah Yahudi Israel la’natullah
‘alaih.
Masalah
Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan, tapi ia adalah masalah Islam dan
seluruh Kaum Muslim. Pasalnya, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik
Kaum Muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai hari kiamat.
Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak
lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Yahudi Israel. Sikap
semestinya haruslah seperti yang ditunjukkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang
menolak segala bentuk penyerahan tanah Palestina kepada Kaum kafir meskipun
hanya sejengkal.
Karena
itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah
sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, yakni perangi dan usir.
Sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah firman-Nya dalam Q.S At-Taubah: 14.
Sikap
inilah yang kita bangun dalam diri umat Islam, kita bangun jiwa militansi dalam
diri-diri kita sebagai pejuang syariah dan Khilafah. Karena penyelesaian tuntas
masalah ini tidak cukup hanya dengan mengirimkan donasi atau doa semata. Akan
tetapi harus diiringi dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan
akidah dan syariat Islam.
Itulah
Khilafah Islam yang mengikuti minhaj kenabian. Khilafahlah, sebagai
satu-satunya pelindung umat yang hakiki, yang bakal melancarkan jihad terhadap
siapa saja yang memusuhi Islam dan Kaum Muslim. Tentu dengan kekuatan jihad
pula Khilafah akan sanggup mengusir Israel dari tanah Palestina. Wallahu a’lam
bishshawwab