Semangat Jihad untuk Palestina



Oleh:Razita (Aktivis Dakwah Banjarmasin)

 

Bulan ramadhan Palestina sudah banyak mendapatkan serangan dari Israel meskipun ada gencatan senjata ,Yahudi laknatullah malah mengingkari dan melakukan serangan kembali kepada umat muslim Palestina.

Sudah banyak umat muslim yang berguguran sudah banyak anak kecil yang kehilangan orang tua, bangunan dan rumah umat muslim hancur dimana mana,Tidak terkecuali masjidil Al-aqsa yang dibuat khusus untuk umat muslim beribadah yang juga diserang oleh Zionis Israel.

Betapa mirisnya kehidupan umat muslim Palestina ,apa yang bisa ditolong dari negara lain apakah hanya mengecam saja?  banyak negeri-negeri yang mempunyai kekuatan militer perang mempunyai senjata yang berkualitas, tetapi didiamkan begitu saja disembunyikan dan tidak menyerahkanya untuk menolong umat Palestina.

Apakah tidak malu dengan umat Palestina yang tetap tegar dan sabar mengahadapi musibah mereka tetap bersikukuh untuk tetap tinggal di Palestina mereka menjaga tanah umat muslim mereka rela mati syahid

Mereka juga butuh pertolongan umat muslim diseluruh dunia ,tapi apa nyatanya sebagian umat muslim hanya mempunyai rasa empati sedangkan mereka tidak memikirkan solusi tuntasnya untuk menolong saudaranya di Plaestina

Faktanya Palestina adalah tanah air kaum muslim dan telah berabad-abad menjadi bagian dari wilayah Islam. Kaum muslim pun terikat dengan Palestina serta Yerusalem karena dua alasan:

Pertama, wilayah Yerusalem telah menjadi bagian dari negeri-negeri Islam dengan status sebagai tanah kharaj sejak era Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M. Setelah peperangan yang berkecamuk selama berbulan-bulan, akhirnya Uskup Yerusalem, Sophronius, menyerahkan kunci kota Yerusalem kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab secara langsung.

Karena statusnya sebagai tanah kharaj, Palestina tidak boleh dimiliki oleh siapa pun. Hanya boleh dimanfaatkan. Jika kaum muslim saja tidak berhak memiliki tanah tersebut, apalagi kaum Zionis Yahudi.

Kedua, kaum muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerusalem untuk melindungi negeri tersebut lewat Perjanjian Umariyyah. Dalam perjanjian tersebut Khilafah berkewajiban memberikan jaminan kepada kaum Nasrani baik terkait harta, jiwa dan ibadah mereka.

Khilafah juga diminta untuk tidak mengizinkan orang-orang Yahudi tinggal bersama kaum Nasrani dan kaum Muslim di Yerusalem. Khalifah Umar kemudian menjamin tidak ada satu pun orang Yahudi yang lewat dan bermalam di wilayah tersebut.

Perjanjian Khalifah Umar dengan kaum Nasrani Yerusalem ini mengikat kaum muslim hari ini bahkan hingga akhir zaman. Karena itu, selain berkewajiban merebut kembali tanah Palestina dari cengkeraman Zionis Israel, ada kewajiban untuk menepati perjanjian yang dibuat oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk menjaga dan melindungi kaum Nasrani dan peribadatan mereka, serta tidak mengizinkan seorang Yahudi lewat dan bermalam di sana.

Dengan alasan inilah, haram hukumnya mengakui keberadaan negara Zionis di Palestina. Haram pula mengambil solusi dua negara yang diusulkan PBB dan negara-negara Barat. Semua itu hakikatnya sama dengan mengakui keberadaan negara agresor Zionis di tanah air kaum muslim.

 

Kepada umat muslim ,Tidakkah kalian melihat bahwa hari ini derita muslim Palestina terus terjadi? Bukankah kalian melihat bahwa penderitaan mereka tidak bisa dihilangkan hanya dengan mengirimkan bantuan logistik dan obat-obatan?

Pendudukan kaum Zionis atas Palestina bukan sekadar mengakibatkan kematian ratusan ribu warganya, tetapi juga menciptakan penderitaan yang terus-menerus yang dialami jutaan warga lainnya. Dengan demikian, masih bercokolnya kaum penjajah Zionis Israel inilah yang menjadi pangkal persoalan di tanah Palestina dan menyebabkan penderitaan kaum muslim berkepanjangan.

Pemuda pemudi, Tidakkah kalian sadar atau pura-pura tidak tahu bahwa mengusir Israel tidak bisa dengan sekadar bantuan uang dan obat-obatan, apalagi hanya dengan retorika dan sidang-sidang yang berisi omong-kosong? Israel hanya bisa diusir dari tanah suci dengan mengerahkan pasukan militer. Bukankah Allah Swt. telah berfirman,

 

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (TQS al-Baqarah [2]: 191)

Pasukan umat muslim Tidakkah kalian mau menjadi kaum yang mengalahkan Israel sebagaimana janji Allah Swt.,

 

فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ أُولَاهُمَا بَعَثْنَا عَلَيْكُمْ عِبَادًا لَنَا أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ فَجَاسُوا خِلَالَ الدِّيَارِ وَكَانَ وَعْدًا مَفْعُولًا

“Jika datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami mendatangkan kepada kalian hamba-hamba Kami yang perkasa. Lalu mereka merajalela di kampung-kampung. Itulah ketetapan yang pasti terlaksana.” (TQS al-Isra’ [17]: 5). [MNews/Rgl]

 

Telah sangat nyata perangai dan karakter Yahudi Israel dan telah nyata pula fakta-fakta dan keistimewaan tanah Palestina. Tanah Palestina adalah sebuah negeri Islam yang diberkahi, dan penduduknya adalah orang yang paling berhak untuk menempati negeri itu daripada yang lainnya. Palestina adalah negeri tempat Isra Nabi saw. dan tempat beliau bertolak (Mikraj) ke langit. Karenanya, Kaum Muslimin yang paling berhak atas tanah ini.

Sudah seharusnya seluruh umat Muslim di seluruh dunia mengembalikannya sebagai tanah Kaum Muslimin kembali. Umat Islam seluruh dunia mesti bersatu, bahu-membahu untuk merebut kembali tanah Palestina dari penjajah Yahudi Israel la’natullah ‘alaih.

Masalah Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan, tapi ia adalah masalah Islam dan seluruh Kaum Muslim. Pasalnya, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik Kaum Muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai hari kiamat. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Yahudi Israel. Sikap semestinya haruslah seperti yang ditunjukkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang menolak segala bentuk penyerahan tanah Palestina kepada Kaum kafir meskipun hanya sejengkal.

Karena itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, yakni perangi dan usir. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah firman-Nya dalam Q.S At-Taubah: 14.

Sikap inilah yang kita bangun dalam diri umat Islam, kita bangun jiwa militansi dalam diri-diri kita sebagai pejuang syariah dan Khilafah. Karena penyelesaian tuntas masalah ini tidak cukup hanya dengan mengirimkan donasi atau doa semata. Akan tetapi harus diiringi dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariat Islam.

Itulah Khilafah Islam yang mengikuti minhaj kenabian. Khilafahlah, sebagai satu-satunya pelindung umat yang hakiki, yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan Kaum Muslim. Tentu dengan kekuatan jihad pula Khilafah akan sanggup mengusir Israel dari tanah Palestina. Wallahu a’lam bishshawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak